Suara.com - Setelah 12 tahun berpisah, penyandang disabilitas mental DH (45 tahun), akhirnya bertemu dengan keluarganya. Upaya reunifikasi tersebut tidak lepas dari peran Kementerian Sosial melalui Balai Phala Martha Sukabumi.
Pekerja Sosial yang mewakili Balai Phala Martha, Rahardian Wherlita melakukan reunifikasi dan menyerahkan kembali DH kepada keluarganya di rumahnya, di Desa Sipupus, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara, 5 Oktober 2021. Adik kandung DH, Dina Mariana sangat bersyukur bertemu dengan kakaknya.
“Saya bersyukur sekali bisa bertemu dengan saudara saya. Terima kasih kepada Balai Phala Martha karena telah mempertemukan kembali DH dengan kami dan telah menjaga DH selama di balai,” kata Dina baru-baru ini.
DH merupakan penyandang disabilitas mental. Ia pergi meninggalkan keluarganya di Desa Sipupus. Perjalanan DH sampai di Surabaya. Oleh petugas di lapangan, DH ditemukan dan mendapatkan layanan di UPTD Liponsos Keputih Surabaya, yang kemudian dirujuk untuk menjalani rehabilitasi sosial di Balai Phala Martha, Maret 2021.
“Selama di Balai sampai awal Oktober 2021, kondisi kesehatan mentalnya stabil dan tenang,” kata Kepala Balai Phala Martha Cup Santo (11/10/2021).
DH dinilai mampu mengikuti kegiatan di Balai antara lain: terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, terapi vokasional tanaman hias dan perikanan.
“Pekerja Sosial selalu melakukan evaluasi perkembangan DH, serta terus berupaya menelusuri keberadaan keluarganya,” kata Cup.
Dari hasil penelusuran tersebut, DH masih memiliki keluarga, selanjutnya pekerja sosial dapat menemukan keberadaan dan menjalin komunikasi dengan keluarga DH.
Menurut Babinsa Daerah Padang Bolak Julu, Pendamping PKH Kab. Padang Lawas Utara dan Kabid Rehsos Kab. Padang Lawas Utara, DH memiliki adik kandung yang bernama Dina Mariana.
Baca Juga: Anak-anak dan Lansia Mendapat Bantuan Atensi dari Komisi VIII DPR dan Kemensos
“Adik kandung dan Ibu Kandung DH sangat mengharapkan Balai Phala Martha dapat mengantarkan kepulangan DH ke rumah,” kata Babinsa.
Hasil evaluasi yang dilakukan terhadap DH, ia sudah memiliki keberfungsian sosial yang baik. Keluarga pun sudah ditemukan dan siap untuk menerima kembali di rumah sehingga DH siap untuk dipulangkan.
Dengan pertimbangan tersebut, Balai Phala Martha melaksanakan reunifikasi dan terminasi layanan asistensi rehabilitasi sosial berbasis residensial kepada penerima manfaat DH.
Dalam kesempatan reunifikasi, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas Utara, Muhammad Affan menyampaikan terima kasih kepada Balai Phala Martha.
"Kami akan berusaha untuk melakukan pendampingan terhadap DH. Kini, pemantuan DH bisa dilakukan Balai Phala Martha dengan bersinergi dengan kami,” katanya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut: Sekretaris Desa, Pendamping PKH, Pihak Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas Utara dan Keluarga serta tetangga yang berkumpul di rumah DH.
Suasana haru, penuh keakraban dan rasa syukur begitu terasa menyambut kembalinya DH di rumah. Hidangan sengaja disiapkan keluarga untuk para tamu yang hadir sebagai ungkapan rasa bahagia dan syukur keluarga.
Berita Terkait
-
Komisi VIII DPR Apresiasi Peran Kemensos dalam Pembangunan Kesejahteraan Sosial
-
Mensos dan Warga Pacitan Panik di Tengah Raungan Sirene, Ada Apa?
-
Mensos dan Masyarakat Pacitan Gelar Simulasi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami
-
Pemutakhiran Data Kemiskinan, Mensos Apresiasi Kepala Daerah yang Berinisiatif Cepat
-
Kunjungi Anak-anak Berkasus Hukum, Mensos Minta Mereka untuk Menata Hidup lebih Baik
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK