News / Nasional
Senin, 29 September 2025 | 22:37 WIB
Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma menunjukkan suratnya yang ditujukan kepada Kemendagri terkait razia mobil plat Aceh oleh Pemprov Sumut, di Jakarta, Senin (29/9/2025). (ANTARA/HO/Tim Sudirman Haji Uma)
Baca 10 detik
  • Aksi Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang merazia truk plat BL (Aceh) dan meminta ganti plat menjadi viral
  • Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, secara resmi melaporkan tindakan Bobby Nasution kepada Mendagri
  • Haji Uma mendesak Mendagri untuk segera memberikan teguran dan arahan tegas kepada Bobby Nasution 

Suara.com - Aksi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang terekam dalam video viral saat merazia truk berpelat nomor BL (Aceh) kini berbuntut panjang. Merasa tindakan tersebut arogan dan melanggar aturan, Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, secara resmi melayangkan surat protes keras kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Langkah tegas ini diambil setelah video yang memperlihatkan Bobby Nasution memimpin langsung razia di perbatasan Aceh Tamiang-Langkat menjadi sorotan dan memicu kemarahan publik Aceh. Dalam video tersebut, para sopir truk diminta untuk menyampaikan pesan kepada pemilik kendaraan agar segera mengganti nomor polisi menjadi BK (Sumatera Utara).

"Kita dalam kapasitas sebagai anggota DPD RI yang mewakili aspirasi masyarakat Aceh telah mengirim surat resmi kepada Mendagri dan meminta atensi serta arahan tegas terkait masalah ini," kata Sudirman Haji Uma, saat dikonfirmasi dari Banda Aceh, Senin (22/9/2025).

Surat bernomor 53/10.2/B-1/DPD-RI/IX/2025 itu, menurut Haji Uma, merupakan respons langsung terhadap kegelisahan dan aspirasi masyarakat Aceh yang merasa diperlakukan tidak adil. Ia menilai, tindakan yang dilakukan oleh menantu Presiden Joko Widodo itu dilakukan secara sepihak dan tanpa koordinasi yang baik.

Menurutnya, Pemprov Sumut seharusnya melakukan sosialisasi dan koordinasi lintas pemerintah daerah terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan di lapangan. Cara-cara seperti ini dinilai hanya akan menimbulkan keresahan dan potensi ketegangan sosial antara dua provinsi yang bertetangga.

"Jika seperti ini, juga tidak sejalan dengan semangat persatuan, kebhinekaan, aturan perundangan lalu lintas dan angkutan jalan yang berlaku nasional," tegas Haji Uma sebagaimana dilansir Antara.

Senator yang dikenal vokal ini berpendapat bahwa kebijakan yang diterapkan Bobby Nasution tidak hanya salah secara prosedur, tetapi juga bertentangan dengan asas-asas hukum yang berlaku secara nasional di Indonesia. Setiap kendaraan dengan nomor polisi yang sah berhak melintas di seluruh wilayah NKRI tanpa adanya paksaan untuk mengganti identitas registrasi.

Oleh karena itu, melalui surat resminya, Haji Uma mendesak Kemendagri untuk turun tangan dan memberikan sanksi atau arahan yang tegas kepada Gubernur Sumatera Utara. Ia menekankan pentingnya koordinasi antar daerah agar kebijakan di satu provinsi tidak merugikan atau menimbulkan gesekan dengan provinsi tetangga.

"Untuk itu, kita berharap agar Kemendagri memberi atensi dan memberikan arahan tegas kepada Gubernur Sumatera Utara," ujar Sudirman Haji Uma.

Baca Juga: 'Biar Bosmu Tahu!' Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan

Load More