Suara.com - Berkas perkara tersangka kasus dugaan terorisme, Munarman telah dinyatakan lengkap atau P21. Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu, selanjutnya akan menghadapi sidang perdana.
Kuasa hukum Munarman Azis Yanuar menyatakan, siap menghadapi persidangan. Meski, dia mengaku, belum menerima jadwal sidang perdana.
"Kita hadapi nanti. Jadwal sidang belum terima," kata Aziz kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung (JPU Kejagung) telah menyatakan, berkas perkara Munarman lengkap. Berkas tersebut dinyatakan lengkap pada 1 Oktober 2021 kemarin.
"Iya benar sudah P21 (lengkap)," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (4/10/2021).
JPU sempat mengembalikan berkas perkara tersangka Munarman lantaran dinilai belum lengkap atau P19.
Polri sempat menyatakan akan memeriksa eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dalam rangka melengkapi berkas perkara Munarman.
"Setelah menerima petunjuk dari JPU maka tugas dari penyidik adalah melakukan pemenuhan terhadap P19 tersebut, khususnya alat bukti materil antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan yaitu pemeriksaan terhadap saudara HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/7) lalu.
Selain memeriksa Habib Rizieq, Ramadhan juga mengungkapkan, penyidik juga berencana memeriksa saksi-saksi lain. Saksi tersebut di antaranya eks petinggi FPI, yakni Sobri Lubis dan Haris Ubaidillah.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Munarman Segera Disidang
"Tentunya setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas petunjuk JPU maka penyidik akan mengembalikan berkas tersebut," katanya.
Baiat Teroris
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) lalu. Dia selanjutnya digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota.
Ramadhan ketika itu menyebut bait tersebut di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.
"Baiat di Makassar yang ISIS," ungkap Ramadhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini