Suara.com - Polri telah mengirim tim khusus ke Polda Sulawesi Selatan. Mereka bakal bakal mengaudit proses penyelidikan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ayah terhadap tiga anaknya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan tim khusus itu akan mengaudit kinerja penyidik Polresta Luwu Timur terkait penghentian kasus ini.
"Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim Polri telah menurunkan satu tim ke Polda Sulsel khususnya di Polres Luwu Timur. Dimana tim tersebut akan melakukan audit terhadap langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan penyidik di dalam menangani kasus ini," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (10/10/2021).
Selain mengaudit kinerja penyidik, tim khusus Mabes Polri itu nantinya juga akan membantu dalam menangani kasus ini. Khususnya, kata Rusdi, jika penyelidikan ini kembali dibuka usai adanya alat bukti baru.
"Nanti apabila terdapat alat bukti baru, tentunya Polri, penyidik akan melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus ini. Tentunya secara profesional, transparan dan akuntabel," katanya.
Temui Ibu Korban
Sebelumnya Kapolresta Luwu Timur AKBP Silvester Simamora telah menemui ibu dari tiga anak korban pencabulan. Pertemuan dilakukan di rumah ibu korban berinisial RS.
Rusdi menyebut pertemuan dimaksudkan untuk menjelaskan proses hukum terkait kasus tersebut.
"Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora telah mengambil langkah bersilaturahmi ke rumah korban, bertemu dengan ibu korban menjelaskan tentang langkah-langkah yang telah dilakukan," ujarnya.
Baca Juga: Pendampingan Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur, Bareskrim Polri akan Ke Sulsel
Menurut Rusdi, RS telah memahami alasan penyidik sempat menghentikan kasus tersebut usai diberi penjelasan. Dia juga mengklaim komunikasi antara ibu korban dan Kapolresta Luwu Timur berjalan baik.
"Ibu korban memahami tentang langkah-langkah tersebut komunikasi ini juga dapat berjalan dengan baik," katanya.
Dihentikan
Kasus dugaan pencabulan ini kembali viral usai ibu kandung korban berinisial RS mencoba mencari keadilan. Bahkan tagar #PercumaLaporPolisi sempat ramai buntut dihentikannya kasus ini dengan dalih tak ada bukti kuat.
Kasus ini awalnya dilaporkan oleh ibu korban berinisial RS ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.
Ketika itu, RS melaporkan mantan suaminya atas dugaan pencabulan terhadap ketiga anaknya.
Aparat kepolisian sempat memeriksa sejumlah saksi. Hingga korban dilakukan Visum Et Repertum di Puskesmas Malili, Luwu Timur.
Namun mereka mengklaim tidak menemukan adanya bukti tindak pidana pencabulan tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Luwu Timur untuk transparan menjelaskan penghentian kasus ini. Dia juga meminta Propam untuk turut dilibatkan.
"Kapolres dan Kapolda harus bisa menjelaskan alasan di balik keputusan ini, kalau perlu libatkan Propam. Jangan sampai kita melenggangkan tindak pidana kekerasan seksual seolah ini adalah masalah ringan,” ujar Sahroni.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur, Plt Gubernur: Tim Sudah Turun
-
Pendampingan Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur, Bareskrim Polri akan Ke Sulsel
-
Kasus Pencabulan 3 Anak di Lutim, Bukti Baru Diserahkan Jika Mabes Polri Mau Melakukan Ini
-
Oknum ASN Perkosa 3 Anak , Identitas Korban Disebar Media Tribata News Setempat
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji