Suara.com - Sejumlah elemen buruh dan serikat pekerja akan mendeklarasikan Partai Buruh dalam Kongres yang bakal digelar pada 4-5 Oktober 2021 di Jakarta.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan Partai Buruh tersebut merupakan kelanjutan dari Partai Buruh yang lama didirikan oleh Muchtar Pakpahan dan terakhir diketuai oleh Sony Pujisasono pada 2012.
"Partai Buruh akan dideklarasikan ulang," ujar Iqbal dalam jumpa pers secara vitual, Minggu (3/10/2021).
Iqbal menuturkan pada Kongres nanti akan memutuskan banyak hal yang mendasar dan berbeda dengan partai buruh sebelumnya.
Namun dalam Kongres kata Iqbal, nantinya akan mengesahkan Badan Pendiri Partai Buruh yang baru.
"Pada prinsipnya kongres akan mengesahkan badan pendiri partai buruh yang baru atau pemilik daripada partai buruh yang baru, membangkitkan kembali partai buruh yang telah ada. Badan pendiri itu ada 11 organisasi," ucap dia
Tak hanya itu, Iqbal menyebut terdapat 11 elemen atau organisasi yang masuk dalam badan pendiri.
Yakni pengurus Partai Buruh yang lama, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Organisasi Rakyat Indonesia (ORI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Gerakan Perempuan Indonesia (GPI), KSPI, FSPMI, FSP FARKES, KPBI, FSP KEP, dan FPTHSI.
Lebih lanjut, Iqbal mengungkapkan bahwa ada perbedaan mendasar antara Partai Buruh yang lama dan baru.
Baca Juga: Said Iqbal Cs Hidupkan Kembali Partai Buruh, Klaim Siap Ikut Pemilu 2024
Perbedaanya yakni dahulu hanya didukung satu serikat buruh yakni KSBI, namun saat ini didukung sejumlah elemen.
"Hari ini Partai Buruh yang baru didukung oleh Serikat Petani Indonesia, organisasi petani terbesar di Indonesia, 4 Konfederasi Serikat Buruh di tingkat nasional, 50 federasi serikat buruh di tingkat nasional, forum guru honorer, tenaga honorer dan guru swasta, Gerakan Perempuan Indonesia. Itulah yang membedakan dengan yg lama. Sehingga spektrum daripada konstituennya pasti akan meluas," ucap Iqbal.
Selain itu, Iqbal menuturkan jika lolos verifikasi KPU, Partai Buruh akan terlibat di dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang
"Saatnya juga kami berkontribusi buat negeri ini melalui parlemen melalui DPR RI, DPD RI, DPRD 2, DPRD, Pilkada Pilkada, pemilihan gubernur, bupati Walikota, bahkan pemilihan presiden wakil presiden," kata dia.
"Bila Tuhan berkehendak kami lolos verifikasi KPU, tentu kami ikut terlibat dalam proses demokrasi tersebut pada tahun 2024 pemilu di Indonesia," Iqbal menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan
-
10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
-
RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF