Suara.com - Herbert Nababan termasuk satu dari 57 pegawai KPK yang telah dipecat pimpinan KPK. Herbert kini mengisi waktu luangnya dengan membantu istri berjualan online dan usaha kecil-kecilan dengan beternak kambing.
Herbert diketahui masuk ke lembaga antirasuah di angkatan pertama Indonesia Memanggil satu, tahun 2005. Ia sudah cukup senior melakukan pemberantasan korupsi di KPK kurang lebih sudah 16 tahun.
Hingga akhirnya ia harus dipecat pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri pada 30 September 2021 lalu. Ia diberhentikan bersama dengan 56 pegawai KPK lainnya melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk beralih menjadi ASN.
Kesibukan Herbert kekiinian diketahui dari postingan twitter akun @paijodirajo yang dikutip Suara.com, pada Rabu (13/10/2021). Dari postingan foto nampak Herbert tengah lahap menyantap makanan disandingkan dengan foto ternak kambingnya.
"Sementara ini, menyibukkan membantu istrinya jualan online dan mulai merintis usaha ternak kambingnya," cuitan twitter @paijodirajo, Rabu (13/10/2021).
Dalam cuitan @paijodirajo selanjutnya, Herbert tugas terakhirnya di KPK sebagai penyidik senior di bawah Kedeputian Penindakan.
Ia diketahui tengah mengusut kasus yang tengah ramai di publik, yakni Kasus suap bekas Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial kepada eks penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju untuk KPK tidak mengusut perkara Jual Beli jabatan di Tanjungbalai.
"Pada bulan Mei 2021, Herbert sedang menyidik perkara dugaan jual beli perkara yang melibatkan Robin (mantan penyidik KPK) dan Syahrial (Walkot Tanjung Balai),"
Kemudian, sebelum membongkar siapa saja yang terlibat bersama Robin maupun 'atasan' yang diduga di lembaga antirasuah yang turut terlibat. Hinggak akhirnya Herbert dinonaktifkan dan akhirnya diberhentikan dari KPK.
Baca Juga: Harun Al Rasyid: Dulu Raja OTT, Kini Sibuk Keliling Warung Jajakan Dagangan
"Belum sempat dia membongkar siapa saja kelompok Robin serta 'atasan'nya, dia terlanjur non-aktif hingga akhirnya dipecat," lanjut cuitan @paijodirajo.
Herbert melalui akun Twitternya bernama @BironkBorong membalas cuitan @paijodirojo. Herbert pun mengirimkan postingan foto dirinya sedang mengemas jualan online istrinya. Sambil mengepalkan tangannya itu.
Balasan tweet Herbert juga cukup menyentuh. Apa yang dilakukannya dengan membantu istri berjualan sebagai bentuk pekerjaan yang halal. Ia, menyebut apa yang dilakukan tidak melanggar HAM.
"Paling penting dari kegiatan jualan online yang saya lakukan tersebut adalah untuk mendapatkan sesuatu secara halal, tidak melanggar HAM, tidak memanfaatkan pengaruh ataupun jabatan saya sebelumnya di KPK untuk mendapatkan keuntungan pribadi," isi cuitan Herbert.
Selain Herbert, beberapa eks pegawai KPK korban TWK seperti Harun Al Rasyid Eks KAsatgas Penyelidik KPK juga mengisi kesibukan dengan mengelola pesantren di Bogor, Jawa Barat dan berkeliling mengantar dagangan ke warung- warung kelontong.
Kemudian, mantan Fungsional Biro Hukum KPK Tigor Simanjuntak. Ia, setelah dipecat Firli Bahuri Cs, kini berjualan Nasi Goreng memakai gerobak di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Serta, Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang. Ia, sementara waktu membantu kakeknya di Medan Sumatera Utara untuk bertani dan beternak.
Berita Terkait
-
Namanya Kerap Disebut, Pimpinan KPK Lili Pintauli Harus Dibawa ke Sidang Suap AKP Robin
-
Harun Al Rasyid: Dulu Raja OTT, Kini Sibuk Keliling Warung Jajakan Dagangan
-
KPK Tetapkan Eks Bupati Probolinggo Tersangka Gratifikasi dan Pencucian Uang
-
Sempat Dijuluki Raja OTT oleh Firli, Harun Sibuk Urus Pesantren dan Berdagang Usai Dipecat
-
Status Terbaru Bupati Nonaktif Probolinggo dan Suami Jadi Tersangka Kasus TPPU
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil
-
Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry
-
Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah