Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa bekas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam suap penanganan perkara di Lampung Tengah, Senin (11/10/2021).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penyidik antirasuah mencecar politikus partai Golkar itu, terkait informasi Azis dibekingi oleh orang dalam KPK untuk mengamankan kasus -kasus.
Dari pengakuan Azis, kata Ali, ia tak memiliki orang-orang di KPK seperti yang disebutkan. Dalam pemeriksaan itu, Azis hanya mengaku hanya mengandalkan eks penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju sebagai orang kepercayaannya di lembaga antirasuah itu.
"Tersangka AZ (Azis Syamsuddin) menerangkan di hadapan penyidik bahwa tidak ada pihak lain di KPK yang dapat membantu kepentingannya, selain SRP ( Stepanus Robin Pattuju)," kata Ali dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).
Meski begitu, kata Ali, penyidik tak sepenuhnya percaya dengan pengakuan Azis. Lembaganya pun akan mendalami dugaan adanya orang dalam Azis di KPK kepada saksi-saksi lain yang akan diperiksa nantinya.
"Walaupun demikian, tentu KPK tidak berhenti sampai di sini, terkait hal tersebut akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi lainnya," imbuhnya.
Terungkap di Sidang
Sebelumnya, Jaksa KPK membuka berita acara pemeriksaan (BAP) milik Sekretaris Kota Tanjungbalai nonaktif Yusmada. Dalam kesaksian di penyidikan, Syahrial pernah menyampaikan bahwa Azis memiliki delapan orang di KPK termasuk Robin yang dapat membantu kepentingan Azis bila terjerat perkara di KPK.
"Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakan oleh Azis untuk kepentingan Azis amankan perkara. Salah satunya, Robin," tanya Jaksa KPK, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ingin Rekrut 57 Eks Pegawai KPK Tak Lulus TWK jadi ASN, Polri: Tak Ada Seleksi
Yusmada pun membenarkan isi BAP-nya itu.
"Iya pak," jawab Yusmada.
Kasus Azis Syamsuddin
Diketahui, Azis Syamsuddin menyuap eks Penyidik KPK AKP Stepanus Robin. Suap itu bertujuan agar KPK tidak melanjutkan proses penyelidikan perkara di Lampung Tengah.
Robin dibantu oleh seorang Advokat bernama Maskur Husein untuk menerima uang dari Azis mencapai Rp 3,1 miliar.
Azis menghubungi AKP Robin saat masih bertugas di KPK untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado saat masih dalam tahap penyelidikan.
Berita Terkait
-
Syahrial Sebut Azis Syamsuddin Diberi Waktu 2 Minggu Bayar Jasa Robin untuk Amankan Kasus
-
Azis Kenalkan M Syahrial sama AKP Robin: Bro Gue Kenalin Tapi Jangan Bicara Proyek
-
Pemeriksaan Perdana Azis Syamsudin, Tangan Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan
-
KPK Telisik Rapat DPRD Lamteng Soal Anggaran, Ada Campur Tangan Azis Syamsuddin?
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Kementerian PU Siapkan Pelatihan Konstruksi untuk Santri, Begini Tanggapan Menteri PPPA
-
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Rp1.500, Begini Respons DPRD DKI
-
Diam-diam Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo, KPK Minta Maaf Baru Umumkan Hari Ini, Mengapa?
-
Buntut Tayangan Kontroversial Trans7, Fungsi KPI Dipertanyakan
-
Apa Pekerjaan Eric Trump? Viral Insiden Mikrofon Bocor Prabowo Ingin Ketemu Anak Trump
-
Soal Tanyangan Xpose Uncensored, Sekjen PKB Sampaikan Desakan Ini
-
Desak Dewan Pers Turun Tangan, DPR Kuliti Narasi Jahat Trans7 Hina Kiai: Belajar Dulu Baru Liputan!
-
Iming-iming Baju Baru Berujung Maut, Remaja di Cilincing Bunuh dan Cabuli Jasad Bocah 11 Tahun
-
Geger Ijazah Jokowi, ANRI Tak Punya Salinannya, Pengamat Ungkap Potensi Sanksi Pidana
-
Doktor Kebijakan Publik Gugat ANRI, Sebut Ijazah Jokowi Bisa Dimakan Rayap di Tangan KPU