Suara.com - Bareskrim Polri akan memeriksa Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko. Dia akan diperiksa sebagai pelapor dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Primayoga dan Miftah dengan tudingan telah melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membenarkan bahwa penyidik akan memeriksa Moeldoko pada hari ini.
"Yang terjadwal begitu ya," kata Agus kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Terpisah, kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan menyebut kliennya akan diperiksa sekitar pukul 15.00 WIB sore ini. Dia memastikan kliennya akan hadir memenuhi penggilan penyidik.
"Pukul 15.00 WIB Pak Moeldoko diperiksa sebagai saksi pelapor di Mabes Polri," ujarnya.
Jeratan UU ITE
Laporan Moeldoko terhadap Egi dan Miftah telah teregistrasi dengan Nomor: STTL/361/IX/2021/BARESKRIM. Dalam laporannya Moeldoko mempersangkakan kedua peniliti ICW dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP.
"Saya hormati lembaga ini lembaga penegak hukum. Saya datang sendiri sebagai warga negara," kata Moeldoko di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021).
Moeldoko mengemukakan alasan dirinya membuat laporan ini ialah lantaran kedua terlapor tidak menunjukkan itikad baiknya. Padahal, dia mengklaim telah memberikan kesempatan kepada keduanya untuk meminta maaf atas tudingan yang ditujukan kepadanya.
Baca Juga: Demokrat Resmi jadi Termohon Atas JR AD/ART yang Digugat Kubu Moeldoko, Begini Kata MA
"Tapi sampai dengan saat ini itikad baik saya tidak dilakukan, dengan terpaksa saya selaku warga negara yang punya hak yang sama dengan yang lain, saya lapor," katanya.
Lebih lanjut, mantan Panglima TNI itu juga mengklaim jika dirinya bukanlah pejabat yang anti kritik. Namun menurutnya tudingan yang ditujukan kepadanya oleh terlapor sudah menyangkut persoalan pribadi.
"Moeldoko nggak pernah anti kritik. Kita membuka program di KSP Mendengar, itu orang yang datang ke KSP saya suruh marah-marah gebrak meja biasa aja saya. Nggak ada anti kritik," kata dia.
"Tapi ini lain persoalannya. Ini sudah berkaitan dengan persoalan pribadi yang harus diselesaikan. Saya punya istri punya anak, nanti jadi beban mereka. Saya tidak ingin itu," imbuhnya.
Jawab Somasi
ICW melalui kuasa hukumnya, Muhammad Isnur mengungkapkan jika pihaknya sudah tiga kali menjawab surat somasi yang dilayangkan kuasa hukum Moeldoko. Jawaban atas somasi Moeldoko itu dimaksudkan untuk menerangkan maksud dari hasil penelitiannya soal jejaring dibalik produksi obat Covid-19 Ivermectin.
Berita Terkait
-
Demokrat Resmi jadi Termohon Atas JR AD/ART yang Digugat Kubu Moeldoko, Begini Kata MA
-
Heran Kubu Moeldoko Ajukan Uji Materi ke MA, Hamdan Zoelva: AD/ART Partai Bukan Produk UU
-
Uji Materi AD-ART Demokrat oleh Kubu Moeldoko, Benny K Harman: Itu Totalitarian Ala Hitler
-
Lawan Moeldoko Cs, Kubu AHY Ajukan Diri Jadi Pihak Termohon di Gugatan Judicial Review PD
-
Mention Kapolri Minta Samsat dan Satpas Dibenahi, Emerson Eks ICW: Pungli Masih Terjadi
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Polisi Pastikan Pengeroyokan Matel Hingga Tewas di Kalibata Pakai Tangan Kosong, Kok Bisa?
-
Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak 'Dimakan' Tambang Liar, Basuki Tak Tinggal Diam
-
Bukan Rem Blong Tapi Ngantuk, Sopir Tabrak Siswa di Cilincing Resmi Tersangka
-
Prabowo Pastikan Anggaran Huntara dan Huntap Korban Bencana Sumatra Cair, Tapi...
-
Cak Imin Soroti Makanan di CFD: Tujuannya Sehat, Tapi Jualannya Nggak Ada yang Sehat
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Demi Jaga Warisan Leluhur, Begini Cara Suku Badui Merawat Hutan Lindung 3.100 Hektare
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026