Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi institusi Polri dengan menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap tugas-tugas kepolisian saat ini.
Hal tersebut diminta KontraS seiring ramainya kritik masyarakat terhadap kepolisian dengan tagar PercumaLaporPolisi melalui Twitter.
Peneliti KontraS, Rozy Brilian, mengatakan teguran Jokowi terhadap Kapolri beberapa waktu lalu belum terasa cukup. Karena itu menurutnya perlu ada langkah kongkrit untuk mengubah budaya buruk yang selama in dilakukan pihak kepolisian.
"Butuh langkah yang nyata untuk menghilangkan kultur kekerasan dan sewenang-wenang kepolisian dalam rangka reformasi institusi kepolisian," kata Rozy dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube KontraS, Selasa (11/10/2021).
KontraS juga meminta Kapolri untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran seperti misalnya enggan menyelesaikan laporan masyarakat. Itu pernah dirasakan KontraS ketika hendak melaporkan soal dugaan penyiksaan dan dugaan penghilangan barang bukti terkait kasus Dani Susanda bin Rahmat ke Mabes Polri sekitar 2019.
Bukannya membuat laporan polisi, petugas kepolisian yang menerima kedatangan KontraS malah diminta bersurat ke Kapolri.
Selain itu, KontraS juga meminta kepada Kapolri untuk memperketat mekanisme pengawasan internal dengan meningkatkan efektivitas fungsi Propam. Setiap pelanggaran harus diselesaikan secara akuntabel dan berkeadilan, baik lewat sanksi etik, disiplin ataupun pidana.
Kemudian KontraS juga meminta Komisi III DPR RI untuk segera melakukan pengawasan eksternal dan evaluasi terkait kinerja aparat kepolisian.
"Komisi III dapat memanggil Kapolri untuk melakukan RDP kemudian menanyakan secara serius kinerja Kapolri beserta bawahannya, khususnya berkaitan dengan kasus-kasus mandek dan kental dengan kekerasan," ujarnya.
Baca Juga: Ingin Rekrut 57 Eks Pegawai KPK Tak Lulus TWK jadi ASN, Polri: Tak Ada Seleksi
Terakhir, KontraS meminta lembaga pengawas eksternal seperti Ombudsman, Komnas HAM, dan Kompolnas dapat secara aktif dan meningkatkan kinerja pengawasannya terhadap institusi Kepolisian sesuai dengan porsi lembaga masing-masing.
Berita Terkait
-
Polri Pastikan Rekrut 57 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Tanpa Seleksi
-
Ingin Rekrut 57 Eks Pegawai KPK Tak Lulus TWK jadi ASN, Polri: Tak Ada Seleksi
-
Presiden Jokowi Minta Luhut Antisipasi Lonjakan Covid-19 Saat Natal dan Tahun Baru
-
CEK FAKTA: Jokowi Sebut Virus Covid-19 Bisa Hilang dengan Sinar Matahari, Benarkah?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
Terkini
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan