Suara.com - Mantan pegawai KPK yang dipecat, Harun Al Rasyid mengisi kesibukan dengan mengelola pesantren miliknya. Sekaligus, menjajakan barang dagangan untuk diantarkan ke warung-warung sekitar rumah.
Harun sempat dijuluki oleh Firli Bahuri yang saat itu masih menjadi Deputi Penindakan KPK sebagai 'Raja OTT'. Harun memiliki karir yang cukup cemerlang dan mempunyai insting tersendiri dalam menangkap para koruptor.
Namun, Harun telah dipecat oleh pimpinan KPK yang juga kini dipimpin Firli Bahuri. Harun resmi dipecat pada 30 September 2021 lalu.
Ia bersama 57 pegawai KPK lainnya dianggap tak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk beralih menjadi ASN.
Dalam postingan di akun twitter @paijodirojo yang dilihat Suara.com, Harun Al Rasyid tampak sedang merapikan kardus berisi dagangannya untuk diletakkan di sebuah Motor untuk diantarkan ke warung- warung dekat rumahnya.
Mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK ini juga terlihat hanya memakai sarung dan kaos berwarna kuning. Harun tinggal di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Harun diketahui mempunyai banyak santri di sana.
"Harun Al Rasyid nama lengkapnya. Mantan Penyelidik Utama KPK (Kasatgas). Seorang Doktor Hukum dan salah seorang pegawai KPK angkatan pertama," isi cuitan akun @paijodirojo, Selasa (12/10/2021).
Dalam cuitan selanjutnya, menjelaskan kesibukan Harun kini setelah tidak lagi menjadi pegawai KPK.
Baca Juga: Singgung Taliban di KPK, Denny Siregar Bungkam Setelah Dicecar Eks Jubir KPK
"Sementara ini, mengisi hari-hari nya dengan mengelola pesantren dan barang dagangannya untuk didistribusikan dan dijual ke warung-warung," imbuhnya.
Selain Harun, ada sebagian eks Pegawai KPK yang juga kini menyibukkan diri. Yakni mantan Fungsional Biro Hukum KPK Tigor Simanjuntak.
Tigor setelah dipecat Firli Bahuri Cs, kini berjualan Nasi Goreng memakai gerobak di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Kemudian Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang sempat membantu kakeknya di Medan Sumatera Utara untuk bertani dan beternak.
Berita Terkait
-
Kisah Juliandi Tigor Simanjuntak, Eks Pegawai KPK Kini Jual Nasi Goreng
-
Dalih Sudah Dihukum, Dewas KPK Ogah Usut Peran Baru Lili yang Terkuak di Sidang AKP Robin
-
Singgung Taliban di KPK, Denny Siregar Bungkam Setelah Dicecar Eks Jubir KPK
-
Firli Sebut Tak Ada Pimpinan KPK Terlibat Kasus Suap di Tanjungbalai
-
Selain Suap, Bupati Probolinggo dan Suami Kini Dijerat KPK dengan Pasal Pencucian Uang
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis