Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa tiga anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.
Ketiga anggota legislator Muara Enim ini yakni, Kasman; Mardalena; Verra Erika; dan Samudera Kelana. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka anggota DPRD Muara Enim Ahmad Reo Kusuma dan 9 orang lainnya.
"Dalam pemerikaan saksi ini, penyidik berencana akan meminjam kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, di Jalan GUb H. Bastari, 8 Ulu, Sebrang Ulu I, Palembang, Senin (11/10/2021).
Dalam kasus ini, 10 anggota DPRD yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah, IG (Indra Gani BS), IJ (Ishak Joharsah), AYS (Ari Yoca Setiadi), ARK (Ahmad Reo Kusuma), dan MS (Marsito). Kemudian, MD (Mardiansyah), MH (Muhardi), FR (Fitrianzah), SB (Subahan), dan PR (Piardi).
Mereka diduga menerima suap berupa fee masing-masing Rp 50 juta sampai Rp 500 juta, dari proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dana tersebut digunakan untuk dana kampanye dalam pemilihan legislatif 2019.
"Uang-uang tersebut, diduga digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan mengikuti pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim saat itu," ujar Alex beberapa waktu lalu.
Atas kasus tersebut, mereka disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
"Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan para tersangka untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 30 September 2021 sampai 19 Oktober 2021," ujar Alex.
Baca Juga: Dituntut 5 Tahun, Hakim Perintahkan Buka Blokir Rekening Bupati Juarsah
Mereka ditahan secara terpisah, di Rutan KPK Kavling C1dihuni IG (Indra Gani BS), AYS (Ari Yoca Setiadi), MD (Mardiansyah) dan MH (Muhardi).
Sementara di Rutan KPK pada gedung Merah Putih dihuni Ishak Joharsah, Ahmad Reo Kusuma, Marsito, dan Fitrianzah. Kemudian Subahan dan Piardi ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
"Untuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, para Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada Rutan masing-masing," imbuh Alex.
Berita Terkait
-
Dituntut 5 Tahun, Hakim Perintahkan Buka Blokir Rekening Bupati Juarsah
-
Empat Saksi Kasus Gratifikasi Pengesahan APBD Muara Enim Diperiksa KPK
-
Obrolan Pejambret dan Korban Ini Viral, Warganet Emosi
-
10 Bulan Gaji Mandek, Honorer Konsultan Muara Enim Demonstrasi di Kantor Bupati
-
Terima Suap Berjemaah, KPK Tetapkan 10 Anggota DPRD Muara Enim Jadi Tersangka
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin