Suara.com - Direktur Lokataru, Haris Azhar hanya bisa tertawa ketika dituduh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta saham Freeport untuk pribadi dengan mengatasnamakan masyarakat adat Papua. Ia menganggap kalau Luhut tidak paham dengan aturan.
"Kalau saya dituduh minta saham, saya tuh enggal marah, saya malah ketawa-ketawa dengernya, saya bilang ini yang ngomong enggak ngerti aturan," kata Haris dalam sebuah diskusi yang disiarkan langsung melalui YouTube Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik, Selasa (12/10/2021).
Haris kemudian menjelaskan kalau dirinya pernah bertemu dengan Luhut sekitar 3 atau 4 kali. Pertemuan itu terjadi dikarenakan tugasnya sebagai kuasa hukum klien masyarakat adat Papua yang memperjuangkan hak perolehan saham dari keuntungan PT Inalum (Persero).
Ia mengaku mulanya tidak mudah untuk menerima permintaan menjadi kuasa hukum mereka. Namun pada akhirnya Haris tetap membantunya karena masyarakat adat tersebut membawa kajian akademik serta bukti otentik.
Karena sudah menjadi kuasa hukum, maka Haris bekerja sesuai dengan tugasnya. Pada saat itu, Haris ikut memperjuangkan dengan mendatangi kantor Komnas HAM, Ombudsman bahkan hingga ke level kabupaten dan gubernur.
Lantaran tidak mendapatkan hasil, akhirnya ia mencoba untuk mendatangi Luhut yang menjadi Menko Marves.
"Jadi saya bukan dateng ke person saudara LBP, saya dateng ke pejabat negara yang terkait dengan soal itu dan legalitas saya sebagai kuasa hukum masyarakat adat," tuturnya.
Kemudian, mereka mendapati adanya pengumuman keutungan yang diperoleh PT Inalum (Persero) setelah adanya divestasi saham dari PT Freeport. Namun masyarakat adat bingung, karena sepengetahuan mereka ada bagian bagi mereka.
"Nah, terus saya dituduh minta saham pribadi, saya enggak minta saham pribadi," ucapnya.
Baca Juga: Luhut Pandjaitan: Haris Azhar Sering Datang ke Rumah dan Kantor Minta Bantuan
Hal tersebut juga sempat menjadi bahan riset Haris dan teman-temannya di kantor untuk mencari tahu mekanisme dari kepemilikan saham. Sampai pada akhirnya mereka tahu kalau saham yang dimaksud itu tidak boleh masuk ke pribadi karena milik negara.
Haris mengakui kalau sempat ada perdebatan diantara pihaknya dengan klien. Namun mereka akhirnya paham apabila ada keuntungan, bisa dibayarkan setelah pembayaran hutang dan disalurkan dalam bentuk program.
"(Seperti) bangun rumah sakit karena sampai sekarang belum ada rumah sakit, lalu fasilitas publik pendidikan dan lain-lain dan itu yang nanti dibicarkan di level kabupaten."
Luhut Sebut Haris Azhar Minta Saham Freeport
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara mengenai hubungannya dengan aktivis HAM Haris Azhar.
Luhut mengaku kenal baik dengan Haris Azhar karena mereka sering bertemu.
Berita Terkait
-
Usut Laporan Menteri Luhut, Polisi Periksa Haris Azhar dan Fatia KontraS Pekan Depan
-
Politisi PDIP Diduga Sindir Tuduhan Haris Azhar Minta Saham Freeport: Tidak Profesional!
-
Profil Abdul Haris Nasution: Jenderal Besar, Konseptor Perang Gerilya dan Dwifungsi ABRI
-
Polisi Segera Panggil Haris Azhar dan Fatia Terkait Laporan Luhut
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua