Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang melakukan penelitian lebih lanjut mengenai temuan kandungan parasetamol di air laut Ancol dan Teluk Jakarta. Namun, jika memang riset itu benar, zat obat demam itu belum tentu berbahaya bagi manusia maupun biota laut.
Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Yusiono mengatakan, riset yang dilakukan tahun 2017 itu menyebut kandungan parasetamol di air laut itu adalah 610 nanogram per liter.
Sementara, obat parasetamol yang biasa dikonsumsi masyarakat secara pribadi menggunakan satuan miligram.
"Jadi dosisnya pun yang ada itu satuannya itu adalah miligram ya. Sementara yang di laut dari hasil penelitian itu adalah nano (gram). Artinya ada sepersejuta konsentrasi dari yang ada (di pasaran)," ujar Yusiono saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2021).
Meski dosisnya terbilang kecil, jika mengacu pada hasil riset yang beredar, pihaknya tidak bisa memastikan kandungan parasetamol di air laut berbahaya atau tidak. Ia menyebut Dinas LH tak memiliki wewenang untuk menetapkan hal itu.
"Jadi kami tidak langsung ke dampak terhadap kesehatan manusia, jadi kami perlu melihat lagi referensi berkaitan dengan dosis tersebut," katanya.
Pihaknya saat ini masih menunggu penelitian air laut setelah mengambil sampel di empat lokasi pada Sabtu (3/10/2021) lalu. Nantinya Dinas Kesehatan akan menentukan seberapa berbahayanya kandungan parasetamol di air laut.
"Saat ini terlalu dini (untuk memutuskan) apalagi kami kapasitasnya bukan untuk langsung ke kesehatan manusia ya. Kami perlu untuk berkoordinasi dengan dinas kesehatan juga," tuturnya.
Yusiono mengatakan dalam melakukan pengujian baku mutu air laut selama ini pihaknya mengacu pada peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Pemprov DKI Belum Pernah Cek Kandungan Paracetamol di Laut Ancol
Kendati demikian, parasetamol disebut Yusiono bukan termasuk salah satu kandungan yang diperiksa ketika melakukan uji baku mutu air laut.
"Dalam peraturan pemerintah tersebut ada 38 parameter yang merupakan indikator pencemaran lingkungan dan parasetamol itu tidak ada di dalam 38 parameter tersebut," ucap Yusiono.
Karena itu, pihaknya selama enam bulan rutin melakukan pengecekan baku mutu air laut, tidak pernah memeriksa adanya kandungan paracetamol.
"Sehingga kami tidak melakukan analisis ya untuk parasetamol tersebut," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini