Suara.com - Permukaan tanah Ibu Kota Jakarta mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Isu ini sudah sejak lama jadi pembahasan berskala nasional. Penyebabnya, selain intrusi air laut, juga eksploitasi air tanah yang dilakukan warga.
Itu sebabnya, berbagai upaya sedang dilakukan untuk mengendalikan pengambilan air tanah secara ilegal.
Di antaranya, pemerintah provinsi diimbau untuk menyediakan air baku sehingga warga tidak terus menerus menyedot air tanah yang kemudian berdampak pada laju penurunan permukaan tanah dan meningkatkan risiko Jakarta tenggelam.
Dalam rapat dengan Komisi D DPRD Jakarta, Selasa (5/10/2021), Kepala Dinas Sumber Daya Air Jakarta Yusmada Faizal mengatakan untuk waktu sekarang belum dapat diterapkan larangan bagi warga untuk menggunakan air tanah selama kebutuhan mereka belum tercukupi.
Selama ini, sumber air baku untuk warga Jakarta terdiri dari dua. Pertama, pasokan air dari Waduk Jatiluhur, Jawa Barat. Yang kedua, dari air tanah.
"Karena sumber air baku di Jakarta ini baru Jati Luhur pertama, yang kapasitasnya baru berapa itu," kata Yusmada.
Dengan kata lain, penyediaan air baku melalui instalasi pipa untuk warga Jakarta belum menyentuh semua rumah tangga.
"Coverage pengadaan air pipa kita baru 64 persen, kan tidak pantaslah kalau kita melarang air tanah itu. Tapi air tanahnya belum ada, kan begitu," katanya.
Untuk proyek penyediaan air minum bagi warga Jakarta terdapat beberapa proyek yang sekarang sedang disiapkan pemerintah pusat yaitu Regional Jatiluhur 2 dan Regional Karlan Serpong.
Baca Juga: Soal Wacana Warga Dilarang Gunakan Air Tanah, Pemprov DKI: Tak Pantas kalau Kita Melarang
"Kalau ada kesepakatan kita dengan kementerian untuk menggunakan air baku dari SPAM Jatiluhur 2 Serpong Karian dari barat-Juanda, kalau itu terpenuhi, itu rencananya tahun 2024 baru selesai tiga tahun kemudian apa 2030 nanti," kata dia.
Sementara yang akan dilakukan pemerintah Jakarta untuk mengendalikan penggunaan air tanah yaitu menerbitkan regulasi.
"Jadi kita akan menuju membatasi penggunaan air tanah belum melakukan istilahnya pelarangan mekanisme pajak air tanah," kata dia.
Pada Oktober 2019 lalu, Kepala Badan Geologi Rudy Suhendar mengatakan penurunan tanah (landsubsidence) di Jakarta salah satu faktornya adalah pengambilan secara berlebih.
Selain itu, intrusi air laut juga menjadi faktor lainnya, khususnya di wilayah utara Jakarta.
Tahun itu, kebutuhan air bersih di Jakarta disebutkan mencapai 846 juta meter kubik per tahun, sedangkan layanan air PDAM Jakarta hanya mencapai sekitar 62 persen sehingga sisa kebutuhan air bersih dipenuhi dari pengambilan air tanah.
Berita Terkait
-
Studi: Krisis Air Global Meningkat, Cadangan Air Tanah Dunia Terus Menyusut
-
Cuci Mobil Pakai Air Tanah? Ternyata Ada Bahaya Tersembunyi
-
Sekolah Banyu Biru: Belajar Gratis Panen Air Hujan, Stop Beli Galon!
-
Ini Air yang Paling Baik untuk Siram Tanaman
-
Pemerintah Ungkap Jakarta & Sejumlah Daerah Darurat Air Tanah, Ini Daftarnya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Yusril: Presiden Tegaskan Usulan TGPF Kericuhan Demo Tak Perlu Dibentuk
-
Kasus Kematian Janggal Arya Daru, Komisi III DPR Desak Polisi Buka Kembali Penyelidikan
-
Jabatan Dobel Angga Raka: Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi, Tapi Masih Wamenkomdigi
-
Kepala KSP Era Prabowo: Jejak Panas M Qodari Penggaung Jokowi 3 Periode Sekaligus Juragan Tanah!
-
PDIP: BPJS Bukan Asuransi tapi Hibah Negara buat Rakyat!
-
Profil Rohmat Marzuki, Kader Loyal Gerindra dari Magelang Geser Adik Ipar Haji Isam dari Wamenhut
-
Resmi Dilantik jadi Menpora, Ingat Lagi Sederet 'Dosa' Erick Thohir di PSSI
-
Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!
-
Profil dan Rekam Jejak Afriansyah Noor: Kembali Jadi Wamenaker, Pengganti Immanuel Ebenezer
-
Siapa Sarah Sadiqa? Mengenal Srikandi Baru Pilihan Prabowo Jadi Kepala LKPP