Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melayangkan kritik terkait pelibatan militer dalam penanganan pandemi Covid-19. KontraS menganggap pelibatan aparat militer dalam penanganan krisis kesehatan berimplikasi pada kekacauan dan penegakan hukum yang eksesif.
Dalam laporan "Catatan Hari TNI 2021" dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-76, KontraS melihat adanya ratusan perwira TNI yang ditugaskan sebagai sebagai wakil kepala gugus tugas COVID-19 setempat, sehingga dapat menjadi pendukung operasi yang dilakukan oleh kepolisian.
Itu sempat memunculkan perdebatan bahwa apa yang terjadi di Indonesia sudah masuk ke dalam tahap disekuritisasi atau bahkan demiliterisasi.
"Padahal bentuk pendekatan dengan melibatkan TNI ternyata tidak membawa imbas yang signifikan dalam menekan penyebaran angka Covid-19," kata Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar dalam keterangan tertulis, Selasa (5/10/2021).
KontraS juga melihat pelibatan TNI dalam mengurusi penanganan Covid-19 adalah bentuk campur tangan terlalu jauh militer terhadap urusan/domain sipil. Mereka menduga kalau TNI dilibatkan untuk menimbulkan situasi ketakutan yang ada di masyarakat.
Melalui pemantauan media dalam kurun waktu Oktober 2020 hingga September 2021, setidaknya KontraS menemukan sebanyak 47 peristiwa penindakan yang melibatkan aparat TNI. Tindakan yang dimaksud berupa 20 kali penyegelan, 26 kali pembubaran paksa, dan 1 kali pengerahan kendaraan taktis milik militer.
Tidak jarang, pelibatan militer dalam penanganan pandemi juga menimbulkan kekerasan di lapangan.
Salah satu yang sempat menjadi perhatian publik ialah soal kekerasan anggota Babinsa terhadap dua pelajar dengan dalih penegakkan protokol kesehatan.
"Terlepas dari latar belakang kejadian, aparat TNI seharusnya dapat berlaku lebih humanis di lapangan, bukan justru mengeroyok masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: KontraS Ungkap Perwira Aktif TNI Rangkap Jabatan di BUMN dan Kementerian, Ini Nama-namanya
KontraS menilai pelibatan TNI dalam penanganan pandemi Covid-19 secara berlebihan merupakan suatu langkah yang seharusnya tidak dilakukan. Mengacu pada standar hukum HAM Internasional, militer tidak dapat melakukan fungsi kepolisian.
Namun, dalam situasi luar biasa hal tersebut dimungkinkan dengan syarat untuk jangka waktu yang terbatas dan keadaan yang ditentukan secara khusus.
"Selain itu, setiap pelibatan militer dalam fungsi penegakan protokol kesehatan di lapangan harus diakukan secara akuntabel dan berada di bawah kontrol sipil. Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh militer semisal kekerasan dan penyalahgunaan kewenangan secara eksesif harus diusut secara efektif."
Berita Terkait
-
KontraS Ungkap Perwira Aktif TNI Rangkap Jabatan di BUMN dan Kementerian, Ini Nama-namanya
-
KontraS: Angkatan Darat Jadi Pelaku Dominan Kekerasan dan Pelanggaran HAM di TNI
-
KontraS Bongkar Kasus Kekerasan TNI saat HUT ke-76: Pelanggaran HAM Terbanyak di Papua
-
Usut Laporan Menteri Luhut, Polisi Periksa Haris Azhar dan Fatia KontraS Pekan Depan
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
Terkini
-
Amnesty International Ingatkan Prabowo: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Jadi Akhir dari Reformasi
-
Gejala Mual hingga Pusing, Program MBG di SDN Meruya Jakbar Disetop usai Siswa Keracunan Massal
-
Ignasius Jonan Merapat ke Istana saat Prabowo-AHY Rapat Bahas Utang Whoosh, Bakal Buka-bukaan?
-
Alasan Onad Pakai Narkoba Akhirnya Terungkap, Pengajuan Rehab Bakal Dikabulkan?
-
Dulu Digugat, Kini Aset Harvey Moeis dan Koleksi Sandra Dewi Siap Dilelang Kejagung!
-
Diungkap AHY, Prabowo Akan Bahas Restrukturisasi Utang Whoosh di Istana
-
Dishub DKI Bantah Warga Habiskan 30% Gaji untuk Transportasi: Nggak Sampai 10 Persen!
-
Sembunyi di Plafon dan Jatuh, Sahroni Ungkap Detik-detik Mencekam Penjarahan Rumahnya
-
Manuver Projo Merapat ke Gerindra: Rocky Gerung Sebut 'Gempa Bumi Politik' dan Minta Media Bongkar
-
Usai Jebol Bikin Banjir, Pramono Mau Kunjungi Tanggul Baswedan Besok