Suara.com - Perusahaan raksasa Amazon dituduh melanggar undang-undang negara bagian Colorado lantaran tidak membayar pekerja gudang selama yang berkaitan menjalani pemeriksaan COVID-19 sebelum kembali bekerja.
Salah seorang karyawan gudang perusahaan tersebut, Jennifer Vincenzetti menggugat Amazon pada Selasa (5/10/2021) kemarin karena Amazon dituduh membuat para karyawan menunggu keputusan terkait pembayaran.
Terkait hal ini, mengutip pernyataan dari Reuters, Amazon yang berbasis di Seattle masih memilih bungkam dan belum mengeluarkan komentar apapun.
"Amazon tampaknya baik-baik saja melakukan upaya untuk menjaga para pekerjanya tetap aman, selama para pekerjalah yang menanggung tagihannya," kata perwakilan organisasi nirlaba Towards Justice, David Seligman.
Sebelumnya, Gudang Amazon Colorado juga menuntut agar pekerja datang lebih awal untuk pemeriksaan badan guna memenuhi protokol kesehatan. Prosesnya umumnya memakan waktu 20 hingga 60 menit, menurut gugatan itu.
Namun, mereka mengaku sama sekali tidak dibayar dan menggugat Amazon karena waktu antri tersebut dikompensasikan di bawah undang-undang Colorado, yang mengatakan pekerja harus dibayar ketika mereka diharuskan berada di tempat kerja.
Amazon sebelumnya menyebut, gugatan serupa pernah dilayangkan namun hanya menguntungkan pekerja dan tidak sebanding dengan waktu yang dapat dikompensasikan di bawah undang-undang upah federal.
Berita Terkait
-
70 Ribu Lebih Warga di Pekanbaru Menunggu Suntik Vaksin Dosis Kedua
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Ungkap Startegi Jangka Panjang Atasi Pandemi Covid-19
-
DSS TGSL: Cabut Kepmenaker 104/2021, Berikan Upah dan Kerja Layak Bagi Buruh!
-
Ilmuwan Temukan Penyebab Virus Corona Covid-19 Picu Covid Toes, Apa Itu?
-
Swedia dan Denmark Setop Vaksin Moderna Pada Remaja Karena Efek Samping Miokarditis
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
Terkini
-
Endus Gratifikasi Mobil Alphard Pejabat Kemenkeu, Purbaya Akan Hubungi KPK
-
BI: Investasi Asing Rp1,6 Miliar Dolar AS Masuk via SBN dan SRBI
-
Strategi Gojek Hindari Driver yang Meninggal Dunia Saat On Bid
-
Susul ANTM dan PTBA, PT Timah Juga Kembali Nyandang Nama Persero
-
Danantara: Perusahaan China, Prancis, Hong Kong, Jepang dan Singapura Lolos Seleksi PSEL
-
Krakatau Steel: Jaringan Gas Kunci Ekspansi Industri di Cilegon
-
Pemerintah Kenakan Tarif Impor Baja China Jadi 17,5 Persen
-
Digelar di 9 Kota Besar, BSI Fest Ramadan 2026 Tawarkan Diskon Paket Umrah Hingga Rp4 Juta
-
Hanya Bertahan Sehari, IHSG Balik Memerah Lagi di Level 8.200
-
Tolak Usul IMF, Purbaya Ogah Naikkan Pajak Karyawan