Suara.com - Eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial menyebut, jika terdakwa eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju hanya memberikan waktu dua minggu kepada mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin membayar jasanya untuk mengurus perkara.
Hal itu disampaikan Syahrial dalam kesaksianya untuk terdakwa Stepanus Robin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (11/10/2021).
Saat itu diketahui, Syahrial melakukan komunikasi dengan Stepanus Robin. Dalam pertemuan tersebut Stepanus Robin meminta sisa pembayaranya terkait pengusutan kasus suap jual beli jabatan yang diurusnya untuk tidak diselidiki.
Namun, dalam komunikasi tersebut, jelas Syahrial, Robin menyebut Azis hanya diberikan waktu selama dua minggu.
"Saya belum ngasih sisanya. Pak Robin mensignyal saya lagi menanyakan (sisa pembayaran untuk menutup kasus tanjungbalai), diberi waktu dua minggu. Pak ketum saja diberi waktu 2 minggu, kok anda berbulan-bulan. Itu disamapaikan pak Robin," kata Syahrial di PN Tipikor, Jakara Pusat, Senin (11/10/2021).
Mendengar jawaban Syahrial, Jaksa Heradian Salipin pun menanyakan Ketum itu siapa.
"Ketum siapa," tanya Jaksa
"Azis Syamsuddin, pak," jawab Syahrial
Jaksa KPK pun kembali mencecar Syahrial, terkait alasan terdakwa Robin memberikan waktu dua minggu kepada Azis.
Baca Juga: Eks Wako Tanjungbalai Akui Berkomunikasi dengan Lili Pintauli Soal Kasus Jual Beli Jabatan
" Iya pak, tapi saya tidak tahu alasannya," kembali jawab Syahrial
Jaksa KPK pun membeberkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Syahrial nomor 38.
"Dimana 'Jawaban saudara 'Kata kata Robin adalah perumpamaan, Robin meminta untuk menyegerakan membayar uang karena Robin mengumpamakan kasus Lampung Tengah yang diceritakan ke saya bahwa untuk mengurus Lampung Tengah Azis Syamsuddin diberikan waktu 2 minggu untuk mengurusnya," isi BAP Syahrial
Kemudian, Jaksa kembali mencecar Syahrial apakah pembayaran dua minggu Azis Syamsuddin kepada Robin terkait pengamanan perkara di Lampung Tengah.
"Iya. Saya ketahui saat itu ada masalah Pak Azis Syamsuddin kalau masalah krusial saya tidak tahu," jawab Syahrial
Jaksa pun kembali mencecar Syahrial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026