Suara.com - Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu turun tangan mencampuri hal penentuan tanggal Pemilu 2024. Jokowi disarankan Arif mengundang ketua umum partai politik untuk menyatukan suara terkait tanggal pencoblosan.
Sebab diakui Arif belum ada satu suara dan titik temu di dalam rapat yang dilakukan antara pihak pemerintah, KPU, dan Komisi II DPR.
"Saya harus akui memang belum ada satu suara untuk itu. Karena itu ya agak bersabar sedikit. Bahkan jika diperlukan, menurut hemat saya malah perlu untuk presiden mengundang ketua umum parpol, mendiskusikan tentang hal-hal yang pokok yang prinsip terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024 dan pemilihan kepala daerah tahun 2024," kata Arif di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Nasdem Saan Mustopa berpendapat bahwa ketua umum partai politik memang perlu melangsungkan pertemuan. Tujuannya ialah untuk membahas perihal tanggal Pemilu 2024 hingga mencapai satu suara.
"Kalau pada prinsipnya ya DPR kalau KPU dengan pemerintahnya bisa satu suara ya kita tidak ada masalah. Nah karena itu kita mendoronglah pimpinan parpol ini untuk bisa ketemu," kata Saan
Belum Satu Suara
Sebelumnya Saan Mustopa mengatakan rapat pembahasan dan penetapan jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 dilaksanakan kembali pada masa sidang berikut setelah DPR menyelesaikan masa reses. Rencananya rapat itu dilakukan pada hari ini namun batal.
Sementara untuk masa reses DPR sendiri akan dimulai pada 8 Oktober sampai dengan 7 November 2021.
"Ya kemungkinan habis reses. Karena kita kan besok udah penutupan masa sidang," kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Baca Juga: Pemerintah, KPU dan Parpol Belum Satu Suara, Rapat Penentuan Tanggal Pemilu 2024 Ditunda
Saan mengatakan bahwa antara fraksi-fraksi di Komisi II, KPU, dan pemerintah masih belum satu suara terkait tanggal pencobolosan Pemilu di dalam rapat konsinyering yang dilakukan.
Seperti diketahui pemerintah mengusulkan tanggal 15 Mei 2024 sedangkan KPU mengusulkan 21 Februari 2024 sebagai tanggap pemungutan suara.
"Ya masih ada. Ini kan terutama di tahapan yang lebih mikro ya, itu yang belum ketemu. Kalau dari sisi prinsip, itu sebenarnya relatif sudah hampir ada titik temu, tapi di tahapan-tahapan yang mikro, yang antara Pemilu dan Pilkada ini yang memang perlu disimulasikan, exercise lebih detail lagi agar ini bisa terlaksana dengan baik," kata Saan.
Berita Terkait
-
Pemerintah, KPU dan Parpol Belum Satu Suara, Rapat Penentuan Tanggal Pemilu 2024 Ditunda
-
Tak Punya Akses Air Bersih, Warga di Sukabumi Gunakan Air Selokan untuk Mandi
-
Mendagri Ratas di Istana, Komisi II Batal Rapat Tentukan Tanggal Pencoblosan Pemilu 2024
-
Hilang Kontak, Speed Boat yang Ditumpangi Bupati Fakfak Usai Hadiri Kunker Jokowi Selamat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian