Suara.com - Perusahaan raksasa Amazon dituduh melanggar undang-undang negara bagian Colorado lantaran tidak membayar pekerja gudang selama yang berkaitan menjalani pemeriksaan COVID-19 sebelum kembali bekerja.
Salah seorang karyawan gudang perusahaan tersebut, Jennifer Vincenzetti menggugat Amazon pada Selasa (5/10/2021) kemarin karena Amazon dituduh membuat para karyawan menunggu keputusan terkait pembayaran.
Terkait hal ini, mengutip pernyataan dari Reuters, Amazon yang berbasis di Seattle masih memilih bungkam dan belum mengeluarkan komentar apapun.
"Amazon tampaknya baik-baik saja melakukan upaya untuk menjaga para pekerjanya tetap aman, selama para pekerjalah yang menanggung tagihannya," kata perwakilan organisasi nirlaba Towards Justice, David Seligman.
Sebelumnya, Gudang Amazon Colorado juga menuntut agar pekerja datang lebih awal untuk pemeriksaan badan guna memenuhi protokol kesehatan. Prosesnya umumnya memakan waktu 20 hingga 60 menit, menurut gugatan itu.
Namun, mereka mengaku sama sekali tidak dibayar dan menggugat Amazon karena waktu antri tersebut dikompensasikan di bawah undang-undang Colorado, yang mengatakan pekerja harus dibayar ketika mereka diharuskan berada di tempat kerja.
Amazon sebelumnya menyebut, gugatan serupa pernah dilayangkan namun hanya menguntungkan pekerja dan tidak sebanding dengan waktu yang dapat dikompensasikan di bawah undang-undang upah federal.
Berita Terkait
-
70 Ribu Lebih Warga di Pekanbaru Menunggu Suntik Vaksin Dosis Kedua
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Ungkap Startegi Jangka Panjang Atasi Pandemi Covid-19
-
DSS TGSL: Cabut Kepmenaker 104/2021, Berikan Upah dan Kerja Layak Bagi Buruh!
-
Ilmuwan Temukan Penyebab Virus Corona Covid-19 Picu Covid Toes, Apa Itu?
-
Swedia dan Denmark Setop Vaksin Moderna Pada Remaja Karena Efek Samping Miokarditis
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat
-
Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini
-
Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia
-
Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru