Suara.com - Seorang mantan manajer perusahaan minyak dan Gas di Malaysia, Len Chia Whey dijerat dengan enam dakwaan kasus korupsi terkait kontrak 3 tahun yang lalu mengenai SPBU di Kelana Jaya.
Kantor Berita Malaysia Bernama melaporkan meski diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut, Len mengaku dirinya tidak bersalah di hadapan hakim Azura Alwi atas enam dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Len diduga menerima suap sebesar 300.000 ringgit dari pemilik perusahaan Syarikat Vertex Superieur Mohamad Shamsul Ahmad Kamal melalui seseorang bernama Choong Wee Leong sebagai bujukan baginya untuk membantu perusahaan mendapatkan kontrak untuk membangun SPBU.
Seluruh tindakan korupsi tersebut diduga dilakukan di Pusat Perbelanjaan Bangsar Village 2 di antara 3 April dan 29 Agustus 2018.
Berdasarkan Undang-Undang Komisi Anti-Korupsi Malaysia Tahun 2009, Len dijatuhi hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda tidak kurang dari lima kali jumlah suap atau 10.000 ringgit yang bisa menjadi lebih tinggi jika terbukti bersalah.
Azura memperbolehkan jaminan sebesar 100.000 ringgit dalam satu penjaminan (surety) dan memerintahkan terdakwa untuk melaporkan ke kantor Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (Komisi Anti-Korupsi Malaysia) setiap bulannya.
Deputi Jaksa Penuntut Umum Maziah Mohaide menuntut kasus tersebut, sementara terdakwa diwakili oleh pengacara Gooi Soon Seng dan Ooi Pen Lyn.
Pada 16 Maret, Len mengaku tidak bersalah di pengadilan yang sama untuk 11 dakwaan korupsi yang melibatkan 2,6 juta ringgit untuk mendapatkan subkontrak persetujuan desain dan pembangunan untuk beberapa SPBU di Selangor, Melaka, dan Johor antara 2018 dan 2019.
Len dan istrinya juga pernah didakwa oleh Pengadilan Shah Alam terkait 18 dugaan suap dan pencucian uang yang melibatkan 1,17 juta ringgit antara 2018 dan 2019. (Jacinta Aura Maharani)
Baca Juga: KPK Bakal Dalami Peran Haji Isam Soal Dugaan Suap di Kasus Pajak
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Rekor Buruk! Jakarta Timur Jadi Penyumbang Sampah Makanan Terbanyak, Tembus 432 Ton
-
Jelang Imlek, Gibran Sambangi Klenteng Sam Poo Kong: Dorong Pariwisata Budaya di Semarang
-
Juru Masak Makan Bergizi Gratis di Lampung Dilatih MasterChef Norman Ismail
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk