Suara.com - Eks pegawai KPK Laksono Anindito mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021). Kedatangan Laksono ke gedung KPK untuk membereskan meja kerjanya setelah dipecat sebagai pegawai lembaga antirasuah per 30 September 2021 lalu.
Laksono diketahui baru selesai menjalani studi S2-nya di Swedia mengambil jurusan hukum perdagangan Internasional pada bulan Juli 2021 lalu. Ia merupakan pegawai paling terakhir yang mengikuti TWK bersama dua pegawai lainnya pada 20 September 2021.
Namun, sehari jelang pemberhentian pada 30 September, Laksono mengetahui dirinya termasuk yang tidak lulus TWK.
Ketika datang untuk membereskan barang-barang di bekas ruang kerjanya, Lakso mengaku kartu pegawai KPK yang biasa digunakan untuk masuk ke Gedung Merah Putih KPK sudah tidak dapat digunakan. Sehingga, dirinya perlu untuk mengisi buku tamu serta diantar ke ruang kerjanya itu.
"Pas akan masuk ke dalam itu sudah diputus aksesnya, jadi kartu pegawai saya tidak lagi bisa digunakan, jadi harus pakai ID tamu dan dijemput," kata Laksono ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).
Saat keluar gedung, Laksono terlihat membawa kardus berlogo KPK yang menjadi wadah untuk menampung barang-barang. Kepada wartawan, Laksono juga sempat mengepalkan tangan kanannya.
"Jadi tadi saya di dalem beres-beres meja sebentar, ada beberapa barang sebelum saya berangkat ke Swedia (Untuk dibawa pulang)," kata dia.
Sekaligus, Lakso ketika berada di Gedung KPK, juga menyambangi ke ruangan SDM KPK. Di mana kewajibannya mengembalikan inventaris milik lembaga antirasuah.
"Mengembalikan laptop kantor dan juga id card dan juga perlengkapan-perlengkapan lain yang selama ini saya gunakan untuk mendukung proses penyidikan yang dilakukan di KPK," kata dia.
Baca Juga: Tanggapi Denny Siregar, Novel Baswedan: Sulit Jelaskan Lalat Mana Bunga dan Sampah
Pria yang biasa disapa Lakso itu tidak dapat menyembunyikan kesedihannya ketika bertemu dengan rekan-rekannya yang masih bertahan di KPK.
"Saya sempet ketemu dengan teman-teman pegawai ya kita tahu bersama sebetulnya dari hati terdalam kawan-kawan pegawai KPK ini melihat ada ketidakadilan dalam proses tes wawasan kebangsaan ini," kata dia.
Lakso pun sangat menyayangkan tindakan pimpinan KPK memecat 57 pegawai KPK yang sama sekali tidak memiliki catatan pelanggaran etik. Lakso menyebut Novel Cs, selalu menjunjung tinggi integritas selama menjadi pegawai KPK.
"Kita melihat dari 57 pegawai yang ada itu tidak satu pun ada catatan serius dalam konteks pelanggaran seperti melakukan kongkalikong, seperti kasus belakangan yang terjadi kepada satu penyidik KPK dan lain-lain."
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK pada 30 September 2021 setelah dinyatakan tak lulus dalam TWK.
Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.
Berita Terkait
-
Tanggapi Denny Siregar, Novel Baswedan: Sulit Jelaskan Lalat Mana Bunga dan Sampah
-
Eks Pegawai KPK Korban TWK Ungkap Sempat Diiming-imingi Pekerjaan di BUMN
-
KPK Lelang 10 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Subang Ojang Suhandi, Berikut Harganya
-
Ungkap Isi Pertemuan dengan Polri, Eks Pegawai KPK: Baru Perkenalan dan Cerita soal TWK
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas
-
Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak