Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie meminta jadwal Pemilu 2024 tidak diubah-ubah. Menurutnya, ke depan jadwal penyelenggaraan Pemilu akan berubah dalam setiap 5 tahun sekali dan menjadi tak konsisten.
Pernyataan Jimly tersebut menanggapi soal usulan pemerintah lewat Menko Polhukam Mahfud MD yang menginginkan agar Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei.
"Saya rasa mereka pertimbangkan matang-matang, saya sih ikut setuju saja. Cuma memang sebaiknya kita ajak aja 17 April, mestinya gitu lho, udah setiap 5 tahun 17 April. Kayak di negara lain juga begitu kan. Ditentukan saja, jangan berubah-berubah," kata Jimly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2021).
Jimly memahami pemerintah mempunyai pertimbangan sendiri dalam menentukan penyelenggaraan Pemilu pada 15 Mei 2024. Namun, kata dia, sebaiknya tak ubah lantaran dianggap bisa berpengaruh pada jadwal Pemilu ke depannya.
"Tapi harusnya tidak begitu, jadi kita ini jadi enggak konsisten tiap lima tahun ganti lagi ganti lagi," tuturnya.
Sementara ketika disinggung terkait dengan kemungkinan adanya sengketa pemilu yang akan bertabrakan dengan Pilkada 2024, Jimly menjawab tak akan menjadi masalah.
"Ya selama ini kan begitu, selama ini kan jalan saja enggak ada masalah," tandasnya.
Usulan Pemerintah
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah mengusulkan agar Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei 2024.
Baca Juga: Pemilu Diusulkan 15 Mei 2024, Gerindra Minta Pemerintah Perhatikan Anggaran
Hal itu berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin beserta sejumlah anggota kabinet di Istana, Jakarta, Senin (27/9/2021). Diantaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menko Polhukam, Menseskab Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BIN Budi Gunawan,
Mahfud dalam pernyataan resminya melalui akun YouTube Kemenko Polhukam, menjelaskan pemerintah telah melakukan simulasi tentang tanggal pemilihan, pemungutan suara presiden, dan legislatif pada tahun 2024.
"Ada tiga pilihan tanggal pemilu, yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei," kata Mahfud.
Setelah disimulasikan dengan berbagai hal, seperti memperpendek kegiatan pemilu agar efisien waktu dan uang, maka masa kampanye diperpendek serta jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tak terlalu lama, maka dipilih Pemilu 2024 pada 15 Mei.
"Ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional untuk diajukan kepada KPU dan DPR RI sebelum tanggal 7 Oktober 2021," ujarnya.
Pemerintah mengantisipasi kemungkinan ada peradilan di Mahkamah Konstitusi (MK) kalau sengketa atau mungkin ada putaran kedua.
Berita Terkait
-
Partai Buruh Kembali Deklarasi, Target Ikut Pemilu 2024
-
Siap Maju Pemilu 2024, Serikat Petani dan 11 Organisasi Deklarasi Partai Buruh Besok
-
Pemilu Diusulkan 15 Mei 2024, Gerindra Minta Pemerintah Perhatikan Anggaran
-
Akan Deklarasikan Partai Buruh, Said Iqbal: Jika Lolos Verifikasi Kami Ikut Pemilu 2024
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas