Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melayangkan kritik terkait pelibatan militer dalam penanganan pandemi Covid-19. KontraS menganggap pelibatan aparat militer dalam penanganan krisis kesehatan berimplikasi pada kekacauan dan penegakan hukum yang eksesif.
Dalam laporan "Catatan Hari TNI 2021" dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-76, KontraS melihat adanya ratusan perwira TNI yang ditugaskan sebagai sebagai wakil kepala gugus tugas COVID-19 setempat, sehingga dapat menjadi pendukung operasi yang dilakukan oleh kepolisian.
Itu sempat memunculkan perdebatan bahwa apa yang terjadi di Indonesia sudah masuk ke dalam tahap disekuritisasi atau bahkan demiliterisasi.
"Padahal bentuk pendekatan dengan melibatkan TNI ternyata tidak membawa imbas yang signifikan dalam menekan penyebaran angka Covid-19," kata Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar dalam keterangan tertulis, Selasa (5/10/2021).
KontraS juga melihat pelibatan TNI dalam mengurusi penanganan Covid-19 adalah bentuk campur tangan terlalu jauh militer terhadap urusan/domain sipil. Mereka menduga kalau TNI dilibatkan untuk menimbulkan situasi ketakutan yang ada di masyarakat.
Melalui pemantauan media dalam kurun waktu Oktober 2020 hingga September 2021, setidaknya KontraS menemukan sebanyak 47 peristiwa penindakan yang melibatkan aparat TNI. Tindakan yang dimaksud berupa 20 kali penyegelan, 26 kali pembubaran paksa, dan 1 kali pengerahan kendaraan taktis milik militer.
Tidak jarang, pelibatan militer dalam penanganan pandemi juga menimbulkan kekerasan di lapangan.
Salah satu yang sempat menjadi perhatian publik ialah soal kekerasan anggota Babinsa terhadap dua pelajar dengan dalih penegakkan protokol kesehatan.
"Terlepas dari latar belakang kejadian, aparat TNI seharusnya dapat berlaku lebih humanis di lapangan, bukan justru mengeroyok masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: KontraS Ungkap Perwira Aktif TNI Rangkap Jabatan di BUMN dan Kementerian, Ini Nama-namanya
KontraS menilai pelibatan TNI dalam penanganan pandemi Covid-19 secara berlebihan merupakan suatu langkah yang seharusnya tidak dilakukan. Mengacu pada standar hukum HAM Internasional, militer tidak dapat melakukan fungsi kepolisian.
Namun, dalam situasi luar biasa hal tersebut dimungkinkan dengan syarat untuk jangka waktu yang terbatas dan keadaan yang ditentukan secara khusus.
"Selain itu, setiap pelibatan militer dalam fungsi penegakan protokol kesehatan di lapangan harus diakukan secara akuntabel dan berada di bawah kontrol sipil. Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh militer semisal kekerasan dan penyalahgunaan kewenangan secara eksesif harus diusut secara efektif."
Berita Terkait
-
KontraS Ungkap Perwira Aktif TNI Rangkap Jabatan di BUMN dan Kementerian, Ini Nama-namanya
-
KontraS: Angkatan Darat Jadi Pelaku Dominan Kekerasan dan Pelanggaran HAM di TNI
-
KontraS Bongkar Kasus Kekerasan TNI saat HUT ke-76: Pelanggaran HAM Terbanyak di Papua
-
Usut Laporan Menteri Luhut, Polisi Periksa Haris Azhar dan Fatia KontraS Pekan Depan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026
-
Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak
-
Stop 'Pencet Setuju' Tanpa Baca! Inovasi Layanan Jadi Kunci Agar Kuota Internet Gak Hangus
-
Laba BCA Syariah Meningkat, Aset Tembus Rp20,7 Triliun
-
Pengusaha Sound Horeg Jatim-Jateng Temui Jokowi, Dukung Gibran di 2029
-
Siapa Mau Menyusul? Amuk Mentan Amran Copot Pejabat KPPG Surabaya di Tengah Rapat
-
Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar