Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menyiapkan tiga saksi dalam kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Primayoga dan Miftah. Ketiga saksi tersebut akan diajukan ke penyidik Bareskrim Polri untuk memperkuat laporan yang dilayangkannya.
Kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan ketiga saksi-saksi itu merupakan pihak yang menyaksikan langsung video dalam YouTube yang diduga mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik terhadap kliennya.
"Saksi yang diajukan ya mungkin dua atau tiga orang," kata Otto di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2021).
Otto lantas menjelaskan, laporan polisi yang dilayangkan Moeldoko terhadap Primayoga atau Egi dan Miftah merupakan upaya terakhir setelah mereka mengirim tiga kali somasi. Menurutnya, Moeldoko tidak ingin melaporkan kedua peneliti ICW tersebut.
"Jadi kalau pun Pak Moeldoko ini melakukan laporan, ini sebenarnya sudah terpaksa. Sebenarnya melaporkan ini hal yang tidak diinginkan Pak Moeldoko. Tapi kalau dia tidak dilaporkan berarti benar dong tuduhan mereka itu," katanya.
"Kami dan lain-lain berpendapat bahwa pidana itu adalah upaya terakhir. Dia (Egi dan Miftah) sampai tiga kita ajukan somasi. Supaya panjang waktunya kesempatan untuk mereka minta maaf," imbuhnya.
Dicecar 20 Pertanyaan
Bareskrim Polri telah selesai memeriksa, Moeldoko. Dia diperiksa selaku pelapor Egi dan Miftah.
Pantauan Suara.com, Moeldoko keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.15 WIB. Dia didampingi oleh kuasa hukumnya, Otto Hasibuan.
Baca Juga: Kubu Moeldoko soal Satu Pemohon Cabut Gugatan AD/ART Demokrat di MA: Proses Jalan Terus
Moeldoko menyebut ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan kali ini.
"Saya memenuhi panggilan selaku pelapor. Ada kurang lebih 20 pertanyaan," kata Moeldoko.
Mantan Panglima TNI itu menjelaskan kehadirannya memenuhi penggilan penyidik murni selaku warga negara. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Ya saya selaku warga negara yang baik mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan," katanya.
Polisikan Aktivis Pakai UU ITE
Laporan Moeldoko terhadap Egi dan Miftah telah teregistrasi dengan Nomor: STTL/361/IX/2021/BARESKRIM.
Berita Terkait
-
Kubu Moeldoko soal Satu Pemohon Cabut Gugatan AD/ART Demokrat di MA: Proses Jalan Terus
-
Diperiksa Polisi sebagai Pelapor Peneliti ICW, Moeldoko: Ada Sekitar 20 Pertanyaan
-
Tersangka di Bareskrim, CEO Jouska Finansial Indonesia Terjerat Kasus Penipuan hingga TPPU
-
Polri Periksa Moeldoko Terkait Laporan Dugaan Fitnah Dua Peniliti ICW Soal Ivermectin
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!
-
Pulang dari Rusia: Prabowo Minta Maaf di Aceh Tamiang, Pesan Jangan Tebang Pohon Sembarangan!
-
Komitmen Tata Kelola Kian Kuat, BNI Borong Dua Penghargaan ARA 2024
-
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan