- Armaidy Armawi menilai peringatan Presiden tentang kesulitan global mencerminkan kegagalan negara patuh konstitusi.
- Ketahanan nasional bersandar pada kesejahteraan dan keamanan rakyat, bukan hanya kekuatan militer semata.
- Penyelenggara negara didesak kembali menjalankan amanat konstitusi agar ketahanan terbentuk otomatis tanpa instruksi siaga.
Suara.com - Pakar Ketahanan Nasional Universitas Gadjah Mada (UGM), Armaidy Armawi, menilai peringatan Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat agar bersiap menghadapi kemungkinan kesulitan akibat konflik Timur Tengah merupakan cerminan kegagalan penyelenggara negara dalam mematuhi konstitusi.
Menurutnya, kerentanan nasional saat ini muncul karena pemerintah kerap “menerabas” mandat dasar UUD 1945 dalam menjalankan tata kelola negara.
Jika penyelenggara negara menjalankan apa yang tertuang dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 secara konsisten, Armaidy menilai Indonesia seharusnya memiliki ketahanan nasional yang terbentuk secara otomatis (automatic resilience).
"Persoalan kita sekarang itu kan persoalan ketatanegaraan yang sering kita terabas. Akhirnya kita agak tersesat, agak keliru, bisa jadi seperti itu," kata Armaidy saat dihubungi Suara.com, Selasa (10/3/2026).
Ketahanan Nasional Bertumpu pada Kesejahteraan dan Keamanan
Guru Besar Filsafat UGM tersebut menjelaskan bahwa esensi ketahanan nasional pada dasarnya hanya mencakup dua aspek utama, yakni kesejahteraan (prosperity) dan keamanan (security).
Kedua hal itu menjadi fondasi negara dalam melindungi rakyat sekaligus menjaga stabilitas nasional.
Ketidakmampuan pemerintah dalam menjamin dua aspek tersebut, menurutnya, membuat masyarakat menjadi pihak yang paling terdampak ketika terjadi gejolak geopolitik global.
"Jangan kalau sudah terjadi sesuatu oleh akibat satu keputusan dalam lingkup geopolitik global kita ikut di dalam itu, maka sekali-kali jangan kita melakukan kesalahan yang berakibat kepada rakyat kita. Itu yang paling penting," tandasnya.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
Ketua Program Studi Ketahanan Nasional Sekolah Pascasarjana UGM itu juga menyoroti munculnya kekhawatiran pemerintah terhadap dampak konflik global sebagai tanda adanya kekeliruan arah dalam pengambilan kebijakan negara.
Kesejahteraan Rakyat Bagian dari Keamanan Nasional
Armaidy menegaskan bahwa ancaman terhadap ketahanan nasional tidak hanya berkaitan dengan kekuatan militer. Perlindungan terhadap kesejahteraan rakyat juga merupakan bagian penting dari keamanan nasional.
Ia menilai kebijakan seperti subsidi, jaminan sosial, serta perlindungan ekonomi masyarakat merupakan elemen yang tidak terpisahkan dari konsep keamanan negara.
"Kalau lah yang alinea keempat itu direalisasikan dengan segera oleh penyelenggara negara itu ya insyaallah 280 juta (penduduk Indonesia) itu ya dia kuat dengan sendirinya. Itu, nggak perlu kita harus mengingatkan macam-macam," ujarnya.
Kritik atas Instruksi Siaga Militer
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia
-
Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah
-
Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan
-
Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor
-
Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros
-
Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global
-
Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna