Suara.com - Terdapat banyak mitos larangan di bulan Maulid Nabi. Lalu bagaimana umat muslim menyikapi mitos-mitos tersebut?
Simak penjelasan dari Buya Yahya terkait sikap yang perlu dilakukan umat muslim terhadap beredarnya mitos larangan di bulan Maulid Nabi yang beredar di masyarakat.
Seperti yang telah diketahui, perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW pada tahun 2021 ini bertepatan pada tanggal 19 Oktober 2021. Bulan Maulid merupakan bulan yang penuh berkah karena bulan ini merupakan bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Selain banyak keberkahan dalam bulan ini, masih ada banyak orang yang percaya mitos bahwa bulan Maulid Nabi merupakan bulan penuh larangan. Jika seseorang melaksanakan sebuah kegiatan di bulan ini maka akan ada mara bahaya dan kesialan jika dilanggar.
Mitos larangan di bulan Maulid Nabi misalnya seperti memulai usaha dan melakukan pernikahan. Bagi seseorang yang memulai usaha, maka dipercaya seseorang akan mengalami kebangkrutan.
Buya Yahya dalam video di YouTube Channel Al-Bahjah TV yang diunggah pada 13 Desember 2016 menjelaskan sikap yang harusnya dilakukan jika mendengar mitos larangan di bulan Maulid Nabi tersebut.
Kita sering kali mendengar bahwa banyak sekali bulan-bulan yang merugikan. Orang pada zaman dahulu mempercayai beberapa bulan yang penuh bala salah satunya bulan Mulud atau Maulid yang bertepatan pada bulan Rabiul Awal dalam kalender Hijriah.
Buya Yahya berkata, “Tidak ada bulan menyesatkan, tidak ada bulan yang merugikan. Bulan rugi adalah bulan maksiat”.
Menurut Buya Yahya tidak ada bulan yang mendatangkan kerugian, dan justru seluruh bulan merupakan bulan yang baik dan memiliki keberkahan di dalamnya. Apabila seseorang terlalu suudzon terhadap hal-hal yang dilakukan, maka bisa hal-hal buruk dapat benar-benar menimpa orang tersebut.
Baca Juga: Pilihan Link Twibbon Maulid Nabi 2021 dan Cara Pakainya untuk Ucapan
“Berprasangka buruk itu haram, kita harus selalu berprasangka baik kepada Allah SWT. Jadi tidak ada bulan Maulid yang merugikan, malah itu bulan untung dan bulan rahmat”, tambah Buya Yahya.
Demikian adalah penjelasan mengenai beberapa mitos larangan di bulan Maulid Nabi dan sikap yang benar untuk menanggapinya. Tidak ada bulan yang mendatangkan bala maupun musibah dan seluruh bulan merupakan bulan yang penuh keberkahan. Semoga informasi berikut ini dapat menambah wawasan dan serta dapat meningkatkan iman kita terhadap Allah SWT.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK