Suara.com - Polsek Kembangan mengamankan S, terduga pelaku pencabulan terhadap S, bocah perempuan berusia 7 tahun di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Alasan polisi mengamankan kakek berusia 70 tahun itu karena khawatir warga mengamuk dan main hakim sendiri.
"Bukan menangkap ya, tapi mengamankan terduga terlapor dulu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Istilah lain main hakim sendiri dan sebagainya," kata Kapolsek Kembangan, Kompol H Khoiri kepada wartawan di Polsek Kembangan, Selasa (12/10/2021).
Setelah mengamankan S, Polsek Kembangan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk hasil pemeriksaan tentunya setelah kami lakukan pendalaman penyelidikan," kata Khoiri.
Sementara kepada korban akan dilakukan pemeriksaan visum, guna membuktikan adanya dugaan pencabulan atau tidak.
"Kami lakukan visum. Tentunya kami lakukan dengan dampingi polwan kami, dan didampingi orang tuanya," jelas Khoiri.
Kasus ini ditangani setelah Polsek Kembangan telah menerima laporan NN, ibu korban terkait kasus pencabulan yang diduga dialami putrinya.
Kata dia, peristiwa tersebut terjadi saat anaknya sedang bermain. Namun tiba-tiba dari rumah pelaku, korban dilempar bungkus bekas kopi.
"Terus dia (korban) nengok kan siapa sih yang lempar, terus dia masuk ke dalam habis itu rendengan (berjalan beriringan). Terus katanya sih ituin (cabuli) anak say," kata NN kepada wartawan di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (12/10/2021).
Baca Juga: Terlapor Dugaan Pencabulan Anak Kandung Ancam Akan Polisikan Media
Peristiwa itu pun diketahui NN, setelah anaknya bercerita kepadanya pada malam hari.
"Terus ya sudah anak saya habis itu pulang. Kemudian malem-nya cerita sama saya," imbuh NN.
Kepadanya sang buah hati mengaku, alat kelaminnya disentuh oleh terduga pelaku. Kata NN terduga pelaku adalah kakek berusia 70 tahun dan merupakan tetangganya sendiri.
"(Dia) 70 tahun. Pelaku orang lama di situ, beda empat rumah sama rumah saya," ungkapnya.
Tidak terima dengan peristiwa yang dialami anaknya, NN mendatangi rumah si kakek. Kepadanya pelaku mengaku baru melakukanya pertama kali, karena khilaf.
"Baru kali ini katanya. Saya tanya lagi, jangan-jangan sudah sering, saya bilang. Ngaku saja. Terus dia (pelaku) ngakunya bilang khilaf," ujar NN.
Berita Terkait
-
Terlapor Dugaan Pencabulan Anak Kandung Ancam Akan Polisikan Media
-
Kakek 70 Tahun Diduga Cabuli Bocah Anak Tetangganya di Kembangan
-
Ngeri! Rumah jadi Sarang Biawak, Warga Jakbar Panik Minta Tolong Petugas Damkar
-
Kasus Tiga Anak Diperkosa Ayah Kandung di Lutim, Pengamat: Apakah Betul Tidak Cukup Bukti?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP