Suara.com - Berdasarkan info dari kemenag.go.id, tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS sudah mulai dicairkan oleh Kementerian Agama. Dana tunjangan saat ini sudah bisa di cek di rekening masing-masing guru madrasah yang bukan PNS.
Syarat Penerima Insentif Guru Madrasah Bukan PNS
Sebelumnya tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS bisa diterima dengan syarat sebagai berikut:
- Calon penerima dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat keterangan berhak menerima tunjangan insentif
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM)
- Aktif mengajar di RA, MI, MTS, atau MA / MAK dan terdaftar di porgram SIMPATIKA (Sistem informasi manajemen pendidik dan tenaga kependidikan kementerian agama)
- Belum lulus sertifikasi
- Memiliki nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan Nomor Unik pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
- Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama
- Berstatus sebagai guru tetap madrasah
- Memiliki kualifikasi akademik S-1 atau D-IV
- Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka
- Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya dari DIPA Kementerian Agama
- Umur di bawah 60 tahun atau belum pensiun
- Tidak beralih guru dari status guru RA dan Madrasah
- Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA / Madrasah
- Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif.
Surat keterangan berhak menerima tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS dan SPTJM bisa diunduh lalu dicetak di SIMPATIKA. Melalui aplikasi SIMPATIKA, para guru madrasah bukan PNS akan mendapatkan informasi lainnya seperti:
- NPK_sudah terdata di SIMPATIKA
- NIK_ada pada kolom NIK CORE
- Nama di rekening_ada pada kolom NAMA
- Nama di rekening_ada pada kolom ACCOUNT_NO
- Nama Bank_BSI
- Cabang Bank_ada pada kolom Cabang
Langkah yang harus dilakukan guru madrasah bukan PNS agar segera bisa menerima tunjangan antara lain:
- Membawa dokumen yang sudah dicetak ke bank penyalur untuk keperluan aktivasi rekening
- Setelah melakukan aktivasi, guru bisa mengecek dana yang masuk ke rekening pada hari yang sama atau beberapa hari kemudian.
Tujuan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS
Tujuan tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS adalah untuk meningkatkan motivasi kerja guru bukan PNS dalam meningkatkan mutu pendidikan. Total dana insentif yang diterima masing-masing guru sebesar Rp300.000,-.
Tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak menerima oleh SIMPATIKA. Hal itu dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar.
Demikian informasi terkini seputar tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS yang sudah mulai dicairkan.
Baca Juga: Kementerian Agama Beberkan Sejumlah Hoaks Terkait Ibadah Haji di Indonesia
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan