Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melayangkan kritik terkait pelibatan militer dalam penanganan pandemi Covid-19. KontraS menganggap pelibatan aparat militer dalam penanganan krisis kesehatan berimplikasi pada kekacauan dan penegakan hukum yang eksesif.
Dalam laporan "Catatan Hari TNI 2021" dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-76, KontraS melihat adanya ratusan perwira TNI yang ditugaskan sebagai sebagai wakil kepala gugus tugas COVID-19 setempat, sehingga dapat menjadi pendukung operasi yang dilakukan oleh kepolisian.
Itu sempat memunculkan perdebatan bahwa apa yang terjadi di Indonesia sudah masuk ke dalam tahap disekuritisasi atau bahkan demiliterisasi.
"Padahal bentuk pendekatan dengan melibatkan TNI ternyata tidak membawa imbas yang signifikan dalam menekan penyebaran angka Covid-19," kata Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar dalam keterangan tertulis, Selasa (5/10/2021).
KontraS juga melihat pelibatan TNI dalam mengurusi penanganan Covid-19 adalah bentuk campur tangan terlalu jauh militer terhadap urusan/domain sipil. Mereka menduga kalau TNI dilibatkan untuk menimbulkan situasi ketakutan yang ada di masyarakat.
Melalui pemantauan media dalam kurun waktu Oktober 2020 hingga September 2021, setidaknya KontraS menemukan sebanyak 47 peristiwa penindakan yang melibatkan aparat TNI. Tindakan yang dimaksud berupa 20 kali penyegelan, 26 kali pembubaran paksa, dan 1 kali pengerahan kendaraan taktis milik militer.
Tidak jarang, pelibatan militer dalam penanganan pandemi juga menimbulkan kekerasan di lapangan.
Salah satu yang sempat menjadi perhatian publik ialah soal kekerasan anggota Babinsa terhadap dua pelajar dengan dalih penegakkan protokol kesehatan.
"Terlepas dari latar belakang kejadian, aparat TNI seharusnya dapat berlaku lebih humanis di lapangan, bukan justru mengeroyok masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: KontraS Ungkap Perwira Aktif TNI Rangkap Jabatan di BUMN dan Kementerian, Ini Nama-namanya
KontraS menilai pelibatan TNI dalam penanganan pandemi Covid-19 secara berlebihan merupakan suatu langkah yang seharusnya tidak dilakukan. Mengacu pada standar hukum HAM Internasional, militer tidak dapat melakukan fungsi kepolisian.
Namun, dalam situasi luar biasa hal tersebut dimungkinkan dengan syarat untuk jangka waktu yang terbatas dan keadaan yang ditentukan secara khusus.
"Selain itu, setiap pelibatan militer dalam fungsi penegakan protokol kesehatan di lapangan harus diakukan secara akuntabel dan berada di bawah kontrol sipil. Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh militer semisal kekerasan dan penyalahgunaan kewenangan secara eksesif harus diusut secara efektif."
Berita Terkait
-
KontraS Ungkap Perwira Aktif TNI Rangkap Jabatan di BUMN dan Kementerian, Ini Nama-namanya
-
KontraS: Angkatan Darat Jadi Pelaku Dominan Kekerasan dan Pelanggaran HAM di TNI
-
KontraS Bongkar Kasus Kekerasan TNI saat HUT ke-76: Pelanggaran HAM Terbanyak di Papua
-
Usut Laporan Menteri Luhut, Polisi Periksa Haris Azhar dan Fatia KontraS Pekan Depan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus
-
Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park
-
Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo