Suara.com - Kasus pembobolan rekening 14 nasabah Bank Tabungan Pensiunan Nasional terungkap. Yang mengejutkan, pelakunya petani dan kuli bangunan.
Para nasabah keheranan, selama ini merasa tidak pernah melakukan transaksi, tetapi isi rekeningnya pindah semua ke rekening pelaku.
Modus operandi pengambilalihan rekening nasabah, pelaku berpura-pura menjadi staf BTPN.
Mereka menelepon para korban. Korban yang terpengaruh diminta untuk mengikuti petunjuk dengan mengirimkan login terdaftar dengan mengisi data dan OTP, setelah pelaku mendapatkan akun nasabah, mereka mengambil alih rekening dan menguras isinya. Totalnya Rp2 miliar.
Baru dua pelaku yang ditangkap anggota Polda Metro Jaya di Sumatera yaitu D dan O. Dua rekan mereka masih diburu.
D dan O dalam keseharian mereka bekerja sebagai petani dan kuli bangunan. Tapi, mereka punya keahlian di bidang IT.
Mereka mempelajari bidang IT bukan lewat jalur formal, melainkan dengan belajar secara otodidak.
Ditemukan senjata api
Polisi juga menyita sejumlah barang pada waktu penangkapan terhadap kedua pelaku, di antaranya ponsel, kartu ATM, dan senjata api.
Baca Juga: Tak Libatkan OJK dan PPATK Pada Kasus Pembobolan Bank Jateng, Polisi Digugat 13 Tersangka
Kedua tersangka sekarang mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dan terancam hukuman 12 tahun penjara.
Keduanya dijerat dengan Pasal 30 jo Pasal 46 jo Pasal 32 Jo Pasal 48 Jo Pasal 35 Jo Pasal 52 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kemudian, Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.
"Kami jerat juga UU Darurat Nomor 15 tahun 1951 ancaman 12 tahun penjara dan UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Polisi juga masih menyelidiki apakah masih ada korban lain dari aksi kejahatan tersebut.
Nasabah bank yang pernah mengalami kejadian serupa diimbau untuk melapor ke pihak berwajib.
Perwakilan Direksi BTPN Argo Wibowo mengapresiasi Polda Metro Jaya atas pengungkapan kasus yang disebutnya sangat meresahkan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan