- KPK memeriksa Direktur PT WP, Chang Eng Thing, sebagai saksi kasus korupsi pajak DJP Kemenkeu periode 2021-2026 di Jakarta.
- Kasus ini berawal dari OTT Januari 2026, menetapkan lima tersangka terkait suap Rp4 miliar pemotongan PBB.
- Suap tersebut diduga mengurangi kewajiban pajak PT WP dari Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar, merugikan negara signifikan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Wanatiara Persada (WP) Chang Eng Thing pada hari ini.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Selain Chang Eng Thing, KPK juga memanggil dua saksi lainnya dari PT WP yaitu Pimpinan PT WP Suherman dan Bagian Keuangan PT WP Yurika.
KPK juga memanggil dua orang saksi dari PT Niogayo Konsultan. Kedua saksi tersebut ialah Direktur PT Niogayo Konsultan Erika Agusta dan Staf PT Niogayo Konsultan Muhammad Amin.
Pada kesempatan yang sama, KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi PNS dan sejumlah orang dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Adapun saksi dimaksud ialah Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, Arif Yanuar; Kepala Seksi Peraturan PBB I DJP, Widanarko; Kasubdit Kepatuhan dan Pengawasan Wajib Pajak DJP, Dessy Eka Putri; Pegawai KPP Madya Jakarta Utara, Muhammad Hasan Firdaus.
Sejumlah PNS yang dipanggil ialah Alexander Victor Maleimakuni, Arif Wibawa, Budiono, Cholid Mawardi, dan Dwi Kurniawan. KPK juga memanggil Konsultan Johan Yudhya dan Karyawan Swasta, Pius Suherman Wang.
Meski begitu, Budi belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan digali oleh penyidik melalui pemeriksaan terhadap 17 saksi tersebut.
Baca Juga: Nama Eks Stafsus Menag IAA Muncul, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Travel Haji
Perkara ini berawal dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9–10 Januari 2026. Delapan orang diamankan pada operasi senyap tersebut. Namun, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 11 Januari 2026.
Adapun para tersangka dalam perkara ini ialah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), dan Tim Penilai Askob Bahtiar (ASB).
Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD) dan Staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto (EY), sebagai tersangka.
Kasus ini diduga berawal dari upaya PT Wanatiara Persada untuk memangkas kewajiban pajaknya. Edy Yulianto, sebagai perwakilan perusahaan, diduga kuat menyuap para pejabat pajak tersebut dengan uang sebesar Rp4 miliar.
Uang pelicin itu diduga diberikan agar nilai pembayaran kekurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) periode 2023 bisa "didiskon" secara drastis.
Dari kewajiban awal yang seharusnya dibayar sebesar Rp75 miliar, setelah adanya suap, nilai pajak tersebut anjlok menjadi hanya Rp15,7 miliar. Artinya, negara berpotensi dirugikan hampir Rp60 miliar dari praktik kotor ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Mitchell Baker Hat-trick! John Herdman Terkesan dengan Debut Bintang Baru Timnas
-
Pemerintah Tagih Komitmen Mazda Jadikan Indonesia Basis Ekspor ke Australia
-
Perbandingan Kulkas Inverter vs Non Inverter, Mana yang Lebih Unggul?
-
Sepatu Heiden Heritage Buatan Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula dan Pelari Pro
-
Dulu Lokal, Sekarang UMKM Tenun Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor via Program BRI
-
Furious Mengkritik Sistem yang Sering Gagal Melindungi Korban Kekerasan
-
Percakapan Lodewyk Pusung dengan Istri jadi Bukti Kasus Korupsi MBG
-
Gempa Bumi Jepang Hari Ini Lumpuhkan Listrik Hingga Kereta Cepat, Peringatan Tsunami Dicabut
-
Membaca Es Krim Pertamaku: Luka Batin Tak Selalu Sembuh oleh Waktu
-
Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman