Suara.com - Seorang mantan manajer perusahaan minyak dan Gas di Malaysia, Len Chia Whey dijerat dengan enam dakwaan kasus korupsi terkait kontrak 3 tahun yang lalu mengenai SPBU di Kelana Jaya.
Kantor Berita Malaysia Bernama melaporkan meski diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut, Len mengaku dirinya tidak bersalah di hadapan hakim Azura Alwi atas enam dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Len diduga menerima suap sebesar 300.000 ringgit dari pemilik perusahaan Syarikat Vertex Superieur Mohamad Shamsul Ahmad Kamal melalui seseorang bernama Choong Wee Leong sebagai bujukan baginya untuk membantu perusahaan mendapatkan kontrak untuk membangun SPBU.
Seluruh tindakan korupsi tersebut diduga dilakukan di Pusat Perbelanjaan Bangsar Village 2 di antara 3 April dan 29 Agustus 2018.
Berdasarkan Undang-Undang Komisi Anti-Korupsi Malaysia Tahun 2009, Len dijatuhi hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda tidak kurang dari lima kali jumlah suap atau 10.000 ringgit yang bisa menjadi lebih tinggi jika terbukti bersalah.
Azura memperbolehkan jaminan sebesar 100.000 ringgit dalam satu penjaminan (surety) dan memerintahkan terdakwa untuk melaporkan ke kantor Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (Komisi Anti-Korupsi Malaysia) setiap bulannya.
Deputi Jaksa Penuntut Umum Maziah Mohaide menuntut kasus tersebut, sementara terdakwa diwakili oleh pengacara Gooi Soon Seng dan Ooi Pen Lyn.
Pada 16 Maret, Len mengaku tidak bersalah di pengadilan yang sama untuk 11 dakwaan korupsi yang melibatkan 2,6 juta ringgit untuk mendapatkan subkontrak persetujuan desain dan pembangunan untuk beberapa SPBU di Selangor, Melaka, dan Johor antara 2018 dan 2019.
Len dan istrinya juga pernah didakwa oleh Pengadilan Shah Alam terkait 18 dugaan suap dan pencucian uang yang melibatkan 1,17 juta ringgit antara 2018 dan 2019. (Jacinta Aura Maharani)
Baca Juga: KPK Bakal Dalami Peran Haji Isam Soal Dugaan Suap di Kasus Pajak
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK