Suara.com - Eks pegawai KPK Laksono Anindito mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021). Kedatangan Laksono ke gedung KPK untuk membereskan meja kerjanya setelah dipecat sebagai pegawai lembaga antirasuah per 30 September 2021 lalu.
Laksono diketahui baru selesai menjalani studi S2-nya di Swedia mengambil jurusan hukum perdagangan Internasional pada bulan Juli 2021 lalu. Ia merupakan pegawai paling terakhir yang mengikuti TWK bersama dua pegawai lainnya pada 20 September 2021.
Namun, sehari jelang pemberhentian pada 30 September, Laksono mengetahui dirinya termasuk yang tidak lulus TWK.
Ketika datang untuk membereskan barang-barang di bekas ruang kerjanya, Lakso mengaku kartu pegawai KPK yang biasa digunakan untuk masuk ke Gedung Merah Putih KPK sudah tidak dapat digunakan. Sehingga, dirinya perlu untuk mengisi buku tamu serta diantar ke ruang kerjanya itu.
"Pas akan masuk ke dalam itu sudah diputus aksesnya, jadi kartu pegawai saya tidak lagi bisa digunakan, jadi harus pakai ID tamu dan dijemput," kata Laksono ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).
Saat keluar gedung, Laksono terlihat membawa kardus berlogo KPK yang menjadi wadah untuk menampung barang-barang. Kepada wartawan, Laksono juga sempat mengepalkan tangan kanannya.
"Jadi tadi saya di dalem beres-beres meja sebentar, ada beberapa barang sebelum saya berangkat ke Swedia (Untuk dibawa pulang)," kata dia.
Sekaligus, Lakso ketika berada di Gedung KPK, juga menyambangi ke ruangan SDM KPK. Di mana kewajibannya mengembalikan inventaris milik lembaga antirasuah.
"Mengembalikan laptop kantor dan juga id card dan juga perlengkapan-perlengkapan lain yang selama ini saya gunakan untuk mendukung proses penyidikan yang dilakukan di KPK," kata dia.
Baca Juga: Tanggapi Denny Siregar, Novel Baswedan: Sulit Jelaskan Lalat Mana Bunga dan Sampah
Pria yang biasa disapa Lakso itu tidak dapat menyembunyikan kesedihannya ketika bertemu dengan rekan-rekannya yang masih bertahan di KPK.
"Saya sempet ketemu dengan teman-teman pegawai ya kita tahu bersama sebetulnya dari hati terdalam kawan-kawan pegawai KPK ini melihat ada ketidakadilan dalam proses tes wawasan kebangsaan ini," kata dia.
Lakso pun sangat menyayangkan tindakan pimpinan KPK memecat 57 pegawai KPK yang sama sekali tidak memiliki catatan pelanggaran etik. Lakso menyebut Novel Cs, selalu menjunjung tinggi integritas selama menjadi pegawai KPK.
"Kita melihat dari 57 pegawai yang ada itu tidak satu pun ada catatan serius dalam konteks pelanggaran seperti melakukan kongkalikong, seperti kasus belakangan yang terjadi kepada satu penyidik KPK dan lain-lain."
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK pada 30 September 2021 setelah dinyatakan tak lulus dalam TWK.
Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.
Berita Terkait
-
Tanggapi Denny Siregar, Novel Baswedan: Sulit Jelaskan Lalat Mana Bunga dan Sampah
-
Eks Pegawai KPK Korban TWK Ungkap Sempat Diiming-imingi Pekerjaan di BUMN
-
KPK Lelang 10 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Subang Ojang Suhandi, Berikut Harganya
-
Ungkap Isi Pertemuan dengan Polri, Eks Pegawai KPK: Baru Perkenalan dan Cerita soal TWK
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat