Suara.com - Novel Baswedan bersama 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya dipecat lantaran dianggap tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Padahal, sebagian besar dari mereka merupakan orang-orang yang dinilai berintegritas dan memiliki dedikasi besar dalam pemberantasan korupsi.
Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, pemecatan terhadap Novel dan kawan-kawan merupakan akal-akalan pimpinan KPK saat ini. Sehingga, mereka yang dinyatakan tak lolos TWK itu tidak dapat disimpulkan tak nasionalis.
"Ini akal-akalan pimpinan KPK yang sekarang ini. Yang menyeleksi orang-orang kritis dan sebagainya," kata Fickar kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).
Di sisi lain, Fickar menilai keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut mantan pegawai KPK yang tak lolos TWK tidak lain lantaran dia mengetahui bagaimana kapasitasnya.
Terlebih, mereka yang dipecat dengan dalih tak lolos TWK sejatinya telah melewati serangkaian tes seleksi ketat di awal bergabung dengan KPK.
"Kapolri juga mengerti orang dulu masuk KPK saja tesnya setengah mati, saingannya banyak, artinya itu orang-orang potensial, karena itu Kapolri mau ngambil," ungkap Fickar.
Fickar juga meyakini, jika kehadiran mantan pegawai KPK di institusi Polri nantinya dapat membawa perubahan.
Terlebih, jika melihat rekam jejaknya, puluhan mantan pegawai KPK itu juga dianggap bisa membantu Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi atau Tipikor.
"Dia (Kapolri) nggak perlu capek-capek lagi merekrut. Nggak capek-capek lagi menyeleksi. Dari segi integritas 56 orang ini sudah teruji," katanya.
Direstui Presiden
Baca Juga: Pamit Paling Terakhir, Begini Kata Laksono Lihat Rekan-rekan yang Masih Bertahan di KPK
Kapolri sebelumnya meminta izin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri. Permohonan Listyo itu pun telah disetujui oleh Jokowi.
"Kemarin tanggal 27 September kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Listyo kepada wartawan, Selasa (28/9).
Menurut Listyo, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Koordinasi dilakukan untuk memproses perekrutan ke 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri.
"Proses sedang berlangsung dan mekanismenya seperti apa saat ini sedang didiskusikan. Untuk bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," jelasnya.
Undang Mantan Pegawai KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
7 Lukisan Laku Terjual, Mbah Kibar Lunas dari Jerat Utang Rp 500 Juta
-
Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania
-
Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?
-
Sidang Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker Ditunda, Terdakwa Minta Waktu Pelajari BAP
-
Kesaksian Mencekam Penghuni Apartemen Mediterania: Terjebak Asap Hitam, Alarm Tak Bunyi
-
Soroti Kasus Little Aresha, Pakar UGM: PerempuanPekerja Berhak atas Fasilitas Daycare Terjangkau
-
Sering Terjadi Penembakan, Australia Godok Aturan Jaga Ketat Perayaan Orang Yahudi
-
Keterlibatan Perempuan di Energi Terbarukan Masih di Bawah 15 Persen, Apa Sebabnya?
-
Gus Ipul Pastikan Bantuan untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!