Muka air tanah terdalam yang terekam pada tahun 2013 di wilayah Cekungan Air Tanah Jakarta sekitar -40 meter di bawah permukaan laut (m.dpl).
Sementara pada tahun 2018 mengalami perubahan positif terpantau muka air tanah terendah di Cekungan Air Tanah Jakarta Utara pada level -35 mdpl. Laju penurunan permukaan tanah tertinggi yang terukur oleh alat GPS Geodetik adalah 12 sentimeter per tahun di daerah Ancol wilayah Jakarta Utara.
Disebutkan dalam laporan Antara, faktor lain yang menjadi penyebab penurunan permukaan tanah Jakarta, antara lain kompaksi tanah secara alamiah, pembebanan akibat pembangunan, dan geotektonik.
Kementerian ESDM melalui Balai Konservasi Air Tanah Badan Geologi bekerjsama dengan pemerintah Provinsi Jakarta melakukan pengetatan pengambilan airtanah dan pengawasan terhadap pengguna air tanah yang tidak sesuai aturan.
Upaya ini menunjukkan hasil yang positif, antara lain ditunjukkan dengan adanya kenaikan kedudukan muka air tanah di beberapa tempat di wilayah Utara CAT Jakarta.
Salah satu contoh di kawasan JIEP Pulogadung terpantau melalui sumur pantau Badan Geologi pada tahun 2016 tercatat muka air tanah berada pada posisi -22,46 m.dpl, hingga tahun 2019 tercatat kenaikan muka air tanah mencapai 2,45 meter dan muka air tanah terkini berada pada posisi -20,01 m.dpl.
Hasil pemantauan kualitas air tanah pada 277 titik sumur pengamatan yang terdiri dari sumur gali, sumur pantek, sumur produksi dan sumur pantau memperlihatkan bahwa akuifer tertekan dengan kedalaman akuifer 40 - 140 meter memiliki potensi airtanah dengan kualitas lebih baik dibandingkan dengan akuifer tidak tertekan (kedalaman 0-40 meter).
Sebelumnya, tahun 2016 BKAT melakukan uji infiltrasi di 70 titik pengukuran untuk mengetahui seberapa cepat air hujan dapat meresap ke dalam tanah atau akuifer, dari hasil pengukuran laju infiltrasi di wilayah CAT Jakarta berkisar antara 7,18 x 10-5 sampai 1,72 x 10-2 cm/detik dengan kategori infiltrasi tanah sedang sampai lambat. [Rangkuman laporan Suara.com]
Baca Juga: Soal Wacana Warga Dilarang Gunakan Air Tanah, Pemprov DKI: Tak Pantas kalau Kita Melarang
Berita Terkait
-
Alarm Jakarta Tenggelam: Muhammadiyah Desak PAM Jaya Jadi 'PT' untuk Hentikan Sedot Air Tanah
-
Studi: Krisis Air Global Meningkat, Cadangan Air Tanah Dunia Terus Menyusut
-
Cuci Mobil Pakai Air Tanah? Ternyata Ada Bahaya Tersembunyi
-
Sekolah Banyu Biru: Belajar Gratis Panen Air Hujan, Stop Beli Galon!
-
Ini Air yang Paling Baik untuk Siram Tanaman
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace