Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar, menegaskan pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan jaringan internet.
Hal itu menurutnya, seperti yang pernah terjadi di Papua pada 2019, saat ada peristiwa konflik di sana.
“Pada dasarnya tidak ada satu legislasi pun di Indonesia yang memberikan wewenang bagi pemerintah untuk melakukan pembatasan akses jaringan internet,” ujarnya dalam diskusi daring bertema ‘Menguji Kewenangan Pemerintah Memutus Akses Internet,’ pada Jumat (8/10/2021).
Wahyudi menuturkan, dalam Undang-undang ITE, pasal 40 ayat 2 huruf b, hanya memberikan wewenang kepada pemerintah untuk melakukan pembatasan terhadap akses konten ilegal di internet. Bukan memutus akses internet.
“Ini bisa dilacak pada risalah pembahasan RUU ITE Undang-Undnag Nomor 19 2016,” imbuhnya.
Namun, pada kenyataannya pemerintah melakukan penafsiran yang lebih luas terhadap aturan itu.
“Tidak semata-mata ditujukan terhadap konten tetapi kemudian menjangkau juga pembatasan terhadap akses jaringan internet,” jelas Wahyudi.
Menurutnya pembatasan akses tidak sama dengan pemutusan akses jaringan internet.
“Karena dampak yang diciptakan terhadap atau (pemutusan) jaringan internet itu lebih banyak menciptakan pelanggaran-pelanggaran HAM yang baru, dibandingkan dengan manfaat yang didapatkan dari pembatasan akses itu,” jelas Wahyudi.
Baca Juga: Sebulan Hilang di Laut, 2 Pria Ditemukan Hidup di Pantai Papua Nugini
“Boleh dikatakan itu (pembatsan internet) sebagai pilihan terakhir. Tapi kalau bisa itu tidak dilakukan. Karena moderatnya lebih banyak dibanding manfaatnya,” tandas Wahyudi.
Berita Terkait
-
PON Papua: Dikalahkan Jatim, Pelatih Kaltim Akui Lini Belakangnya Kurang Komunikasi
-
Sebulan Hilang di Laut, 2 Pria Ditemukan Hidup di Pantai Papua Nugini
-
Sertifikat Vaksin Jadi Syarat ke Tempat Umum, Berhasil Bujuk Warga Suntik Vaksin?
-
PON XX Papua: Tim Sepak Bola Kaltim Dilibas Jatim dengan Skor 5-1
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Pembangunan 357 Huntap Rampung, Penyintas Bencana Bersiap Tinggalkan Hunian Sementara
-
Juri Cerdas Cermat Empat Pilar Keliru Beri Nilai, Waket MPR Minta Maaf: Kami Evaluasi Total
-
Grace Natalie Siap Tanggung Jawab Buntut Video JK: Tak Ada Pelanggaran Hukum
-
TAUD Curiga Sidang Militer Jadi Ajang Jebak Andrie Yunus Saat Hadir Bersaksi
-
Bayar Stafsus Pakai Uang Pribadi, Nadiem Ngaku Rugi Tiap Bulan Selama Jadi Menteri
-
Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban
-
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki
-
Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!
-
TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI
-
Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat