Suara.com - Pihak kepolisian menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IKS (26) karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Dalam kasus ini, polisi juga masih mengejar AK, suami tersangka IKS yang kini masih buron.
"IKS diamankan bersama F (33) yang merupakan kurir dari tersangka IKS," kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu seperti dikutip dari Antara, Senin (5/10/2021).
Ia menjelaskan penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi masyarakat yang menyebut akan adanya transaksi narkoba di sebuah rumah toko (ruko) kosong di kawasan Labuhanbatu.
etugas bergerak ke lokasi dan melihat keduanya dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu-sabu yang dibungkus lakban berwarna hitam dengan berat 97,72 gram.
Hasil interogasi, pelaku F mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari AK (DPO) di kawasan Aek Kanopan dan hendak diantarkan pada tersangka IKS untuk diedarkan.
"Keduanya kami jerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” katanya.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan untuk mencari AK. Namun pelaku tidak ditemukan dan diduga sudah mengetahui kedatangan petugas.
"Kami masih lakukan pengejaran. AK dan IKS ini merupakan pasangan suami istri (pasutri). Dari pengakuannya, IKS baru kali ini menjadi pengedar narkoba lantaran terdesak ekonomi,” katanya. (Antara)
Baca Juga: Petugas Rutan Garut Gagalkan Penyelundupan Sabu di Tulang Ayam
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular