Suara.com - Seorang pria divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Sesi di Kota Bharu, Kelantan, setelah tega memerkosa anak tirinya yang cacat hingga lebih dari 30 kali.
Menyadur Berita Harian Selasa (12/10/2021), pria berusia 50 tahun itu mengaku bersalah setelah tega memerkosa anaknya sendiri yang dalam kondisi cacat.
Hakim Ahmad Bazli Bahruddin menyebutkan jika tindakan pria itu tidak diizinkan menurut hukum negara, hukum agama, adat istiadat, atau dengan menikahinya.
Pria yang tega merudapaksa putrinya sendiri di sebuah rumah yang terletak di Kuala Krai, ditangkap pada 18 Agustus sekitar pukul 23.59 waktu setempat.
Berdasarkan penyelidikan pihak berwenang, korban yang tidak bisa menggerakkan kedua kakinya menceritakan bahwa dia pertama kali diperkosa pada Maret 2017, seminggu setelah kematian ibu tirinya.
Sejak saat itu, korban mengaku sering diperkosa oleh ayahnya. Korban bahkan menyebut jika ia diperkosa lebih dari 30 kali di kamar tidurnya.
Penyelidik juga menunjukkan bahwa ada rekaman video tersangka memerkosa korban, yang direkam melalui telepon genggamnya. Pihak berwenang juga menemukan bahwa ada bekas sperma di alat kelamin korban.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Abu Arsalnaa Zainal Abidin meminta pengadilan untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada terdakwa sebagai pelajaran.
"Seharusnya terdakwa melindungi anaknya, bukan melakukan tindakan keji terhadap remaja tersebut," kata Abu Arsalnaa.
Baca Juga: Taliban Bisa Belajar dari Indonesia, Ini Ulasan Dosen Malaysia Tentang Sekolah Perempuan
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris PT HIN, Pendiri ACTA Pasang Badan: Apa yang Salah?
-
Prabowo Terima PM Singapura Lawrence Wong Hari Ini, 26 Kesepakatan Siap Ditandatangani
-
Iran Lantunkan Surah Al Imran Ayat 13 saat Delegasi Arab Saudi Melayat Ali Khamenei
-
Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat, 700 Personel Gabungan Dikerahkan
-
Benarkah Bangunan yang Lebih Tinggi Dapat Memperparah Kebakaran?
-
Lebih dari 16 Ribu Lulusan SD di Tangsel Tak Kebagian SMP Negeri saat SPMB 2026
-
120 Rumah di Tamansari Tak Punya Septic Tank
-
Kelangkaan Kursi Sekolah Jadi Akar Dugaan Jual Beli Bangku di SPMB 2026
-
Raja Juli Laporkan Dugaan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Mulai Verifikasi
-
Dino Patti Djalal Kritik RI Tak Hadir di Iran: Indonesia Takut sama Amerika?