Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pimpinan lembaga antirasuah tidak ada yang terlibat dalam perkara kasus suap antara bekas Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial dengan eks penyidik dari unsur Polri Stepanus Robin pattuju untuk tidak mengusut perkara di Tanjungbalai.
"Bahwa tidak ada internal yang terlibat dalam perbuatan SRP (Stepanus Robin Pattuju) termasuk atasannya," ucap Firli kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Menurut Firli bahwa lembaga antirasuah telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk memperkuat informasi tersebut. Namun, memang tidak ada ditemukan sejumlah bukti itu.
"KPK telah melakukan permintaan keterangan saksi dan pengumpulan bukti-bukti, jadi tidak ada bukti bahwa atasannya terlibat perkara SRP," ucapnya.
Sebelumnya, dalam sidang M. Syahrial mengaku berkomunikasi dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait permasalahan kasusnya di Tanjungbalai terkait suap jual beli jabatan.
Syahrial menghadiri sidang secara online. Lantaran ia kini telah mendekam di Rumah Tahanan Klas I Medan Sumatera Utara.
"Beliau menyampaikan ada masalah di KPK," jawab Syahrial.
Memperkuat jawaban Syahrial, jaksa Lie pun membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Syahrial nomor 41.
"Bu Lili menyampaikan ada nama saya di berkas di mejanya. Saya sampaikan itu perkara lama dari 2019," isi BAP Syahrial
Baca Juga: Terungkap! Lili Pintauli Pernah Sarankan Pengacara Bantu Eks Walkot Tanjungbalai Syahrial
Lanjut isi BAP itu, Bahwa Syahrial pun meminta bantuan Lili. Namun, Lili menjawab tak dapat membantu dan hanya menyarankan Syahrial untuk banyak-banyak berdoa.
"Bu, Lili sampaikan agar saya banyak-banyak berdoa dan memohon petunjuk, kemudian saya sampaikan mohon dibantu, bu lili bilang tidak bisa dibantu sudah keputusan pimpinan lalu saya mengiayakan, benar ?," isi BAP
Mendengar BAP-nya dibacakan, Syahrial pun membenarkan.
"Benar," katanya.
Dalam dakwaan jaksa KPK, Stepanus disebut menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD. Dalam mengurus perkara sejumlah pihak ia dibantu oleh seorang advokat bernama Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.
Sejumlah uang suap yang diterima Stepanus diantaranya yakni dari, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial mencapai Rp 1.65 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Selain Suap, Bupati Probolinggo dan Suami Kini Dijerat KPK dengan Pasal Pencucian Uang
-
Profil Juliandi Tigor Simanjuntak, Mantan Pegawai KPK Kini Jualan Nasgor
-
Kasus Bupati Budhi Sarwono, KPK Sita Dokumen hingga Alat Elektronik di 7 TKP Banjarnegara
-
KPK Perpanjangan Penahanan Apri Sujadi dan Plt BP Bintan
-
KPK Dalami Keterlibatan Azis Syamsuddin di Kasus DAK Lampung Tengah
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
PAN Dukung Pembangunan Kembali Ponpes Al Khoziny, tapi Desak Audit Menyeluruh Dulu
-
Pansel Pemilihan Dewas dan Direksi BPJS Telah Dibentuk, Pemerintah Jamin Proses Seleksi Transparan
-
Integrasikan Transum di Dukuh Atas, Pramono Targetkan Jakarta Punya 'Cincin Donat' Tahun 2026
-
Minim Penerangan, Ragunan Janji Evaluasi Wisata Malam Tanpa Ganggu Satwa
-
Malam Perdana, Night at Ragunan Zoo Diserbu 3.713 Pengunjung: Kebanyakan Datang untuk Piknik
-
Polda Metro Jaya Mangkir, Sidang Praperadilan Aktivis Khariq Anhar Ditunda
-
Di Balik Janji Hijau, Dunia Didesak Bersihkan Tata Kelola Tambang
-
Survei Kepuasan Tinggi, Profesor LIPI Soroti Geng Solo dan Menteri 'Nilai Merah' di Kabinet Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Tak Mau Gegabah Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Keluarga Korban Jadi Prioritas
-
Keracunan MBG Masih Terjadi, JPPI Catat Ribuan Orang Jadi Korban dalam Sepekan