Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai perlu ada cara yang tepat untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan kesehatan nasional dan kepentingan ekonomi nasional dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan. Salah satunya ialah dengan melakukan reformasi di bidang legislasi dan regulasi.
Untuk mewujudkannya, Ma'ruf meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk lebih aktif dalam upaya reformasi tersebut. Itu disampaikannya dalam acara Seminar Nasional dalam rangka Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2021 secara virtual di kediaman resmi Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (12/10/2021).
“Saya mengharapkan agar Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) dapat lebih proaktif melakukan reformasi di bidang legislasi dan regulasi yang diperlukan bagi upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional,” kata Ma'ruf.
Menurut Ma'ruf, reformasi regulasi tersebut harus turut menjalankan asas aspiratif, akomodatif, selektif, dan tidak diskriminatif. Sehingga, dapat terjadi keseimbangan antara kepentingan kesehatan dengan kepentingan ekonomi masyarakat yang berujung pada terlindunginya kesejahteraan umum. Dengan begitu, dapat terjadi keseimbangan antara kepentingan kesehatan dengan kepentingan ekonomi masyarakat yang berujung pada terlindunginya kesejahteraan umum.
“Dalam sistem tata hukum ketatanegaraan Indonesia setiap keputusan dan tindakan kita diharuskan atas untuk berdasar pada asas-asas umum pemerintahan yang baik. Terutama asas kemanfaatan dan asas kepentingan umum yang keduanya tersebut menjadi urgent di masa krisis nasional seperti pandemi Covid-19 ini,” ungkapnya.
“Sehingga pemerintah dapat mengambil langkah-langkah penanggulangan secara cepat dan mencegah terjadinya keterlambatan bertindak yang berpotensi menimbulkan korban jiwa manusia atau kerugian negara yang lebih besar,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Ma'ruf juga memaparkan beberapa contoh reformasi regulasi yang telah dikeluarkan oleh beberapa instansi pemerintah di masa darurat pandemi Covid-19. Contoh yang dimaksud ialah Peraturan Menteri Keuangan tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona, Peraturan OJK yang memberikan keringanan kewajiban mengangsur bagi kreditur perbankan dan lembaga keuangan, dan peraturan persaingan usaha oleh KPPU dalam hal tertentu.
Ma'ruf berharap contoh-contoh tersebut dapat dijadikan sebagai rujukan dalam berbagai peraturan perundangan lainnya yang akan disusun ke depan.
“Hal-hal yang saya sebutkan di atas merupakan pelajaran dan pengalaman yang sangat penting bagi kita semua yang seyogyanya dapat dikompilasi dan dikodifikasi sebagai bahan rujukan yang sifatnya permanen atau build-in dalam berbagai peraturan perundang-undangan sebagai klausul kedaruratan," tuturnya.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin akan Tutup PON Papua pada Jumat
Menutup sambutannya, Wapres menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan jajaran Kementerian Hukum dan HAM atas pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan dalam upaya penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Ia berharap, Peringatan HDKD Tahun 2021 tersebut dapat menjadi motivator bagi jajaran Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia untuk terus memberikan kontribusi sesuai bidangnya masing-masing.
“Saya harapkan melalui Peringatan Hari Dharma Karya Dhika ini, seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM dapat terus menjaga semangat dalam mengabdi dan berkarya, dalam mengakselerasi tercapainya Indonesia sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional menuju Indonesia yang maju, adil, mandiri dan sejahtera,” pungkas Wapres.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
Terkini
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Bakal Jadi Partai atau Pindah ke PSI? Begini Rencana Projo
-
Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Ekonom Curiga Proyek Salah Sasaran dan Ada 'Permainan' Markup
-
Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
-
Prabowo Janji Hadir jika Ada Penggerebekan Pabrik Narkoba, Kapolri: Anggota Sangat Termotivasi!
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diendus KPK, Budi Arie: Ini Proyek Hijau, Bukan Cuma Cari Untung
-
Wabah Motor Brebet Pertalite Guncang Jatim, Nurdin Halid: Pertamina, Buka Hasil Lab Secara Terbuka!
-
Janji Tambah Tempat Rehab Pecandu Narkoba, Pesan Prabowo ke Para Ortu: Jangan Biarkan Anaknya Rusak