Suara.com - Pihak kepolisian menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IKS (26) karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Dalam kasus ini, polisi juga masih mengejar AK, suami tersangka IKS yang kini masih buron.
"IKS diamankan bersama F (33) yang merupakan kurir dari tersangka IKS," kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu seperti dikutip dari Antara, Senin (5/10/2021).
Ia menjelaskan penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi masyarakat yang menyebut akan adanya transaksi narkoba di sebuah rumah toko (ruko) kosong di kawasan Labuhanbatu.
etugas bergerak ke lokasi dan melihat keduanya dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu-sabu yang dibungkus lakban berwarna hitam dengan berat 97,72 gram.
Hasil interogasi, pelaku F mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari AK (DPO) di kawasan Aek Kanopan dan hendak diantarkan pada tersangka IKS untuk diedarkan.
"Keduanya kami jerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” katanya.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan untuk mencari AK. Namun pelaku tidak ditemukan dan diduga sudah mengetahui kedatangan petugas.
"Kami masih lakukan pengejaran. AK dan IKS ini merupakan pasangan suami istri (pasutri). Dari pengakuannya, IKS baru kali ini menjadi pengedar narkoba lantaran terdesak ekonomi,” katanya. (Antara)
Baca Juga: Petugas Rutan Garut Gagalkan Penyelundupan Sabu di Tulang Ayam
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Jerat Impor Tembakau: Saat Petani Lokal Merugi dan Rokok Murah Mengancam Remaja
-
Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun
-
Bencana Ekologis Mengepung Indonesia, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Aksi Iklim
-
Tegaskan Belum Hentikan Kasus Arya Daru, Polisi Buru 'Dalang' Medsos dan Dalami Sidik Jari Misterius
-
Fisik Mulai Pulih, Psikis Belum Stabil: Pemeriksaan F Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Tertunda
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Viral Bocah SD PP Naik KRL Tangerang-Jakarta Demi Sekolah, Rano Karno: Kamu Hebat Nak!
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Jelang Nataru, Polda Metro Jaya Siagakan 1.500 Satpam dan Satkamling