Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang melakukan penelitian lebih lanjut mengenai temuan kandungan parasetamol di air laut Ancol dan Teluk Jakarta. Namun, jika memang riset itu benar, zat obat demam itu belum tentu berbahaya bagi manusia maupun biota laut.
Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Yusiono mengatakan, riset yang dilakukan tahun 2017 itu menyebut kandungan parasetamol di air laut itu adalah 610 nanogram per liter.
Sementara, obat parasetamol yang biasa dikonsumsi masyarakat secara pribadi menggunakan satuan miligram.
"Jadi dosisnya pun yang ada itu satuannya itu adalah miligram ya. Sementara yang di laut dari hasil penelitian itu adalah nano (gram). Artinya ada sepersejuta konsentrasi dari yang ada (di pasaran)," ujar Yusiono saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2021).
Meski dosisnya terbilang kecil, jika mengacu pada hasil riset yang beredar, pihaknya tidak bisa memastikan kandungan parasetamol di air laut berbahaya atau tidak. Ia menyebut Dinas LH tak memiliki wewenang untuk menetapkan hal itu.
"Jadi kami tidak langsung ke dampak terhadap kesehatan manusia, jadi kami perlu melihat lagi referensi berkaitan dengan dosis tersebut," katanya.
Pihaknya saat ini masih menunggu penelitian air laut setelah mengambil sampel di empat lokasi pada Sabtu (3/10/2021) lalu. Nantinya Dinas Kesehatan akan menentukan seberapa berbahayanya kandungan parasetamol di air laut.
"Saat ini terlalu dini (untuk memutuskan) apalagi kami kapasitasnya bukan untuk langsung ke kesehatan manusia ya. Kami perlu untuk berkoordinasi dengan dinas kesehatan juga," tuturnya.
Yusiono mengatakan dalam melakukan pengujian baku mutu air laut selama ini pihaknya mengacu pada peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Pemprov DKI Belum Pernah Cek Kandungan Paracetamol di Laut Ancol
Kendati demikian, parasetamol disebut Yusiono bukan termasuk salah satu kandungan yang diperiksa ketika melakukan uji baku mutu air laut.
"Dalam peraturan pemerintah tersebut ada 38 parameter yang merupakan indikator pencemaran lingkungan dan parasetamol itu tidak ada di dalam 38 parameter tersebut," ucap Yusiono.
Karena itu, pihaknya selama enam bulan rutin melakukan pengecekan baku mutu air laut, tidak pernah memeriksa adanya kandungan paracetamol.
"Sehingga kami tidak melakukan analisis ya untuk parasetamol tersebut," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut
-
Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI
-
Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan