Suara.com - Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI (Kepmenaker) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Kerja Selama Masa Pandemi Covid-19 turut mempengaruhi kesehatan para buruh. Salah satunya kondisi psikologis buruh yang bekerja tanpa adanya proteksi yang diprioritaskan.
Sekjen GSBI, Emelia Yanti Siahaaan mengatakan, psikologi para buruh dapat terpengaruh manakala mereka tahu bahwa hak-hal mereka makin tergerus dan diabaikan. Mulai dari upah, jam kerja, jamiman kesehatan, hingga keselamatan kerja.
"Tentu saja berpengaruh (kesehatan), khususnya secara psikologis," kata Yanti dalam sebuah diskusi daring, Kamis (7/10/2021) hari ini.
Pandemi Covid-19 yang lebih dari satu tahun menghajar Tanah Air memang berpengaruh terhadap finansial sebuah perusahaan atau pabrik. Dalam Kepmenaker Nomor 104 Tahun 2021, yang merujuk pada Omnibus Law UU Cipta Kerja No. 11/2020 tersebut berisi
beberapa aturan.
Pertama, selama pandemi Covid-19, perusahaan dimungkinkan tetap melakukan proses produksi dengan mengurangi jumlah buruh. Selain itu, perusahaan bisa melakukan sistem kerja secara bergilir, hingga mengurangi jam kerja -- Lampiran Kepmenaker Nomor 104 Tahun 2021, Bab II poin A.
Kedua, selama terjadi pengaturan ulang proses produksi seperti, sangat memungkinkan sebuah perusahaan merumahkan buruh, pengurangan upah, dan pengurangan atau penghapusan tunjangan. Kemudian, perusahaan juga bisa tidak memperpanjang kontrak kerja dan memberlakukan dan pemberlakuan pensiun dini -- lampiran Kepmenaker Nomor 104 Tahun 2021, Bab II poin B-C.
Dalam pandangan Yanti, pada akhirnya buruh juga menjadi kelas yang paling terdampak. Artinya, dalam situasi semacam ini, hak-hak para buruh harus tetap terjamin.
"Ketika buruh tahu hak mereka tergerus, bahkan tidak ada jaminan mereka bisa mempertahankan itu dengan kapasitas yang lemah pasti bisa berdampak kesehatan psiskologis. Mereka tidak tenang dalam bekerja," jelas dia.
Yanti mengambil contoh terkait sistem kerja di salah satu pabrik garmen. Karena ada beban produksi, buruh di sana mau tidak mau harus mendapat beban pekerjaan yang berlipat ganda.
Baca Juga: Tolak Kepmenaker 104/2021, Kelompok Buruh DSS-TGSL Ancam Demo hingga Bikin Gugatan ke PTUN
Misalya buruh yang bekerja di bagian cutting atau pemotongan bahan. Mereka juga dituntut bisa melakukan pekerjaan di luar desk cutting, seperti membikin pola dan seterusnya.
"Tidak hanya kehilangan hak atas upah, kepastian, tapi ada dampak psikologis, mereka kerja tidak tenang, mood tidak bisa dikontrol," beber Yanti.
Perwakilan DPP SPN, Sumiyati menambahkan, banyak pabrik yang justru banjir orderan selama masa pandemi Covid-19. Sehingga,dalam beberapa kasus yang dijumpai, Sumiyati menyebut bahwa perusahaan melakukan rekayasa jam kerja.
"Karena ada target, maka pekerja diperlakukan dua shift langsung. Misal pagi masuk, atau sore masuk hingga malam, baru pulang pagi hari," kata dia.
Imbas dari rekayasa jam kerja, lanjut Sumiyati, ada konsekuensi logis yang harus diterima para buruh. Salah satunya energi yang berkurang.
Sebab, perusahaan tidak memikirkan kondisi kesehatan para buruh yang bekerja dengan rentan waktu yang panjang. Tanpa makanan bergizi dan vitamin yang disediakan, buruh harus babak belur oleh kerjanya sendiri.
Berita Terkait
-
Tolak Kepmenaker 104/2021, Kelompok Buruh DSS-TGSL Ancam Demo hingga Bikin Gugatan ke PTUN
-
Gegara Tak Mau Bayar Upah Selama Pemeriksaan COVID-19, Amazon Dituntut Karyawannya
-
DSS TGSL: Cabut Kepmenaker 104/2021, Berikan Upah dan Kerja Layak Bagi Buruh!
-
Partai Buruh Hidup Lagi, Serikat Pekerja Tetap Turun ke Jalan?
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
5 Fakta dan Pihak-pihak yang Terlibat Perang Sudan
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan