Suara.com - Mantan pegawai KPK yang dipecat, Harun Al Rasyid mengisi kesibukan dengan mengelola pesantren miliknya. Sekaligus, menjajakan barang dagangan untuk diantarkan ke warung-warung sekitar rumah.
Harun sempat dijuluki oleh Firli Bahuri yang saat itu masih menjadi Deputi Penindakan KPK sebagai 'Raja OTT'. Harun memiliki karir yang cukup cemerlang dan mempunyai insting tersendiri dalam menangkap para koruptor.
Namun, Harun telah dipecat oleh pimpinan KPK yang juga kini dipimpin Firli Bahuri. Harun resmi dipecat pada 30 September 2021 lalu.
Ia bersama 57 pegawai KPK lainnya dianggap tak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk beralih menjadi ASN.
Dalam postingan di akun twitter @paijodirojo yang dilihat Suara.com, Harun Al Rasyid tampak sedang merapikan kardus berisi dagangannya untuk diletakkan di sebuah Motor untuk diantarkan ke warung- warung dekat rumahnya.
Mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK ini juga terlihat hanya memakai sarung dan kaos berwarna kuning. Harun tinggal di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Harun diketahui mempunyai banyak santri di sana.
"Harun Al Rasyid nama lengkapnya. Mantan Penyelidik Utama KPK (Kasatgas). Seorang Doktor Hukum dan salah seorang pegawai KPK angkatan pertama," isi cuitan akun @paijodirojo, Selasa (12/10/2021).
Dalam cuitan selanjutnya, menjelaskan kesibukan Harun kini setelah tidak lagi menjadi pegawai KPK.
Baca Juga: Singgung Taliban di KPK, Denny Siregar Bungkam Setelah Dicecar Eks Jubir KPK
"Sementara ini, mengisi hari-hari nya dengan mengelola pesantren dan barang dagangannya untuk didistribusikan dan dijual ke warung-warung," imbuhnya.
Selain Harun, ada sebagian eks Pegawai KPK yang juga kini menyibukkan diri. Yakni mantan Fungsional Biro Hukum KPK Tigor Simanjuntak.
Tigor setelah dipecat Firli Bahuri Cs, kini berjualan Nasi Goreng memakai gerobak di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Kemudian Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang sempat membantu kakeknya di Medan Sumatera Utara untuk bertani dan beternak.
Berita Terkait
-
Kisah Juliandi Tigor Simanjuntak, Eks Pegawai KPK Kini Jual Nasi Goreng
-
Dalih Sudah Dihukum, Dewas KPK Ogah Usut Peran Baru Lili yang Terkuak di Sidang AKP Robin
-
Singgung Taliban di KPK, Denny Siregar Bungkam Setelah Dicecar Eks Jubir KPK
-
Firli Sebut Tak Ada Pimpinan KPK Terlibat Kasus Suap di Tanjungbalai
-
Selain Suap, Bupati Probolinggo dan Suami Kini Dijerat KPK dengan Pasal Pencucian Uang
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu