Suara.com - Seorang mantan manajer perusahaan minyak dan Gas di Malaysia, Len Chia Whey dijerat dengan enam dakwaan kasus korupsi terkait kontrak 3 tahun yang lalu mengenai SPBU di Kelana Jaya.
Kantor Berita Malaysia Bernama melaporkan meski diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut, Len mengaku dirinya tidak bersalah di hadapan hakim Azura Alwi atas enam dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Len diduga menerima suap sebesar 300.000 ringgit dari pemilik perusahaan Syarikat Vertex Superieur Mohamad Shamsul Ahmad Kamal melalui seseorang bernama Choong Wee Leong sebagai bujukan baginya untuk membantu perusahaan mendapatkan kontrak untuk membangun SPBU.
Seluruh tindakan korupsi tersebut diduga dilakukan di Pusat Perbelanjaan Bangsar Village 2 di antara 3 April dan 29 Agustus 2018.
Berdasarkan Undang-Undang Komisi Anti-Korupsi Malaysia Tahun 2009, Len dijatuhi hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda tidak kurang dari lima kali jumlah suap atau 10.000 ringgit yang bisa menjadi lebih tinggi jika terbukti bersalah.
Azura memperbolehkan jaminan sebesar 100.000 ringgit dalam satu penjaminan (surety) dan memerintahkan terdakwa untuk melaporkan ke kantor Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (Komisi Anti-Korupsi Malaysia) setiap bulannya.
Deputi Jaksa Penuntut Umum Maziah Mohaide menuntut kasus tersebut, sementara terdakwa diwakili oleh pengacara Gooi Soon Seng dan Ooi Pen Lyn.
Pada 16 Maret, Len mengaku tidak bersalah di pengadilan yang sama untuk 11 dakwaan korupsi yang melibatkan 2,6 juta ringgit untuk mendapatkan subkontrak persetujuan desain dan pembangunan untuk beberapa SPBU di Selangor, Melaka, dan Johor antara 2018 dan 2019.
Len dan istrinya juga pernah didakwa oleh Pengadilan Shah Alam terkait 18 dugaan suap dan pencucian uang yang melibatkan 1,17 juta ringgit antara 2018 dan 2019. (Jacinta Aura Maharani)
Baca Juga: KPK Bakal Dalami Peran Haji Isam Soal Dugaan Suap di Kasus Pajak
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar