Suara.com - Eks pegawai KPK Laksono Anindito mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021). Kedatangan Laksono ke gedung KPK untuk membereskan meja kerjanya setelah dipecat sebagai pegawai lembaga antirasuah per 30 September 2021 lalu.
Laksono diketahui baru selesai menjalani studi S2-nya di Swedia mengambil jurusan hukum perdagangan Internasional pada bulan Juli 2021 lalu. Ia merupakan pegawai paling terakhir yang mengikuti TWK bersama dua pegawai lainnya pada 20 September 2021.
Namun, sehari jelang pemberhentian pada 30 September, Laksono mengetahui dirinya termasuk yang tidak lulus TWK.
Ketika datang untuk membereskan barang-barang di bekas ruang kerjanya, Lakso mengaku kartu pegawai KPK yang biasa digunakan untuk masuk ke Gedung Merah Putih KPK sudah tidak dapat digunakan. Sehingga, dirinya perlu untuk mengisi buku tamu serta diantar ke ruang kerjanya itu.
"Pas akan masuk ke dalam itu sudah diputus aksesnya, jadi kartu pegawai saya tidak lagi bisa digunakan, jadi harus pakai ID tamu dan dijemput," kata Laksono ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).
Saat keluar gedung, Laksono terlihat membawa kardus berlogo KPK yang menjadi wadah untuk menampung barang-barang. Kepada wartawan, Laksono juga sempat mengepalkan tangan kanannya.
"Jadi tadi saya di dalem beres-beres meja sebentar, ada beberapa barang sebelum saya berangkat ke Swedia (Untuk dibawa pulang)," kata dia.
Sekaligus, Lakso ketika berada di Gedung KPK, juga menyambangi ke ruangan SDM KPK. Di mana kewajibannya mengembalikan inventaris milik lembaga antirasuah.
"Mengembalikan laptop kantor dan juga id card dan juga perlengkapan-perlengkapan lain yang selama ini saya gunakan untuk mendukung proses penyidikan yang dilakukan di KPK," kata dia.
Baca Juga: Tanggapi Denny Siregar, Novel Baswedan: Sulit Jelaskan Lalat Mana Bunga dan Sampah
Pria yang biasa disapa Lakso itu tidak dapat menyembunyikan kesedihannya ketika bertemu dengan rekan-rekannya yang masih bertahan di KPK.
"Saya sempet ketemu dengan teman-teman pegawai ya kita tahu bersama sebetulnya dari hati terdalam kawan-kawan pegawai KPK ini melihat ada ketidakadilan dalam proses tes wawasan kebangsaan ini," kata dia.
Lakso pun sangat menyayangkan tindakan pimpinan KPK memecat 57 pegawai KPK yang sama sekali tidak memiliki catatan pelanggaran etik. Lakso menyebut Novel Cs, selalu menjunjung tinggi integritas selama menjadi pegawai KPK.
"Kita melihat dari 57 pegawai yang ada itu tidak satu pun ada catatan serius dalam konteks pelanggaran seperti melakukan kongkalikong, seperti kasus belakangan yang terjadi kepada satu penyidik KPK dan lain-lain."
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK pada 30 September 2021 setelah dinyatakan tak lulus dalam TWK.
Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.
Berita Terkait
-
Tanggapi Denny Siregar, Novel Baswedan: Sulit Jelaskan Lalat Mana Bunga dan Sampah
-
Eks Pegawai KPK Korban TWK Ungkap Sempat Diiming-imingi Pekerjaan di BUMN
-
KPK Lelang 10 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Subang Ojang Suhandi, Berikut Harganya
-
Ungkap Isi Pertemuan dengan Polri, Eks Pegawai KPK: Baru Perkenalan dan Cerita soal TWK
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan