Suara.com - Eks pegawai KPK Farid Andhika menyebut belum ada pembicaraan spesifik dengan perwakilan Polri dalam pertemuan awal terkait langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit ingin mengangkat eks 57 pegawai KPK yang dipecat karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk beralih menjadi ASN Polri.
"Rasanya Polri yang lebih paham, karena kami pun belum ada penjelasan lebih dalam terkait tindak lanjut statement Kapolri," kata Farid dihubungi, Selasa (5/10/2021).
Menurut Farid, pertemuan awal kemarin masih hanya soal perkenalan para eks pegawai KPK serta tentang proses TWK tersebut.
"Tidak ada yang spesifik, isinya perkenalan dan bercerita tentang TWK," ucap Farid.
Farid mengatakan Polri berencana akan kembali melakukan pertemuan lanjutan dengan perwakilan eks 57 pegawai KPK. Namun, Farid juga belum tahu jadwal maupun apakah nantinya akan dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
"Insyaallah direncanakan demikian, menunggu informasi dari Polri. Sejauh ini belum ada informasi lanjutan, baik jadwal pertemuan selanjutnya maupun pihak-pihak yang akan hadir," imbuhnya
Kemarin, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pertemuan itu berlangsung di ruang Biro SDM, Senin (4/10/2021) sekitar pukul 15.15 WIB.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut As SDM Kapolri, Kadiv Hukum Polri, dan Koorsahli Kapolri.
Perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada sembilan orang. Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana," kata Argo kepada wartawan.
Baca Juga: Mau Direkrut Setelah Didepak Firli Cs, 57 Eks Pegawai KPK Akui Siap Terbuka dengan Polri
Direstui presiden
Listyo sebelumnya meminta izin kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri. Permohonan Listyo itu pun telah disetujui oleh Jokowi.
"Kemarin tanggal 27 September kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Listyo kepada wartawan, Selasa (28/9).
Menurut Listyo pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Koordinasi dilakukan untuk memproses perekrutan ke 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri.
"Proses sedang berlangsung dan mekanismenya seperti apa saat ini sedang didiskusikan. Untuk bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," jelasnya.
Berita Terkait
-
Mau Direkrut Setelah Didepak Firli Cs, 57 Eks Pegawai KPK Akui Siap Terbuka dengan Polri
-
Mau Ditarik Novel Dkk, Kapolri Dinilai Selamatkan Orang-orang Berjasa Penjarakan Koruptor
-
Novel Baswedan: Kalau Kami Merah, Kenapa Mau Disalurkan ke BUMN?
-
SK Pemecatan Dianggap Langgar Hukum, 57 Eks Pegawai KPK Rencana Gugat Ke PTUN
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!