Suara.com - Dua pria kaya di Boston dituntut hukuman 20 tahun penjara karena menyuap kampus populer agar anak mereka bisa diterima di sana dengan berpura-pura sebagai atlet berprestasi.
Menyadur BBC Sabtu (9/10/2021), pria kaya itu adalah pengusaha tajir sekaligus mantan kepala kasino Gamal Aziz dan pendiri perusahaan ekuitas swasta John Wilson.
Putusan itu menandai vonis pengadilan pertama dalam skandal yang dijuluki "Operasi Varsity Blues" oleh para pejabat. Lebih dari 50 orang tua, pelatih, dan administrator sekolah menghadapi tuntutan dalam kasus ini.
Tokoh populer lain yang terlibat dalam kasus suap kampus populer ini adalah Lori Loughlin dan Felicity Huffman yang mengaku bersalah atas kejahatan mereka.
Jaksa federal menuduh Aziz membayar USD 300.000 (Rp 4,2 miliar) pada 2018 agar putrinya diterima di University of Southern California (USC) sebagai atlet basket papan atas, meski faktanya, pernah gagal masuk tim basket saat SMA.
Sementara Wilson membayar USD 220.000 (Rp 3,1 miliar) pada tahun 2014 agar putranya diterima di USC sebagai atlet polo air dengan pejabat mengatakan ia memang berolahraga, tapi tak cukup sehat untuk direkrut.
Dia juga menawarkan suap USD 1,5 juta (Rp 21,3 miliar) agar putri kembarnya diterima di Stanford dan Harvard.
Kedua pria itu mengaku ditipu oleh William Singer, dalang dari rencana tersebut dengan alasan tidak tahu bahwa uang yang dibayar akan digunakan untuk suap.
Singer belum diadili hingga saat ini. Ia diduga mengatakan kepada orangtua tentang mengamankan penerimaan anak-anak melalui "pintu samping" universitas melalui jalur atlet.
Baca Juga: Update Kasus Suap Bupati Probolinggo, KPK Periksa Tiga Eks Ajudan Hasan Aminuddin
Baik Aziz dan Wilson diperkirakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana