Suara.com - Mantan pegawai KPK yang dipecat, Harun Al Rasyid mengisi kesibukan dengan mengelola pesantren miliknya. Sekaligus, menjajakan barang dagangan untuk diantarkan ke warung-warung sekitar rumah.
Harun sempat dijuluki oleh Firli Bahuri yang saat itu masih menjadi Deputi Penindakan KPK sebagai 'Raja OTT'. Harun memiliki karir yang cukup cemerlang dan mempunyai insting tersendiri dalam menangkap para koruptor.
Namun, Harun telah dipecat oleh pimpinan KPK yang juga kini dipimpin Firli Bahuri. Harun resmi dipecat pada 30 September 2021 lalu.
Ia bersama 57 pegawai KPK lainnya dianggap tak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk beralih menjadi ASN.
Dalam postingan di akun twitter @paijodirojo yang dilihat Suara.com, Harun Al Rasyid tampak sedang merapikan kardus berisi dagangannya untuk diletakkan di sebuah Motor untuk diantarkan ke warung- warung dekat rumahnya.
Mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK ini juga terlihat hanya memakai sarung dan kaos berwarna kuning. Harun tinggal di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Harun diketahui mempunyai banyak santri di sana.
"Harun Al Rasyid nama lengkapnya. Mantan Penyelidik Utama KPK (Kasatgas). Seorang Doktor Hukum dan salah seorang pegawai KPK angkatan pertama," isi cuitan akun @paijodirojo, Selasa (12/10/2021).
Dalam cuitan selanjutnya, menjelaskan kesibukan Harun kini setelah tidak lagi menjadi pegawai KPK.
Baca Juga: Singgung Taliban di KPK, Denny Siregar Bungkam Setelah Dicecar Eks Jubir KPK
"Sementara ini, mengisi hari-hari nya dengan mengelola pesantren dan barang dagangannya untuk didistribusikan dan dijual ke warung-warung," imbuhnya.
Selain Harun, ada sebagian eks Pegawai KPK yang juga kini menyibukkan diri. Yakni mantan Fungsional Biro Hukum KPK Tigor Simanjuntak.
Tigor setelah dipecat Firli Bahuri Cs, kini berjualan Nasi Goreng memakai gerobak di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Kemudian Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang sempat membantu kakeknya di Medan Sumatera Utara untuk bertani dan beternak.
Berita Terkait
-
Kisah Juliandi Tigor Simanjuntak, Eks Pegawai KPK Kini Jual Nasi Goreng
-
Dalih Sudah Dihukum, Dewas KPK Ogah Usut Peran Baru Lili yang Terkuak di Sidang AKP Robin
-
Singgung Taliban di KPK, Denny Siregar Bungkam Setelah Dicecar Eks Jubir KPK
-
Firli Sebut Tak Ada Pimpinan KPK Terlibat Kasus Suap di Tanjungbalai
-
Selain Suap, Bupati Probolinggo dan Suami Kini Dijerat KPK dengan Pasal Pencucian Uang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR