Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar, menegaskan pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan jaringan internet.
Hal itu menurutnya, seperti yang pernah terjadi di Papua pada 2019, saat ada peristiwa konflik di sana.
“Pada dasarnya tidak ada satu legislasi pun di Indonesia yang memberikan wewenang bagi pemerintah untuk melakukan pembatasan akses jaringan internet,” ujarnya dalam diskusi daring bertema ‘Menguji Kewenangan Pemerintah Memutus Akses Internet,’ pada Jumat (8/10/2021).
Wahyudi menuturkan, dalam Undang-undang ITE, pasal 40 ayat 2 huruf b, hanya memberikan wewenang kepada pemerintah untuk melakukan pembatasan terhadap akses konten ilegal di internet. Bukan memutus akses internet.
“Ini bisa dilacak pada risalah pembahasan RUU ITE Undang-Undnag Nomor 19 2016,” imbuhnya.
Namun, pada kenyataannya pemerintah melakukan penafsiran yang lebih luas terhadap aturan itu.
“Tidak semata-mata ditujukan terhadap konten tetapi kemudian menjangkau juga pembatasan terhadap akses jaringan internet,” jelas Wahyudi.
Menurutnya pembatasan akses tidak sama dengan pemutusan akses jaringan internet.
“Karena dampak yang diciptakan terhadap atau (pemutusan) jaringan internet itu lebih banyak menciptakan pelanggaran-pelanggaran HAM yang baru, dibandingkan dengan manfaat yang didapatkan dari pembatasan akses itu,” jelas Wahyudi.
Baca Juga: Sebulan Hilang di Laut, 2 Pria Ditemukan Hidup di Pantai Papua Nugini
“Boleh dikatakan itu (pembatsan internet) sebagai pilihan terakhir. Tapi kalau bisa itu tidak dilakukan. Karena moderatnya lebih banyak dibanding manfaatnya,” tandas Wahyudi.
Berita Terkait
-
PON Papua: Dikalahkan Jatim, Pelatih Kaltim Akui Lini Belakangnya Kurang Komunikasi
-
Sebulan Hilang di Laut, 2 Pria Ditemukan Hidup di Pantai Papua Nugini
-
Sertifikat Vaksin Jadi Syarat ke Tempat Umum, Berhasil Bujuk Warga Suntik Vaksin?
-
PON XX Papua: Tim Sepak Bola Kaltim Dilibas Jatim dengan Skor 5-1
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung