- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara aktif mengundang koalisi masyarakat sipil untuk berdialog
- Polri berkomitmen penuh untuk menjaga ruang demokrasi di Indonesia
- Penanganan hukum terhadap pelaku kerusuhan akan dievaluasi bersama masyarakat sipil
Suara.com - Di tengah sorotan tajam publik terhadap tindakan kepolisian saat mengamankan unjuk rasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah proaktif dengan mengundang langsung koalisi masyarakat sipil untuk duduk bersama dalam sebuah dialog publik. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pucuk pimpinan Polri membuka telinga lebar-lebar untuk kritik dan masukan.
Jenderal Sigit secara tegas menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mendengar secara langsung aspirasi dan keluhan masyarakat, terutama terkait citra represif yang kerap melekat pada Korps Bhayangkara saat berhadapan dengan massa aksi.
"Kita bersama-sama melaksanakan kegiatan sarasehan dalam rangka melakukan transformasi perbaikan terkait peristiwa peristiwa menyampaikannya pendapat di muka umum. Termasuk pandangan publik terhadap represifitas Polri," kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Senin (29/9/2025).
Menurut Sigit, masukan dari elemen masyarakat sipil adalah vitamin penting bagi institusi Polri untuk terus berbenah.
Ia menjamin bahwa Polri memiliki komitmen penuh untuk senantiasa berdiri sebagai penjaga ruang demokrasi di Indonesia, bukan sebaliknya. Dialog ini menjadi jembatan untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi terbaik.
"Di satu sisi, tentunya kami minta mendengar langsung perspektif masyarakat sipil terhadap apa yang harus Polri lakukan ke depan dalam menjaga ruang demokrasi agar tetap berjalan dengan lancar aman dan juga pesan tersampaikan," ujarnya.
Salah satu agenda utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah evaluasi penanganan kerusuhan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Polri bersama perwakilan masyarakat sipil akan mendiskusikan secara mendalam akar masalah dan langkah-langkah penanganan hukum yang telah dan akan diambil.
"Demikian juga ada beberapa peristiwa yang kemudian kita tindaklanjuti dengan penegakan hukum, karena ada peristiwa kerusuhan. Tentunya ini juga menjadi diskusi nanti selanjutnya dengan beliau beliau," jelas Jenderal Sigit.
Baca Juga: Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
Lebih lanjut, Kapolri memaparkan bahwa Polri akan menerapkan pendekatan yang lebih terukur dalam memproses hukum para pelaku kerusuhan.
Tidak semua akan digeneralisir, melainkan akan dipilah berdasarkan tingkat keterlibatan dan potensi penyelesaiannya, termasuk membuka opsi keadilan restoratif.
"Bagaimana mengantisipasi, solusi ke depannya, dan bagaimana kita harus melakukan pemilahan, mana yang bisa diproses, mana yang kemudian kita berikan restorative dan mana yang kemudian ke depan harus kita edukasi baik dari sisi Polri maupun teman-teman yang lain," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Boni Hargens: Tuduhan Persekusi Calon Kapolri Pilihan Presiden Upaya Adu Domba!
-
Pecah Bintang! Ade Safri yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kini Jabat Dirtipideksus
-
Profil dan Rekam Jejak Irjen Ramdani Hidayat, Dankorbrimob Baru Pengganti Komjen Imam Widodo
-
Sebanyak 959 Orang Jadi Tersangka Tragedi Kerusuhan Agustus Lalu, 295 Berusia Anak
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar