- Kejaksaan Agung telah menerima berkas tiga tersangka utama
- Sindikat ini terdiri dari sembilan orang dengan peran terstruktur
- Dua dari tersangka pembobolan bank ini juga merupakan pelaku dalam kasus pembunuhan seorang kepala cabang bank
Suara.com - Babak baru dalam pengungkapan kasus pembobolan rekening nasabah pasif (dormant) senilai Rp204 miliar dimulai. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi telah menerima berkas perkara tiga tersangka kunci dari sindikat yang didalangi oleh oknum pejabat bank plat merah itu sendiri.
Kasus yang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri ini menyeret sembilan tersangka, membuktikan adanya konspirasi rapi antara orang dalam dan pelaku lapangan.
“Tiga sudah berkas dan sudah dilakukan koordinasi untuk dilengkapi dalam pemberkasan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, dilansir Antara, Senin (29/9/2025).
Ketiga tersangka yang berkasnya kini di tangan jaksa adalah figur sentral dalam operasi ini. Mereka adalah AP, yang menjabat sebagai kepala cabang bank; GRH, seorang manajer hubungan konsumen (consumer relations manager); dan NAT, mantan pegawai bank yang bertindak sebagai eksekutor di lapangan. Sementara itu, enam tersangka lainnya masih dalam proses pemberkasan oleh penyidik Bareskrim.
Sindikat ini terorganisir dengan sangat rapi. Penyidik telah memetakan sembilan tersangka dengan peran berbeda. Dari internal bank, ada AP (50) dan GRH (43) yang menjadi otak dan pemberi akses. Kelompok eksekutor diisi oleh lima orang, yaitu C (41), DR (44), NAT (36), R (51), dan TT (38).
Setelah dana berhasil dikuras, dua tersangka lain, DH (39) dan IS (60), bertugas melakukan pencucian uang untuk menyamarkan jejak kejahatan. Polisi juga masih memburu satu tersangka berinisial D yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Fakta yang lebih mengejutkan terungkap dari penyelidikan. Dua tersangka dalam kasus ini, C dan DH, ternyata juga terlibat dalam kasus pembunuhan sadis terhadap Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, menunjukkan betapa berbahayanya jaringan kriminal ini.
Modus operandi yang mereka gunakan sangat canggih dan terencana. Sindikat ini secara spesifik menargetkan rekening-rekening dormant yang memiliki saldo besar. Eksekusi pemindahan dana senilai Rp204 miliar itu dilakukan di luar jam operasional bank dan dilaksanakan secara in absentia, atau tanpa perlu kehadiran fisik di kantor bank, mengandalkan akses ilegal yang diberikan oleh oknum internal.
Para tersangka kini dihadapkan pada ancaman hukuman berlapis yang sangat berat. Mereka dijerat dengan pasal-pasal dari empat undang-undang berbeda, mulai dari UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, UU ITE, UU Transfer Dana, hingga UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga ratusan miliar rupiah.
Baca Juga: Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp 204 Miliar, Polisi : Pemilik Pengusaha Tanah Berinisial S
Berita Terkait
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
Bukan Drama Hukum, Nadiem Makarim Dibantarkan dari Sel Tahanan karena Sakit Ambeien
-
Jejak Riza Chalid Terus Diburu, Kejagung Periksa Saksi Kunci Korupsi Pertamina
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur