- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara aktif mengundang koalisi masyarakat sipil untuk berdialog
- Polri berkomitmen penuh untuk menjaga ruang demokrasi di Indonesia
- Penanganan hukum terhadap pelaku kerusuhan akan dievaluasi bersama masyarakat sipil
Suara.com - Di tengah sorotan tajam publik terhadap tindakan kepolisian saat mengamankan unjuk rasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah proaktif dengan mengundang langsung koalisi masyarakat sipil untuk duduk bersama dalam sebuah dialog publik. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pucuk pimpinan Polri membuka telinga lebar-lebar untuk kritik dan masukan.
Jenderal Sigit secara tegas menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mendengar secara langsung aspirasi dan keluhan masyarakat, terutama terkait citra represif yang kerap melekat pada Korps Bhayangkara saat berhadapan dengan massa aksi.
"Kita bersama-sama melaksanakan kegiatan sarasehan dalam rangka melakukan transformasi perbaikan terkait peristiwa peristiwa menyampaikannya pendapat di muka umum. Termasuk pandangan publik terhadap represifitas Polri," kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Senin (29/9/2025).
Menurut Sigit, masukan dari elemen masyarakat sipil adalah vitamin penting bagi institusi Polri untuk terus berbenah.
Ia menjamin bahwa Polri memiliki komitmen penuh untuk senantiasa berdiri sebagai penjaga ruang demokrasi di Indonesia, bukan sebaliknya. Dialog ini menjadi jembatan untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi terbaik.
"Di satu sisi, tentunya kami minta mendengar langsung perspektif masyarakat sipil terhadap apa yang harus Polri lakukan ke depan dalam menjaga ruang demokrasi agar tetap berjalan dengan lancar aman dan juga pesan tersampaikan," ujarnya.
Salah satu agenda utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah evaluasi penanganan kerusuhan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Polri bersama perwakilan masyarakat sipil akan mendiskusikan secara mendalam akar masalah dan langkah-langkah penanganan hukum yang telah dan akan diambil.
"Demikian juga ada beberapa peristiwa yang kemudian kita tindaklanjuti dengan penegakan hukum, karena ada peristiwa kerusuhan. Tentunya ini juga menjadi diskusi nanti selanjutnya dengan beliau beliau," jelas Jenderal Sigit.
Baca Juga: Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
Lebih lanjut, Kapolri memaparkan bahwa Polri akan menerapkan pendekatan yang lebih terukur dalam memproses hukum para pelaku kerusuhan.
Tidak semua akan digeneralisir, melainkan akan dipilah berdasarkan tingkat keterlibatan dan potensi penyelesaiannya, termasuk membuka opsi keadilan restoratif.
"Bagaimana mengantisipasi, solusi ke depannya, dan bagaimana kita harus melakukan pemilahan, mana yang bisa diproses, mana yang kemudian kita berikan restorative dan mana yang kemudian ke depan harus kita edukasi baik dari sisi Polri maupun teman-teman yang lain," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Boni Hargens: Tuduhan Persekusi Calon Kapolri Pilihan Presiden Upaya Adu Domba!
-
Pecah Bintang! Ade Safri yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kini Jabat Dirtipideksus
-
Profil dan Rekam Jejak Irjen Ramdani Hidayat, Dankorbrimob Baru Pengganti Komjen Imam Widodo
-
Sebanyak 959 Orang Jadi Tersangka Tragedi Kerusuhan Agustus Lalu, 295 Berusia Anak
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?