Suara.com - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan larangan warga Jakarta menggunakan air tanah belum pantas diterapkan. Sebab, masyarakat masih menggunakan air tanah untuk memenuhi kebutuhan hariannya.
Itu dikatakan Yusmada sekaligus menanggapi kabar di media massa soal pemerintah pusat bakal melarang warga Jakarta menggunakan air tanah. Hal ini dilakukan karena penyedotan air tanah berimbas buruk pada penurunan muka tanah di ibu kota.
"Karena sumber air baku di Jakarta ini baru jati luhur pertama yang kapasitasnya baru berapa itu, dan sumber air baku kedua itu adalah air tanah. Sementara itu ini (sumber air bersih)," ujar Yusmada dalam rapat komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Untuk bisa melarang penggunaan air tanah, Pemprov DKI harus bisa menyediakan air perpipaan kepada semua warga Jakarta. Namun, sampai saat ini cakupannya baru 64 persen.
"Coverage pengadaan air pipa kita baru 64 persen kan tidak pantaslah kalau kita melarang air tanah itu, tapi air belum ada, kan begitu," katanya.
PAM Jaya sendiri disebutnya baru menargetkan 100 persen cakupan air perpipaan di tahun 2030. Karena itu, kebijakan untuk melarang penggunaan air tanah belum bisa dilaksanakan sekarang ini.
"Kalau ada kesepakatan kita dengan Kementerian untuk menggunakan air baku dari SPAM Jatiluhur 2 Serpong Karian dari barat-Juanda kalau itu terpenuhi itu rencananya tahun 2024 baru selesai 3 tahun kemudian apa 2030 nanti," ucapnya.
Untuk sekarang ini, pihaknya berupaya mengendalikan penggunaan air tanah dengan melakukan penarikan pajak. Rencana lainnya dalam waktu dekat ini akan ada Peraturan Gubernur untuk membuat wilayah bebas penggunaan air tanah.
"Jadi kita akan menuju membatasi penggunaan air tanah belum melakukan istilahnya pelarangan mekanisme pajak air tanah," pungkasnya.
Baca Juga: Cegah Banjir di Cipinang Melayu, Dinas SDA DKI Keruk Waduk Munjul
Berita Terkait
-
Diteliti Dulu, Pemprov Sebut Kandungan Parasetamol di Laut Jakarta Belum Tentu Berbahaya
-
Pemprov DKI Belum Pernah Cek Kandungan Paracetamol di Laut Ancol
-
Cegah Banjir di Cipinang Melayu, Dinas SDA DKI Keruk Waduk Munjul
-
Mulai Akhir Oktober, Pemprov DKI Targetkan 1.369 RW Kelola Sampah Mandiri
-
Informasi Pemprov DKI soal Limbah Parasetamol Minim, Walhi: Jangan Susahkan Nelayan!
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara