Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan bakal hadir pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) COP26 di Glasgow, Skotlandia pada 1-2 November 2021 mendatang. Nantinya di sana juga akan ada paviliun Indonesia yang menjadi etalase keberhasilan serta upaya dalam menerapkan aksi iklim.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu Febrian Alphyanto Ruddyard dalam agenda "Rencana Kegiatan dan Prioritas Diplomasi Multilateral Indonesia Tahun 2022 dan Capaian Diplomasi Multilateral Indonesia" secara virtual, Selasa(12/10/21).
"Presiden RI dijadwalkan akan hadir pada Konferensi Tingkat Tinggi COP-26 di Glasgow tanggal 1-2 November 2021," kata Febrian.
Febrian menerangkan kalau penyelenggaraan COP-26 menjadi sangat penting karena kondisi iklim dunia yang semakin darurat. Dengan adanya COP-26 diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret, semisal pengembangan mekanisme perdagangan karbon global.
Selain kehadiran Jokowi, nantinya Indonesia juga akan menunjukkan keberhasilannya dalam upaya aksi iklim melalui Paviliun Indonesia.
"Di Glasgow nanti juga akan ada Paviliun Indonesia sebagai showcase keberhasilan Indonesia, agar dunia paham perkembangan kita," ujarnya.
COP sendiri merupakan forum tingkat tinggi tahunan bagi 197 negara. Forum itu digelar untuk membahas perubahan iklim serta rencana penanggulangan dari negara-negara yang terlibat.
Sebelumnya, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanthi mengatakan Indonesia mencanangkan target pengurangan emisi karbon (dekarbonisasi) sebesar 29 persen dengan upaya sendiri, dan hingga 41 persen jika ada dukungan internasional.
Hal itu dikemukakan pada pertemuan virtual di Jakarta, Senin (11/10/2021), untuk membahas Agenda COP26 dalam mendorong net zero emission (NZE).
Baca Juga: Dipenjara Gara-gara Kritik, Jokowi Teken Keppres Amnesti Agar Saiful Mahdi Dibebaskan
Target tersebut sesuai agenda COP26 yakni menyelesaikan Paris Rule Book. COP dibuat untuk mendorong komitmen seluruh negara menuju kondisi net-zero emission.
Kewajiban yang diwujudkan dalam Nationally Determined Contributions (NDCs) harus bisa dilacak dan dilaporkan agar bisa memenuhi unsur transparan.
Dia mengatakan sesuai dengan Paris Agreement yang telah diratifikasi Indonesia pada 2015, Indonesia berinisiatif menuju NZE.
Laksmi menambahkan perlu adanya transisi yang berkeadilan dalam mencapai komitmen tersebut. Negara berkembang dan negara maju memiliki kapasitas yang berbeda.
"Yang pasti kami tidak bisa melakukan ini sendiri. Kami perlu komitmen bersama dengan para jurnalis dan publik untuk bergerak bersama dalam mencapai net-zero emission ini," kata Laksmi.
Berita Terkait
-
Dipenjara Gara-gara Kritik, Jokowi Teken Keppres Amnesti Agar Saiful Mahdi Dibebaskan
-
5 Hari Masih Belum Cukup, Pengusaha Minta Karantina Turis Asing ke Bali 3 Hari Saja
-
Pernah Ditawari Jabatan BUMN tapi Menolak, Ferdinand Bongkar Alasannya
-
Jokowi: Smelter Freeport Indonesia di Gresik Terbesar di Dunia
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG