Suara.com - Eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial menyebut, jika terdakwa eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju hanya memberikan waktu dua minggu kepada mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin membayar jasanya untuk mengurus perkara.
Hal itu disampaikan Syahrial dalam kesaksianya untuk terdakwa Stepanus Robin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (11/10/2021).
Saat itu diketahui, Syahrial melakukan komunikasi dengan Stepanus Robin. Dalam pertemuan tersebut Stepanus Robin meminta sisa pembayaranya terkait pengusutan kasus suap jual beli jabatan yang diurusnya untuk tidak diselidiki.
Namun, dalam komunikasi tersebut, jelas Syahrial, Robin menyebut Azis hanya diberikan waktu selama dua minggu.
"Saya belum ngasih sisanya. Pak Robin mensignyal saya lagi menanyakan (sisa pembayaran untuk menutup kasus tanjungbalai), diberi waktu dua minggu. Pak ketum saja diberi waktu 2 minggu, kok anda berbulan-bulan. Itu disamapaikan pak Robin," kata Syahrial di PN Tipikor, Jakara Pusat, Senin (11/10/2021).
Mendengar jawaban Syahrial, Jaksa Heradian Salipin pun menanyakan Ketum itu siapa.
"Ketum siapa," tanya Jaksa
"Azis Syamsuddin, pak," jawab Syahrial
Jaksa KPK pun kembali mencecar Syahrial, terkait alasan terdakwa Robin memberikan waktu dua minggu kepada Azis.
Baca Juga: Eks Wako Tanjungbalai Akui Berkomunikasi dengan Lili Pintauli Soal Kasus Jual Beli Jabatan
" Iya pak, tapi saya tidak tahu alasannya," kembali jawab Syahrial
Jaksa KPK pun membeberkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Syahrial nomor 38.
"Dimana 'Jawaban saudara 'Kata kata Robin adalah perumpamaan, Robin meminta untuk menyegerakan membayar uang karena Robin mengumpamakan kasus Lampung Tengah yang diceritakan ke saya bahwa untuk mengurus Lampung Tengah Azis Syamsuddin diberikan waktu 2 minggu untuk mengurusnya," isi BAP Syahrial
Kemudian, Jaksa kembali mencecar Syahrial apakah pembayaran dua minggu Azis Syamsuddin kepada Robin terkait pengamanan perkara di Lampung Tengah.
"Iya. Saya ketahui saat itu ada masalah Pak Azis Syamsuddin kalau masalah krusial saya tidak tahu," jawab Syahrial
Jaksa pun kembali mencecar Syahrial.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?
-
Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika
-
Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia
-
Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?
-
Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel
-
Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus
-
Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara
-
Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan
-
Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita
-
Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong