Suara.com - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberhentikan usai tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan alasan mereka sudah tidak bisa dibina lagi. Meski begitu, nyatanya ada beberapa pegawai yang ditawarkan untuk pindah ke perusahaan di bawah naungan BUMN.
Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengatakan penawaran itu sudah dilakukan kepadanya pada 2016 silam. Diminta menemui pimpinan KPK, Novel malah diminta ke luar dan ditawarkan pindah ke lembaga lain.
Sementara itu pegawai lainnya ada juga yang disuruh mengisi formulir bersedia mengundurkan diri dan akan dicarikan tempat di BUMN ataupun lembaga lainnya.
"Kalau memang itu normal, kalau memang dianggap merah, dianggap tidak bisa dibina atau apapun stigma-stigma jahat yang mereka bikin, terus kenapa mau ditempatkan di BUMN? Kenapa mau disalurkan?" kata Novel dalam wawancara ekslusif bersama Suara.com bertema G30S/TWK: Operasi "Membunuh" KPK yang dikutip, Jumat (1/10/2021).
Novel menilai kalau penawaran-penawaran tersebut hanya omong kosong yang disampaikan kepada pegawai-pegawai KPK. Sebuah rencana jahat yang disebut Novel hanya untuk menyingkirkan pegawai-pegawai KPK.
"Bayangkan, orang yang berjuang untuk negara bukan sekedar mau dicampakkan, tapi juga mau dibunuh hak perkataannya. Jahat enggak tuh?," ungkapnya.
Menurutnya apa yang dilakukan terhadap 57 pegawai KPK tersebut tidak bisa menjadi pelajaran terutama bagi penerus. "Saya kira itu pelajaran yang buruk," ucapnya.
Sementara itu, eks penyidik senior KPK lainnya yakni Herbert Nababan mempertanyakan kewenangan para pimpinan yang seenaknya mengatur pegawai untuk pindah ke BUMN.
Baca Juga: Dipaksa Pergi Lewat Serangan Fisik, Novel Baswedan: Bukan Cuma Saya, Teman juga Banyak
"Emangnya siapa Firli, Alex Marwata, Lili Pintauli bisa sewenang-wenang mengatur saya ke BUMN," kata Herbert.
Senada dengan Novel, rayuan pindah ke BUMN tersebut justru menjadi tanda tanya pada hasil TWK. Sudah jelas dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, sebanyak 51 orang dinyatakan tidak bisa dibina, karena rapor TWKnya merah.
"Apakah tempatnya KPK saja yang pancasilais? Apakah kementerian atau kah BUMN adalah tempat orang yang tidak pancasilais?," tanyanya.
Ia mengaku tidak menerima tawaran untuk pindah ke BUMN. Namun ia mendengar beberapa pegawai yang tidak lulus TWK ditawarkan pindah ke BUMN oleh atasannya langsung.
Hal tersebut juga menimbulkan pertanyaan bagi Herbert. Kalau memang bekerja di BUMN merupakan program yang sengaja dibuat oleh pimpinan, mengapa informasinya malah disampaikan secara sembunyi-sembunyi.
Berita Terkait
-
Dipaksa Pergi Lewat Serangan Fisik, Novel Baswedan: Bukan Cuma Saya, Teman juga Banyak
-
Benarkah Novel Baswedan dan Pegawai KPK yang Dipecat Berjuang Hanya karena Gaji?
-
Pertanyaan Absurd TWK: Pegawai KPK Ditanya Suka Video Porno hingga Dibikin Nangis
-
Novel Pertanyakan Komitmen Jokowi: Kita Mau Negara Maju atau Bikin Nyaman Koruptor?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari