Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena mengaku ikut vaksinasi Covid-19 program pemerintah hanya untuk syarat administrasi agar bisa bepergian lolos skrining di aplikasi Pedulilindungi.
Melki mengatakan dirinya sebenarnya sudah mengikuti divaksin dengan Vaksin Nusantara gagasan eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, namun belum terdaftar di Pedulilindungi.
"Tapi karena ke mana-mana tidak bisa terbang karena pakai Vaksin Nusantara, saya ikut juga vaksin yang lain biar administrasi saya, urusan terbang-terbang, pergerakan saya masuk di Pedulilindungi," kata Melki dalam diskusi virtual, Rabu (6/10/2021).
Namun, dia meyakini Vaksin Nusantara yang menjadi pelindungnya dari virus Sars-Cov 2.
"Tapi untuk pengobatan murni, yang saya pakai adalah Vaknus (Vaksin Nusantara) yang kemudian juga diterima oleh keluarga saya, inilah uniknya Vaksin Nusantara," ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini berharap pemerintah segera memasukkan Vaksin Nusantara -jika sudah lulus uji klinis sebagai salah satu vaksin yang terdaftar di Pedulilindungi, agar relawan Vaksin Nusantara yang sudah disuntik bisa beraktivitas kembali.
Sejauh ini, Pedulilindungi hanya mengakui beberapa jenis vaksin yang sudah mendapatkan izin edar atau Emergency Use Authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
"Yang mengeluarkan ini rumah sakit kepresidenan yang menyuntik kita dengan Vaknus ini, karena menurut aturan seperti itu maka kita tidak diakui masuk dalam Pedulilindungi, yang suntik kita ini bukan main-main lho, di negeri ini rumah sakit kepresidenan cuma satu saja, RSPAD," tegasnya.
Diketahui, Melki Laka Lena disuntik Vaksin Nusantara pada April 2021 bersama beberapa anggota DPR RI dan pejabat negara lainnya.
Baca Juga: Kota Padang Masih PPKM Level 4, Pemko Akui Capaian Vaksinasi Masih 40 Persen
Melki bersama 4 orang anggota keluarganya disuntik langsung oleh Terawan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Kota Padang Masih PPKM Level 4, Pemko Akui Capaian Vaksinasi Masih 40 Persen
-
Belum Satu Suara hingga Rapat Ditunda, Penetapan Jadwal Pemilu 2024 Deadlock?
-
NIK Dipakai Warga Pancoran, Peserta Vaksinasi Covid-19 di Kota Malang Kecewa
-
Anggota DPR Ridwan Bae Dukung Pembangunan Jembatan Babin, 10 Perusahaan Tertarik
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
'Dia Pernah Jadi Klienku 25 Tahun', Hotman Paris Colek Prabowo Soal Nasib ABK Fandi Ramadhan
-
Jelang Vonis Anak Riza Chalid, Pengadilan Tipikor Jakarta Dipadati Massa Berkaos Tuhan Maha Baik
-
Hotman Paris di DPR: Tak Masuk Akal ABK Baru Kerja 3 Hari Dituntut Mati karena Narkoba 2 Ton!
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
-
Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Palu dan Amarah Terpendam: Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Habisi Kakak Kandung Gegara Hal Sepele