Suara.com - Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Nasdem Saan Mustopa mengatakan, rapat pembahasan dan penetapan jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 dilaksanakan kembali pada masa sidang berikutnya setelah DPR menyelesaikan masa reses. Sedianya, rapat itu dilakukan pada hari ini, namun batal.
Sementara untuk masa reses DPR sendiri akan dimulai pada 8 Oktober sampai dengan 7 November 2021.
"Ya kemungkinan habis reses. Karena kita kan besok udah penutupan masa sidang," kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Menurut Saan, bahwa antara fraksi-fraksi di Komisi II, KPU, dan pemerintah masih belum satu suara terkait tanggal pencobolosan Pemilu di dalam rapat konsinyering yang dilakukan.
Seperti diketahui pemerintah mengusulkan tanggal 15 Mei 2024 sedangkan KPU mengusulkan 21 Februari 2024 sebagai tanggap pemungutan suara.
"Ya masih ada. Ini kan terutama di tahapan yang lebih mikro ya, itu yang belum ketemu. Kalau dari sisi prinsip, itu sebenarnya relatif sudah hampir ada titik temu, tapi di tahapan-tahapan yang mikro, yang antara Pemilu dan Pilkada ini yang memang perlu disimulasikan, exercise lebih detail lagi agar ini bisa terlaksana dengan baik," kata Saan.
Mendagri Ratas di Istana
Komisi II DPR batal menyelenggarakan rapat penetapan jadwal Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Rapat itu ditunda hingga waktu yang belum ditentukan lantaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diagendakan datang, kekinian tidak hadir sebab mengikuti rapat terbatas bersam Presien Jokowi di Istana.
"Penundaan ini terkait dengan soal mendagri hari ini ada ratas di istana dan ratas itu gak bisa ditinggalkan," kata Wakil Ketua Komisi II Fraksi Nasdem Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Baca Juga: Mendagri Ratas di Istana, Komisi II Batal Rapat Tentukan Tanggal Pencoblosan Pemilu 2024
Kendati begitu, Saan mengatakan bahwa Komisi II tetap melakukan rapat dengan agenda berbeda, yakni rapat internal antara kapoksi dengan pimpinan Komisi II.
Menurut Saan ada alasan lain penundaan rapat selain karena ketidakhadiran Mendagri. Ia berujar penundaan juga terkait dengan Komisi II yang akan menyampaikan dan mengkomunikasikan dari apa yang sudah dibahas kepada pimpinan partai. Sehingga diharapkan nantinya pimpinan partai dapat bertemu untuk membahas persoalan penetapan tanggal Pemilu.
"Ketiga terkait dengan kita ingin berikan kesempatan lagi kepada KPU untuk lakukan exercise. Tidak hanya KPU tapi juga penyelenggara yang lain, Bawaslu maupun DKPP," kata Saan.
Alasan terakhir dikatakan Saan ialah karena Komisi II ingin berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung mengebai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terutama terkait dengan batas waktu penyelesaian sengketa.
Berita Terkait
-
Mendagri Ratas di Istana, Komisi II Batal Rapat Tentukan Tanggal Pencoblosan Pemilu 2024
-
Anak Amien Rais Stop Sumbangan ke Ponpes Gus Miftah Jika Tak Beri Dukungan di Pemilu 2024
-
Lodewijk Harap Komisi II dan KPU Sepakat Usulan Pemerintah, Pemilu Digelar 15 Mei 2024
-
Soal Bangkitnya Partai Buruh, Begini Reaksi PKS
-
Benarkan Anies Bersurat ke Bloomberg, Wagub DKI: Bukan Minta Dana, Melainkan...
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
'Pulau Sawit Melambai': AGRA Sebut Ekspansi Kelapa Sawit Hancurkan Indonesia
-
PDIP Endus Siasat Jokowi di Balik Perintah Prabowo-Gibran 2 Periode: Mekanisme Penyelamatan Diri
-
Momen Kubu Subhan Palal Lantang di Sidang, Tuding KPU Sulap Data Ijazah Gibran: Bukti Diubah!
-
Karena Ini Mahfud MD Beri Dua Jempol untuk Prabowo
-
Punya Informasi Penting, Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Temui Kabareskrim Siang Ini
-
Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
-
KPU Klarifikasi: Riwayat Pendidikan Gibran Diisi Langsung oleh Tim Saat Pencalonan
-
Kecelakaan Bus Transjakarta Menjadi Perhatian Serius, PSI: Apalagi Disebabkan Kelalaian Pengemudi
-
Mahfud MD Akui Sempat Ditawari Jabatan Menko Polkam: Saya Tidak Berkeringat, Tidak Etis
-
Dilaporkan ke KPK, Bupati Manokwari Diduga Terlibat Korupsi pada 2 Proyek