Suara.com - Kasus pembobolan rekening 14 nasabah Bank Tabungan Pensiunan Nasional terungkap. Yang mengejutkan, pelakunya petani dan kuli bangunan.
Para nasabah keheranan, selama ini merasa tidak pernah melakukan transaksi, tetapi isi rekeningnya pindah semua ke rekening pelaku.
Modus operandi pengambilalihan rekening nasabah, pelaku berpura-pura menjadi staf BTPN.
Mereka menelepon para korban. Korban yang terpengaruh diminta untuk mengikuti petunjuk dengan mengirimkan login terdaftar dengan mengisi data dan OTP, setelah pelaku mendapatkan akun nasabah, mereka mengambil alih rekening dan menguras isinya. Totalnya Rp2 miliar.
Baru dua pelaku yang ditangkap anggota Polda Metro Jaya di Sumatera yaitu D dan O. Dua rekan mereka masih diburu.
D dan O dalam keseharian mereka bekerja sebagai petani dan kuli bangunan. Tapi, mereka punya keahlian di bidang IT.
Mereka mempelajari bidang IT bukan lewat jalur formal, melainkan dengan belajar secara otodidak.
Ditemukan senjata api
Polisi juga menyita sejumlah barang pada waktu penangkapan terhadap kedua pelaku, di antaranya ponsel, kartu ATM, dan senjata api.
Baca Juga: Tak Libatkan OJK dan PPATK Pada Kasus Pembobolan Bank Jateng, Polisi Digugat 13 Tersangka
Kedua tersangka sekarang mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dan terancam hukuman 12 tahun penjara.
Keduanya dijerat dengan Pasal 30 jo Pasal 46 jo Pasal 32 Jo Pasal 48 Jo Pasal 35 Jo Pasal 52 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kemudian, Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.
"Kami jerat juga UU Darurat Nomor 15 tahun 1951 ancaman 12 tahun penjara dan UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Polisi juga masih menyelidiki apakah masih ada korban lain dari aksi kejahatan tersebut.
Nasabah bank yang pernah mengalami kejadian serupa diimbau untuk melapor ke pihak berwajib.
Perwakilan Direksi BTPN Argo Wibowo mengapresiasi Polda Metro Jaya atas pengungkapan kasus yang disebutnya sangat meresahkan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan