Suara.com - Juru bicara Demokrat KLB Deliserdang di bawah kepemimpinan Moeldoko, Rahmad mengklaim, uji materi AD/ART Demokrat di Mahkamah Agung (MA) akan terus berlanjut, meski salah satu pemohon dari 4 mantan kader partai yang mengaju kini mengundurkan diri.
"Kami lihat, prosesnya jalan terus, karena ada 3 penggugat yang memiliki integritas untuk melanjutkan gugatannya," kata Rahmad kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Rahmad mengatakan, pengajuan uji materi diklaimnya sebagai langkah untuk mencari keadilan. Selain itu juga menurutnya upaya tersebut demi kemaslahatan demokrasi.
"DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang mendukung penuh langkah langkah kader apabila tujuannya adalah untuk kemaslahatan dan penegakkan demokrasi," tuturnya.
Lebih lanjut, Rahmad mengatakan, pihaknya menolak langkah yang bertentangan. Misalnya seperti tirani, oligarki, otoriter, atau pun pemikiran ala Adolf Hitler.
"Tak ada lagi tempat bagi tirani, oligarki, otoriter, apalagi yang mirip mirip dengan Hitlerian untuk bercokol di Indonesia," tandasnya.
Sebelumnya, salah satu mantan kader Partai Demokrat yang mengajukan uji materi AD/ART Demokrat ke MA memilih mencabut haknya sebagai pemohon atau penggugat. Hal itu diklaim oleh Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Pemohon 2 (Nur Rahmat Sigit Purwanto) di sana telah mencabut permohonannya," kata Kuasa Hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021).
Baca Juga: Diperiksa Polisi sebagai Pelapor Peneliti ICW, Moeldoko: Ada Sekitar 20 Pertanyaan
Hamdan dalam paparannya menunjukkan surat keterangan pencabutan hak sebagai pemohon Nur. Dilihat dalam surat keterangannya disebutkan alasan Nur mencabut yakni pengajuan uji materi tersebut dianggap bisa berdampak pada demokrasi.
"Jadi ini fakta-fakta baru, setelah mereka menyadari bahwa mendapatkan informasi sesungguhnya di PD apa yang terjadi dalam kongres itu mereka mencabut permohonannya," ungkapnya.
Adapun dalam surat keterangan yang ditunjukkan Hamdan Zoelva dkk ini terlihat dibuat pada 29 September 2021 itu ditandatangani di atas materai.
Surat itu diajukan ke MA oleh Nur secara langsung. Terlihat surat ditulis telah diterima oleh MA pada 6 Oktober 2021.
Berita Terkait
-
Demokrat Resmi jadi Termohon Atas JR AD/ART yang Digugat Kubu Moeldoko, Begini Kata MA
-
Kubu AHY Sebut Salah Satu Penggugat Uji Materi AD/ART Demokrat di MA Pilih Mundur
-
Heran Kubu Moeldoko Ajukan Uji Materi ke MA, Hamdan Zoelva: AD/ART Partai Bukan Produk UU
-
Uji Materi AD-ART Demokrat oleh Kubu Moeldoko, Benny K Harman: Itu Totalitarian Ala Hitler
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733