Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa tiga anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.
Ketiga anggota legislator Muara Enim ini yakni, Kasman; Mardalena; Verra Erika; dan Samudera Kelana. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka anggota DPRD Muara Enim Ahmad Reo Kusuma dan 9 orang lainnya.
"Dalam pemerikaan saksi ini, penyidik berencana akan meminjam kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, di Jalan GUb H. Bastari, 8 Ulu, Sebrang Ulu I, Palembang, Senin (11/10/2021).
Dalam kasus ini, 10 anggota DPRD yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah, IG (Indra Gani BS), IJ (Ishak Joharsah), AYS (Ari Yoca Setiadi), ARK (Ahmad Reo Kusuma), dan MS (Marsito). Kemudian, MD (Mardiansyah), MH (Muhardi), FR (Fitrianzah), SB (Subahan), dan PR (Piardi).
Mereka diduga menerima suap berupa fee masing-masing Rp 50 juta sampai Rp 500 juta, dari proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dana tersebut digunakan untuk dana kampanye dalam pemilihan legislatif 2019.
"Uang-uang tersebut, diduga digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan mengikuti pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim saat itu," ujar Alex beberapa waktu lalu.
Atas kasus tersebut, mereka disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
"Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan para tersangka untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 30 September 2021 sampai 19 Oktober 2021," ujar Alex.
Baca Juga: Dituntut 5 Tahun, Hakim Perintahkan Buka Blokir Rekening Bupati Juarsah
Mereka ditahan secara terpisah, di Rutan KPK Kavling C1dihuni IG (Indra Gani BS), AYS (Ari Yoca Setiadi), MD (Mardiansyah) dan MH (Muhardi).
Sementara di Rutan KPK pada gedung Merah Putih dihuni Ishak Joharsah, Ahmad Reo Kusuma, Marsito, dan Fitrianzah. Kemudian Subahan dan Piardi ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
"Untuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, para Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada Rutan masing-masing," imbuh Alex.
Berita Terkait
-
Dituntut 5 Tahun, Hakim Perintahkan Buka Blokir Rekening Bupati Juarsah
-
Empat Saksi Kasus Gratifikasi Pengesahan APBD Muara Enim Diperiksa KPK
-
Obrolan Pejambret dan Korban Ini Viral, Warganet Emosi
-
10 Bulan Gaji Mandek, Honorer Konsultan Muara Enim Demonstrasi di Kantor Bupati
-
Terima Suap Berjemaah, KPK Tetapkan 10 Anggota DPRD Muara Enim Jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi