Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melayangkan kritik terkait pelibatan militer dalam penanganan pandemi Covid-19. KontraS menganggap pelibatan aparat militer dalam penanganan krisis kesehatan berimplikasi pada kekacauan dan penegakan hukum yang eksesif.
Dalam laporan "Catatan Hari TNI 2021" dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-76, KontraS melihat adanya ratusan perwira TNI yang ditugaskan sebagai sebagai wakil kepala gugus tugas COVID-19 setempat, sehingga dapat menjadi pendukung operasi yang dilakukan oleh kepolisian.
Itu sempat memunculkan perdebatan bahwa apa yang terjadi di Indonesia sudah masuk ke dalam tahap disekuritisasi atau bahkan demiliterisasi.
"Padahal bentuk pendekatan dengan melibatkan TNI ternyata tidak membawa imbas yang signifikan dalam menekan penyebaran angka Covid-19," kata Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar dalam keterangan tertulis, Selasa (5/10/2021).
KontraS juga melihat pelibatan TNI dalam mengurusi penanganan Covid-19 adalah bentuk campur tangan terlalu jauh militer terhadap urusan/domain sipil. Mereka menduga kalau TNI dilibatkan untuk menimbulkan situasi ketakutan yang ada di masyarakat.
Melalui pemantauan media dalam kurun waktu Oktober 2020 hingga September 2021, setidaknya KontraS menemukan sebanyak 47 peristiwa penindakan yang melibatkan aparat TNI. Tindakan yang dimaksud berupa 20 kali penyegelan, 26 kali pembubaran paksa, dan 1 kali pengerahan kendaraan taktis milik militer.
Tidak jarang, pelibatan militer dalam penanganan pandemi juga menimbulkan kekerasan di lapangan.
Salah satu yang sempat menjadi perhatian publik ialah soal kekerasan anggota Babinsa terhadap dua pelajar dengan dalih penegakkan protokol kesehatan.
"Terlepas dari latar belakang kejadian, aparat TNI seharusnya dapat berlaku lebih humanis di lapangan, bukan justru mengeroyok masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: KontraS Ungkap Perwira Aktif TNI Rangkap Jabatan di BUMN dan Kementerian, Ini Nama-namanya
KontraS menilai pelibatan TNI dalam penanganan pandemi Covid-19 secara berlebihan merupakan suatu langkah yang seharusnya tidak dilakukan. Mengacu pada standar hukum HAM Internasional, militer tidak dapat melakukan fungsi kepolisian.
Namun, dalam situasi luar biasa hal tersebut dimungkinkan dengan syarat untuk jangka waktu yang terbatas dan keadaan yang ditentukan secara khusus.
"Selain itu, setiap pelibatan militer dalam fungsi penegakan protokol kesehatan di lapangan harus diakukan secara akuntabel dan berada di bawah kontrol sipil. Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh militer semisal kekerasan dan penyalahgunaan kewenangan secara eksesif harus diusut secara efektif."
Berita Terkait
-
KontraS Ungkap Perwira Aktif TNI Rangkap Jabatan di BUMN dan Kementerian, Ini Nama-namanya
-
KontraS: Angkatan Darat Jadi Pelaku Dominan Kekerasan dan Pelanggaran HAM di TNI
-
KontraS Bongkar Kasus Kekerasan TNI saat HUT ke-76: Pelanggaran HAM Terbanyak di Papua
-
Usut Laporan Menteri Luhut, Polisi Periksa Haris Azhar dan Fatia KontraS Pekan Depan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang