Suara.com - Apa saja dalil tentang Maulid Nabi Muhammad SAW? Simak penjelasannya berikut ini. Rabiul Awal adalah bulan ketiga dalam kalender Hijriah, di mana bulan itu menjadi salah satu yang diistimewakan karena manusia agung pembawa risalah seluruh alam dilahirkan.
Di bulan itu juga, Nabi Muhammad SAW mendapatkan wahyu pertama dari Allah SWT dengan turunnya Surat Al'Alaq sekaligus menandakan awal kenabiannya. Pembacaan shalawat, barzanji dan juga pengajian-pengajian yang mengisahkan sejarah Nabi SAW menghiasi hari-hari di bulan itu.
Melansir buku yang berjudul Pro Kontra Maulid Nabi, Isnan Ansory menyebutkan bahwa Syaikh as-Sayyid Zain Aal Sumaith, dalam karyanya Masail Katsuro Haulaha an-Niqosy wa al-Jidal, mendefinisikan maulid Nabi Muhammad yaitu, memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW dengan menyebut-nyebut kisah hidupnya, dan setiap tanda-tanda kemulian dan mu’jizat sang Nabi Muhammad SAW dalam rangka mengagungkan kedudukannya, dan menampakkan kegembiraan atas kelahirannya.
Berdasarkan definisi itu, maka dapat dipahami bahwa kegiatan yang dilakukan pada momentum hari kelahiran Nabi Muhammad SAW berwujud amalan-amalan ibadah yang bersifat mutlak.
Seperti melakukan pembacaan dan pengkajian tentang sirah Rasulullah SAW melalui pembacaan syair-syair yang tertulis dalam kitab-kitab Maulid seperti al-Barzanji, Simtu ad-Duror, ad-Diba’, Maulid Syaraf al-Anam, dan melakukan kegiatan tertentu yang dikategorikan ibadah seperti membaca shalawat, membaca Alquran, bersedekah, dan lainnya.
Sementara itu, dalil tentang Maulid Nabi Muhammad SAW ada beberapa dalil syar’i peringatan Maulid dari Al-Qur’an dan Hadits. Di antaranya adalah firman Allah SWT dalam QS Yunus Ayat 58:
"Katakanlah, dengan anugerah Allah dan rahmatNya (Nabi Muhammad SAW) hendaklah mereka menyambut dengan senang gembira".
Berdasarkan firman Allah SWT pada Surat Yunus Ayat 58 tersebut, bergembira dengan dengan adanya Nabi Muhammad SAW ini dianjurkan menurut Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki Al-Hasani. Diceritakan dalam kitab Fathul Bari karangan al- Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolani, Abu Lahab mendapatkan keringanan siksa setiap hari senin karena dirinya gembira atas kelahiran Rasulullah SAW.
Hal Ini membuktikan manfaat yang sangat luar biasa yang diberikan dengan bergembira atas kelahiran Rasulullah SAW, tidak hanya umat muslim, bahkan orang kafir pun dapat merasakannya. Demikian penjelasan dalil tentang Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: 3 Hikmah Maulid Nabi Muhammad SAW
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap