Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie meminta jadwal Pemilu 2024 tidak diubah-ubah. Menurutnya, ke depan jadwal penyelenggaraan Pemilu akan berubah dalam setiap 5 tahun sekali dan menjadi tak konsisten.
Pernyataan Jimly tersebut menanggapi soal usulan pemerintah lewat Menko Polhukam Mahfud MD yang menginginkan agar Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei.
"Saya rasa mereka pertimbangkan matang-matang, saya sih ikut setuju saja. Cuma memang sebaiknya kita ajak aja 17 April, mestinya gitu lho, udah setiap 5 tahun 17 April. Kayak di negara lain juga begitu kan. Ditentukan saja, jangan berubah-berubah," kata Jimly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2021).
Jimly memahami pemerintah mempunyai pertimbangan sendiri dalam menentukan penyelenggaraan Pemilu pada 15 Mei 2024. Namun, kata dia, sebaiknya tak ubah lantaran dianggap bisa berpengaruh pada jadwal Pemilu ke depannya.
"Tapi harusnya tidak begitu, jadi kita ini jadi enggak konsisten tiap lima tahun ganti lagi ganti lagi," tuturnya.
Sementara ketika disinggung terkait dengan kemungkinan adanya sengketa pemilu yang akan bertabrakan dengan Pilkada 2024, Jimly menjawab tak akan menjadi masalah.
"Ya selama ini kan begitu, selama ini kan jalan saja enggak ada masalah," tandasnya.
Usulan Pemerintah
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah mengusulkan agar Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei 2024.
Baca Juga: Pemilu Diusulkan 15 Mei 2024, Gerindra Minta Pemerintah Perhatikan Anggaran
Hal itu berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin beserta sejumlah anggota kabinet di Istana, Jakarta, Senin (27/9/2021). Diantaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menko Polhukam, Menseskab Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BIN Budi Gunawan,
Mahfud dalam pernyataan resminya melalui akun YouTube Kemenko Polhukam, menjelaskan pemerintah telah melakukan simulasi tentang tanggal pemilihan, pemungutan suara presiden, dan legislatif pada tahun 2024.
"Ada tiga pilihan tanggal pemilu, yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei," kata Mahfud.
Setelah disimulasikan dengan berbagai hal, seperti memperpendek kegiatan pemilu agar efisien waktu dan uang, maka masa kampanye diperpendek serta jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tak terlalu lama, maka dipilih Pemilu 2024 pada 15 Mei.
"Ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional untuk diajukan kepada KPU dan DPR RI sebelum tanggal 7 Oktober 2021," ujarnya.
Pemerintah mengantisipasi kemungkinan ada peradilan di Mahkamah Konstitusi (MK) kalau sengketa atau mungkin ada putaran kedua.
Berita Terkait
-
Partai Buruh Kembali Deklarasi, Target Ikut Pemilu 2024
-
Siap Maju Pemilu 2024, Serikat Petani dan 11 Organisasi Deklarasi Partai Buruh Besok
-
Pemilu Diusulkan 15 Mei 2024, Gerindra Minta Pemerintah Perhatikan Anggaran
-
Akan Deklarasikan Partai Buruh, Said Iqbal: Jika Lolos Verifikasi Kami Ikut Pemilu 2024
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar
-
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku
-
Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...
-
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK
-
Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga
-
Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan
-
Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?
-
Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung
-
Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
-
Akankah KPK Panggil Nusron Wahid Terkait Skandal Kuota Haji? Ini Penjelasan Jubir