Suara.com - Eks pegawai KPK Laksono Anindito mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021). Kedatangan Laksono ke gedung KPK untuk membereskan meja kerjanya setelah dipecat sebagai pegawai lembaga antirasuah per 30 September 2021 lalu.
Laksono diketahui baru selesai menjalani studi S2-nya di Swedia mengambil jurusan hukum perdagangan Internasional pada bulan Juli 2021 lalu. Ia merupakan pegawai paling terakhir yang mengikuti TWK bersama dua pegawai lainnya pada 20 September 2021.
Namun, sehari jelang pemberhentian pada 30 September, Laksono mengetahui dirinya termasuk yang tidak lulus TWK.
Ketika datang untuk membereskan barang-barang di bekas ruang kerjanya, Lakso mengaku kartu pegawai KPK yang biasa digunakan untuk masuk ke Gedung Merah Putih KPK sudah tidak dapat digunakan. Sehingga, dirinya perlu untuk mengisi buku tamu serta diantar ke ruang kerjanya itu.
"Pas akan masuk ke dalam itu sudah diputus aksesnya, jadi kartu pegawai saya tidak lagi bisa digunakan, jadi harus pakai ID tamu dan dijemput," kata Laksono ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).
Saat keluar gedung, Laksono terlihat membawa kardus berlogo KPK yang menjadi wadah untuk menampung barang-barang. Kepada wartawan, Laksono juga sempat mengepalkan tangan kanannya.
"Jadi tadi saya di dalem beres-beres meja sebentar, ada beberapa barang sebelum saya berangkat ke Swedia (Untuk dibawa pulang)," kata dia.
Sekaligus, Lakso ketika berada di Gedung KPK, juga menyambangi ke ruangan SDM KPK. Di mana kewajibannya mengembalikan inventaris milik lembaga antirasuah.
"Mengembalikan laptop kantor dan juga id card dan juga perlengkapan-perlengkapan lain yang selama ini saya gunakan untuk mendukung proses penyidikan yang dilakukan di KPK," kata dia.
Baca Juga: Tanggapi Denny Siregar, Novel Baswedan: Sulit Jelaskan Lalat Mana Bunga dan Sampah
Pria yang biasa disapa Lakso itu tidak dapat menyembunyikan kesedihannya ketika bertemu dengan rekan-rekannya yang masih bertahan di KPK.
"Saya sempet ketemu dengan teman-teman pegawai ya kita tahu bersama sebetulnya dari hati terdalam kawan-kawan pegawai KPK ini melihat ada ketidakadilan dalam proses tes wawasan kebangsaan ini," kata dia.
Lakso pun sangat menyayangkan tindakan pimpinan KPK memecat 57 pegawai KPK yang sama sekali tidak memiliki catatan pelanggaran etik. Lakso menyebut Novel Cs, selalu menjunjung tinggi integritas selama menjadi pegawai KPK.
"Kita melihat dari 57 pegawai yang ada itu tidak satu pun ada catatan serius dalam konteks pelanggaran seperti melakukan kongkalikong, seperti kasus belakangan yang terjadi kepada satu penyidik KPK dan lain-lain."
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK pada 30 September 2021 setelah dinyatakan tak lulus dalam TWK.
Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.
Berita Terkait
-
Tanggapi Denny Siregar, Novel Baswedan: Sulit Jelaskan Lalat Mana Bunga dan Sampah
-
Eks Pegawai KPK Korban TWK Ungkap Sempat Diiming-imingi Pekerjaan di BUMN
-
KPK Lelang 10 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Subang Ojang Suhandi, Berikut Harganya
-
Ungkap Isi Pertemuan dengan Polri, Eks Pegawai KPK: Baru Perkenalan dan Cerita soal TWK
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN