Bahkan kasusnya sudah dihentikan karena dikeluarkan Surat Perintah Perhentian Penyidikan (SP3) dari Polres Luwu Timur pada 10 Desember 2019.
"Kasusnya di hentikan karena tidak cukup bukti, berdasar hasil VeR anak dan visum psykiatry ibu pelapor.
Ibunya tidak puas dan melapor lagi ke
P2TP2A Makassar. Saat itu minta visum ulang untuk pembanding. Kami pun bersurat untuk mengelar perkara di Polda," kata Meisye.
Kasus ini, kata dia, terkait ibu korban yang melaporkan mantan suaminya SA diduga melakukan kekerasan seksual hingga pencabulan anaknya, hingga mendapat pendampingan hukum oleh LBH Makassar.
Tanggapan Polda Sulsel
Menanggapi penghentian kasus pencabulan anak tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi E Zulpan, melalui siaran persnya menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel, tidak ditemukan adanya tindak pidana pencabulan pada tiga anak itu.
Dari hasil penyelidikan, kata dia, kasus itu diberhentikan untuk sementara sampai ditemukan bukti yang kuat.
Pihaknya juga merespons tentang munculnya kembali kasus ini dan sedang hangat dibahas di medsos berkaitan pelaporan dugaan kasus kejahatan seksual anak di kecamatan Malili yang dilaporkan ibunya RS terhadap mantan suaminya, SA diketahui sebagai ASN di Inspektorat Pemkab Luwu Timur, karena kasusnya dihentikan.
"Jadi ini kasus lama ya, kasus itu tidak dilanjutkan, karena penyidik tidak menemukan cukup bukti," kata perwira menengah berpangkat tiga bunga melati ini.
"Tidak ada penetapan tersangka pada proses tersebut, karena saat pendalaman kejadiannya tidak ada bukti yang dapat mendukung tentang terjadinya kejadian," katanya. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Polisi Cap Hoaks Artikel Project Multatuli, KKJ: Bentuk Pelecehan Terhadap Pers!
Berita Terkait
-
Polisi Cap Hoaks Artikel Project Multatuli, KKJ: Bentuk Pelecehan Terhadap Pers!
-
Jika Laporan Tidak Ditanggapi Polisi, Lakukan Hal Ini
-
Komisi 3 DPR RI Minta Propam Terlibat Dalam Penyelidikan Kasus Pemerkosaan Anak di Lutim
-
Fakta Baru: Ada Pelaku Lain Diduga Terlibat ASN Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur
-
Tagar PercumaLaporPolisi Muncul, DPR RI Minta Buka dan Usut Kasus Pekosaan 3 Anak Kembali
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai