Suara.com - Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual menilai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak bisa sepenuhnya menyerahkan kasus dugaan kekerasan seksual dan perundungan yang dialami MS kepada kepolisian.
KPI diharuskan turut aktif mengawal kasus ini sehingga membantu kepolisian untuk mengungkap perkara ini.
“Nggak semua diserahkan ke polisi, nggak bisa begitu. Kekerasan berbasis gender, kekerasan yang dialami oleh seseorang karena seksualitas atau ekspresinya itu, enggak bisa cuma diserahkan ke oleh proses hukum saja. Maka KPI harus punya cara lain” kata Perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Haryoto di Kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2021).
Agar turut mengawal kasus ini, KPI didesak membuat tim investigasi independen yang melibatkan LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan lembaga swadaya masyarakat yang fokus dalam penanganan kasus kekerasan seksual.
“Itu yang kami tekan untuk meminta KPI buat bentuk tim investigasi,” kata Haryoto.
Dia juga menjelaskan, jika tim investigasi bertujuan membantu korban mendapatkan keadilan. Hal itu, kata Haryoto, mengingat perundang-undangan yang tidak sepenuhnya mengakomodasi rasa keadilan korban.
“Karena tahu ya undang -undang kita kadang-kadang sulit sekali pembuktian korban-korban kekerasan seksual. Jadi ada keadilan lain buat korban,” ujarnya.
Dalam proses penyelidikan tim investigasi dapat membantu memberikan informasi tambahan kepada kepolisian.
“Sehingga proses penyidikannya lebih cepat dan bisa langsung tahu bagaimana caranya. Tim investigasi ini penting,” ujar Haryoto.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Kritik KPI karena Pertemukan MS dengan Terduga Pelaku
Di samping itu, juga untuk memberikan edukasi kepada para terduga pelaku untuk mengubah pola pikirnya agar tidak mengulang perbuatannya dikemudian hari.
“Supaya bisa menjadi laki-laki baru atau jadi manusia baru supaya tidak menjadi pelaku terus,” imbuh Haryoto.
Untuk diketahui hari ini, Koalisi Masyarakat menyambangi kantor KPI guna melakukan audiensi terkait kasus MS.
Ada lima poin yang mereka sampaikan di antaranya, meminta KPI secara terbuka dan transparan dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang menimpa MS di lingkungan kerja dalam internal KPI.
Kedua, melibatkan tim eksternal, seperti ahli, aktivis perempuan, dan lain-lain dalam melakukan investigasi penanganan kasus tersebut.
Ketiga, menjamin hak korban (MS) terpenuhi dalam proses penyelesaian kasus seperti perlindungan dan keamanan korban, hak korban sebagai pekerja dari penanganan hingga pemulihan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini