Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pria memfotokopi selembar uang kertas viral di media sosial dan menjadi sorotan warganet.
Dalam video yang diunggah oleh akun Tiktok @nazrina.4, tampak pria tersebut iseng mencoba untuk memfotokopi uang kertas pecahan Rp 50 ribu.
Pria tersebut mula-mula memfotokopi sebuah kertas berisi tulisan untuk memastikan mesin fotokopi bisa bekerja dengan baik.
Fotokopi uang
Setelah memastikan mesin fotokopi dapat berguna dengan baik, pria tersebut lantas meletakkan selembar uang kertas pecahan Rp. 50.000 ke dalam mesin fotokopi.
Ia sempat mengeluarkan candaan bahwa dengan uang hasil fotokopi itu ia akan jajan seblak.
"Lagi tanggal tua mending fotokopi duit buat beli seblak. Untuk memastikan ini mesin fotokopi asli kita kopi dokumen random dulu ya," tulis pria tersebut, dikutip suara.com, Minggu (3/10/2021).
"Sekarang kita pakai uang, ini seratus persen uang Rp. 50.000 asli ya," lanjutnya.
Hasilnya mengejutkan
Baca Juga: Tabungan Dibobol Suami, Istri Syok Lihat Sisa Uang: Rp 100 Ribuan Jadi Begini
Setelah memfotokopi uang kertas tersebut, pria itu lantas mengambil hasilnya. Ia kaget bukan main karena ternyata uang asli tak bisa difotokopi.
Dalam kertas hasil fotokopi justru muncul tulisan berupa tautan untuk sebuah website yang mengatur tentang reproduksi gambar uang kertas di tiap-tiap negara.
"Loh-loh kok muncul kaya gini sih," tulisnya.
Ia pun mengulang proses fotokopi dengan beragam trik agar hasilnya bisa keluar sesuai dengan yang diharapkan.
Mulai dengan menutup benang pengaman, hingga menutup bagian atas uang dengan kertas hvs. Namun hasilnya tetap saja sama, yaitu tautan rulesforuse.org.
Website tentang aturan reproduksi gambar uang kertas
Ketika ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa laman tersebut menyampaikan informasi tentang aturan dan batasan hukum dalam tindakan reproduksi gambar uang kertas.
"Setiap negara memiliki batasan hukum atas reproduksi gambar uang kertas. Pemalsuan mata uang adalah kejahatan, dan sementara pembatasan bervariasi dari satu negara ke negara lain, di beberapa negara, reproduksi gambar uang kertas – bahkan untuk penggunaan artistik atau iklan – dilarang keras," bunyi keterangan dalam laman Central Bank Counterfeit Deterrence Group (rulesforuse).
"Bahkan di negara-negara yang mengizinkan penggunaan gambar uang kertas secara terbatas, ada aturan dan persyaratan khusus. Situs web ini akan memberi Anda informasi tentang mereproduksi gambar uang kertas dan tautan ke situs web khusus negara untuk panduan lebih lanjut," lanjutnya.
Tanggapan warganet
Melihat video tersebut, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Beberapa dari mereka mengaku baru tahu jika uang kertas asli tak bisa difotokopi, sedangkan beberapa lainnya mengaku sudah tahu.
"Selama hidup selama 22 tahun, saya baru tahu kalau uang kertas nggak bisa difotokopi," komentar salah seorang warganet.
"Mesin fotokopi yang jadul bisa, soalnya belum ada hak cipta," sahut warganet lain.
"Tapi aku suka iseng di kantor fotokopi uang dan hasilnya bisa," tulis salah satu warganet.
"Dari video ini aku baru tahu kalau uang nggak bisa difotokopi," ujar warganet lain.
"Ini beda-beda printer ya guys, punya ku soalnya bisa," tulis salah seorang warganet.
"Mesin fotokopinya pakai teknologi sensor, buat blacklist fotokopi yang berbentuk uang kertas, coba pakai uang monopoli bang," sahut warganet lain.
Video lain yang mungkin terlewatkan:
Berita Terkait
-
Pria Bersandal Jepit datangi Bank Bawa Kardus Micin, Adegan di Depan Teller Bikin Insecure
-
Viral Netizen Berdoa untuk Naruto, Ustadz Muda Bingung: Ini Apa? Minta, Aduh Ya Allah
-
Game Viral, Begini Cara Main Squid Game Versi Roblox, Pernah Coba?
-
Viral Murid Nikahi Bu Guru SMA, Suami Bongkar Barang Pesanan Istri
-
Tabungan Dibobol Suami, Istri Syok Lihat Sisa Uang: Rp 100 Ribuan Jadi Begini
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta